Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI), maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,
Batam – Fusilatnews – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa, (29/8) mengatakan .Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,
Sandi mengatakan penangkapan ini dipimpin Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru. Ada delapan polisi China yang terlibat.
“Pelaku WNA RRC dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polda Kepri melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau Rabu (30/8).
Sebanyak 88 warga negara China diciduk dalam penggerebekan itu. Ditemukan ratusan perangkat telepon dan internet yang digunakan untuk beraksi.
Terduga pelaku diduga melakukan pemerasan pada ratusan pejabat di China. Modusnya pelaku wanita merayu dengan video call seks, saat korban telanjang diperas.
88 WNA China Ditangkap Polri di Batam
Polda Kepri, Divhubinter Mabes Polri, dan Ministry of Public Security Republik Rakyat China (RRC) melakukan penggerebekan di ruko lantai tiga di kawasan Kara Industri Park, Batam Center, Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 88 WNA asal China diciduk
Penangkapan 88 WNA China itu berlokasi di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat China (RRC) membongkar tindak pidana love scamming di Batam yang melibatkan WNA China.
2. Korban Berada di China
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan para korban love scamming berada di China. Pihaknya masih mendalami apakah ada korban dari warga negara Indonesia (WNI).
“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI), maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.
3. Belum Ada Korban WNI
Sejauh ini, dari proses penggerebekan WNA China di Batam itu, diketahui korban para pelaku itu masih warga China. Polda Kepri saat ini masih melakukan pendalaman apakah ada korban dari Indonesia.
“Sejauh ini korban para pelaku diketahui WNA China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman ada warga Indonesia.
Sekarang penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton untuk mencari hal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (29/8).
“Jika nantinya didapati ada korban warga Indonesia, kita akan proses hukum sesuai dengan ketentuan di sini. Jika kesemuanya korban dari China, mereka akan dideportasi ke China,” jelasnya.
4. Modus Para Pelaku
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang merupakan WNA China itu melakukan video call seks dengan para korbannya. Kemudian, hasil video call tersebut digunakan untuk memeras korban.
“Modusnya, mereka melakukan video seks atau video scamming dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring,” ujarnya.
Kini, para WNA China itu sudah ditangkap polisi. Mereka ditangkap kawasan Kara Industri, Kota Batam, Kepulauan Riau.