Oleh: Malika Dwi Ana
24 Februari 2026
Indonesia resmi terperangkap dalam jebakan tarif resiprokal ala Donald Trump. Demi mengejar “diskon” dari ancaman 32% menjadi 19% (ditambah pengecualian 0% untuk segelintir pos tarif unggulan), negara ini rela mempertaruhkan segalanya — termasuk sumber daya alam (SDA) strategis yang seharusnya menjadi tulang punggung kedaulatan ekonomi.
Freeport-McMoRan langsung mendapat karpet merah: kontrak tambang Grasberg diperpanjang hingga 2061, 20 tahun lebih lama dari batas asli 2041. Divestasi tambahan 12% ke Indonesia? Disebut “gratis”. Namun, kendali operasional tetap di tangan Freeport selama puluhan tahun ke depan. Sementara itu, ExxonMobil sedang bernegosiasi perpanjangan kontrak Blok Cepu hingga 2055 (dari 2035), dengan tuntutan skema bagi hasil lebih “ramah investor” — dari 85-15 (Indonesia-AS) mendekati 55-45. Artinya, porsi negara semakin menipis.
Lebih ironis lagi, Indonesia berkomitmen mengimpor minyak mentah dan BBM dari AS senilai US$15 miliar (sekitar Rp240–253 triliun) per tahun. Padahal produksi migas domestik masih dikuasai Chevron, ExxonMobil, dan ConocoPhillips. Minyak yang kita gali sendiri diekspor terlebih dahulu, lalu dibeli kembali dari Amerika dengan harga impor. Logika bisnisnya di mana? Halliburton pun ikut meramaikan melalui paket “kerja sama energi” dalam kesepakatan tersebut.
Sejarah kontrak migas sudah basi. Di era cost recovery, semua biaya operasional ditanggung negara — investor untung besar tanpa risiko. Begitu beralih ke gross split (bagi hasil kotor), mereka langsung minta renegosiasi karena “tidak menarik”. Hasilnya? Negara selalu kalah: cost recovery rugikan APBN, gross split bikin investor ogah investasi. Model “menang-menang” versi ini ternyata selalu berakhir dengan kerugian abadi bagi Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membela kebijakan ini dengan kalimat klasik: “Ini hanya pengalihan sumber impor, tidak menambah volume.” Seolah menggeser pasokan dari Timur Tengah, Afrika, atau Asia Tenggara ke Amerika Serikat adalah prestasi luar biasa. Padahal yang terjadi justru sebaliknya: ketergantungan energi kita semakin mengikat ke Washington — negara yang bisa memanfaatkan pasokan energi sebagai alat tekanan politik kapan saja.
Secara praktis, ini lingkaran setan: produksi domestik diekspor, lalu dibeli kembali dengan harga lebih tinggi. Bahlil memoles kebijakan buruk ini sebagai hal biasa, padahal dampaknya jelas: mengorbankan kemandirian energi dan meningkatkan risiko geopolitik. Diversifikasi sumber impor ke negara netral atau ekonomis lebih masuk akal, tapi pilihan jatuh ke AS demi menyenangkan Trump.
Siapa tim negosiasi yang membiarkan ini? Negara dengan cadangan migas dan tambang raksasa malah rela menjadi pasar konsumsi AS demi diskon tarif yang masih kalah kompetitif dibanding Vietnam atau Malaysia. Ini bukan diplomasi cerdas, melainkan penggadaian kedaulatan yang nyata di depan mata.
Rakyat Indonesia benar-benar seperti menyewa tanah sendiri: tambangnya dipinjam puluhan tahun, minyaknya dibeli kembali, petani lokal terjepit, hanya demi narasi “kemenangan 19%”. Murah sekali harganya. Bahkan dengan ani-ani pun masih kalah murah dibanding deal ini.
Rakyat hanya bisa geleng-geleng kepala: “Gak habis pikir.” 😏
(MDA)

Oleh: Malika Dwi Ana 



















