Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Dr. Habib Rizieq Shihab (HRS), salah satu ulama paling kharismatik di tanah air, menyampaikan sikap tegasnya terhadap situasi geopolitik Timur Tengah, khususnya serangan balasan Iran ke Tel Aviv pada Minggu, 22 Juni 2025. Menurut beliau, serangan tersebut bukan sekadar aksi militer dua negara, melainkan simbol perlawanan umat Islam terhadap kezaliman zionis global.
Habib Rizieq mengingatkan umat Islam agar tidak terjebak dalam cara pandang sempit yang menganggap konflik ini sebagai persoalan Iran versus Israel semata. Ia menegaskan bahwa ini adalah momentum kebangkitan Islam global, dan bahwa zionisme internasional memanfaatkan perpecahan umat—baik dalam konteks sektarian, ideologis, maupun geopolitik—untuk terus melanggengkan penjajahan, khususnya terhadap Palestina.
Dalam pesannya, HRS dengan lantang menyatakan bahwa perdebatan tak berkesudahan soal Sunni, Syiah, Wahabi, dan sekat-sekat mazhab lainnya hanya akan memperlemah solidaritas umat. Sebaliknya, beliau menyerukan persatuan di atas tauhid, keadilan, dan solidaritas kemanusiaan lintas batas.
“Saatnya umat Islam menanggalkan distingsi antara Sunni, Syiah, dan Wahabi. Persaudaraan dalam iman dan perjuangan adalah kunci untuk bangkit melawan ketertindasan,” seru Habib Rizieq.
Pernyataan keras ini membawa makna yang mendalam, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga secara geopolitik dan ekonomi. HRS menyoroti bahwa jika umat terus terjebak dalam konflik internal, mereka justru memperkuat hegemoni kapitalisme global dan liberalisme pasar bebas yang dikendalikan oleh kekuatan zionis dan kroni imperialisme. Dampaknya: kerusakan tatanan politik, ekonomi, hukum, dan budaya umat Islam akan semakin meluas, sementara penjajahan modern atas bangsa-bangsa Muslim kian membelenggu.
Dengan demikian, seruan Habib Rizieq adalah ajakan untuk kesadaran global umat Islam: bahwa musuh bersama bukanlah sesama Muslim dari mazhab berbeda, tetapi kekuatan zalim yang terus menindas umat melalui segala instrumen kekuasaan, termasuk ekonomi dan propaganda politik.

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)






















