Fusilatnwes – Dalam negara demokrasi, perpindahan seorang jenderal ke jabatan sipil semestinya menjadi proses yang diawasi ketat oleh prinsip akuntabilitas. Namun, di Indonesia, transformasi ini sering melahirkan sosok yang berjarak dari semangat reformasi. Ketika seorang mantan petinggi militer masuk ke ruang birokrasi lalu menumpuk kekayaan melalui jejaring bisnis yang luas, risiko penyimpangan semakin besar: arogansi meningkat, kritik dianggap ancaman, dan kekuasaan terasa tanpa batas.
Fenomena ini menemukan simbolnya pada gaya kepemimpinan pejabat-pejabat yang menjelma “super-aktor”—berkuasa di eksekutif, berpengaruh di politik, dan sekaligus kuat dalam dunia usaha.
Militer Masuk ke Sipil: Jejak yang Belum Dituntaskan
Reformasi 1998 berupaya memisahkan militer dari politik, tetapi kenyataannya, banyak jenderal purnawirawan kembali tampil menjadi pejabat sipil. Masalahnya bukan sekadar status mereka, melainkan watak kekuasaan yang mereka bawa: kultur komando, kebenaran tunggal, dan orientasi perintah.
Dalam ranah sipil yang menuntut diskusi, transparansi, dan kritik, kultur ini sering kali melahirkan friksi. Ketika seorang mantan jenderal memegang jabatan politik strategis, terutama yang mengurus hajat hidup publik, sensitifitas terhadap perbedaan pandangan menjadi lemah. Kritik dianggap pembangkangan, oposisi dianggap ancaman, dan suara rakyat kerap didegradasi sebagai “gangguan.”
Ketika Kekayaan dan Kekuasaan Bertaut
Yang membuat fenomena ini lebih problematik adalah ketika seorang pejabat sipil berlatar militer juga masuk ke gelanggang bisnis besar.
Dalam konteks tertentu, publik melihat munculnya figur-figur yang:
- berada di lingkar kekuasaan tertinggi,
- mengatur kebijakan publik,
- sekaligus memegang kendali bisnis yang luas.
Gabungan ini melahirkan sosok yang dalam bayangan publik tampak “kebal”—sulit disentuh hukum, tak tersentuh kritik, dan selalu berada dalam posisi menentukan.
Di titik inilah kemunculan sifat-sifat yang diresahkan publik mulai terlihat: arogan, agresif, dan cenderung meremehkan suara kelompok lain.
Fenomena Luhut sebagai Cermin
Nama Luhut Binsar Pandjaitan sering muncul sebagai simbol dari fenomena ini. Dengan latar belakang militer, posisi politik strategis, serta aktivitas bisnis yang luas, ia mempresentasikan figur pejabat yang memiliki pengaruh besar dalam banyak aspek pemerintahan.
Di mata sebagian masyarakat, gaya komunikasinya kerap dianggap keras, cenderung menggurui, dan kurang responsif terhadap kritik.
Terlebih lagi, beberapa kebijakan yang ia kawal—dari investasi besar hingga urusan tata kelola sumber daya alam—membuat ruang kritik terhadap dirinya sering kali bertemu tembok tebal.
Muncul pula anggapan bahwa ia menjadi representasi “pejabat yang terlalu kuat,” dan kekuatan semacam itu di negara demokrasi selalu berbahaya.
Kekuasaan yang Tidak Sehat
Arogansi muncul bukan dari satu individu semata, melainkan dari sistem yang membiarkan kekuasaan bertumpuk tanpa batas.
Ketika seorang mantan jenderal:
- menjadi pejabat sipil berpengaruh,
- memegang jaringan ekonomi besar,
- memiliki akses politik luar biasa,
- dan tidak terbiasa dikritik,
maka struktur demokrasi yang seharusnya mengatur keseimbangan kekuasaan berubah pincang.
Kritik dibungkam bukan selalu melalui represi langsung, tetapi lewat narasi intimidatif, pelabelan, atau dominasi wacana.
Sementara itu, publik hanya bisa menyaksikan bagaimana pejabat-pejabat seperti ini bergerak dengan otoritas penuh, seolah-olah negara adalah perusahaan pribadi dan rakyat hanyalah penonton.
Apa yang Dipertaruhkan?
Yang terancam bukan sekadar etika pejabat, tetapi masa depan demokrasi.
Mengizinkan model pejabat yang “terlalu kuat, terlalu kaya, dan terlalu kebal” berarti:
- melemahkan supremasi sipil,
- menghancurkan ruang kritik,
- menutup jalan bagi partisipasi rakyat,
- dan memperlebar jarak antara pemerintah dan warga negara.
Pada akhirnya, publik hanya melihat ulang pola lama:
militerisme gaya baru — hadir dalam tubuh sipil, namun dengan watak komando dan kepentingan bisnis yang melekat.
Penutup
Fenomena jenderal yang menjadi pejabat sipil sekaligus pengusaha besar adalah peringatan keras bagi demokrasi Indonesia.
Ini bukan sekadar persoalan individu seperti Luhut Binsar Pandjaitan; ini persoalan struktur kekuasaan yang dibiarkan tumbuh tanpa pagar.
Selama kekuasaan dan bisnis dibiarkan bersatu dalam satu figur, selama kritik dianggap musuh, dan selama pejabat merasa lebih tinggi dari rakyat, maka demokrasi hanya tinggal nama.
Dan sejarah selalu membuktikan:
negara yang membiarkan arogansi tumbuh akan selalu membayar mahal pada akhirnya.
























