Fusilatnews – Tauhid adalah fondasi paling kokoh dalam Islam. Ia bukan sekadar doktrin teologis, melainkan poros kesadaran yang menata cara berpikir, bersikap, dan beragama. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit umat justru menerima tauhid dalam bentuk yang telah tercemar oleh penjelasan-penjelasan subjektif. Ironisnya, subjektivitas ini sering datang dari mimbar para ulama sendiri—bukan dari musuh Islam, melainkan dari orang-orang yang dianggap otoritatif dalam menjelaskan agama.
Al-Qur’an sejak awal telah memberi peringatan keras terhadap praktik berbicara tentang agama tanpa dasar ilmu yang kokoh. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: ‘Ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.”
(QS. An-Nahl: 116)
Ayat ini bukan sekadar teguran bagi pembuat hukum, tetapi peringatan terhadap klaim kebenaran yang lahir dari opini personal, bukan dari dalil yang sahih. Dalam konteks tauhid, subjektivitas semacam ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai residu ketauhidan: sisa-sisa keyakinan yang tidak murni, bercampur antara pengagungan kepada Allah dan ketergantungan pada figur, simbol, atau bahkan kepentingan duniawi.
Tauhid dan Bahaya Personalisasi Agama
Jumhur ulama sepakat bahwa tauhid harus dijaga dari segala bentuk tasyabbuh dan ta’alluqul qulub (ketergantungan hati) kepada selain Allah. Imam Ibn Taymiyyah dengan tegas menyatakan:
“Pokok kesesatan manusia dalam masalah akidah adalah mendahulukan hawa nafsu dan akal subjektif atas wahyu.”
(Majmu’ al-Fatawa)
Ketika seorang ulama menjelaskan tauhid dengan kacamata pengalaman personal, kepentingan politik, atau romantisme sejarah tertentu—tanpa disiplin metodologi ilmiah—maka tauhid perlahan bergeser dari kemurniannya. Allah tetap disebut, tetapi manusia diagungkan. Nama-Nya dilafalkan, namun ketaatan praktis justru diarahkan pada selain-Nya.
Al-Qur’an menggambarkan kondisi ini dengan sangat gamblang:
“Dan kebanyakan mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan mereka mempersekutukan-Nya.”
(QS. Yusuf: 106)
Ayat ini oleh jumhur mufassir, termasuk Imam Al-Qurthubi, ditafsirkan sebagai syirik khafi—syirik yang tersembunyi, yang sering kali tidak disadari oleh pelakunya. Inilah residu ketauhidan: iman yang secara verbal lurus, tetapi secara kesadaran dan praktik telah tercemar.
Ulama Bukan Sumber Kebenaran, Melainkan Penunjuk Dalil
Imam Malik bin Anas pernah mengingatkan dengan sangat rendah hati:
“Setiap orang bisa diambil dan ditolak pendapatnya, kecuali penghuni kubur ini.”
(sambil menunjuk makam Nabi ﷺ)
Pernyataan ini menjadi prinsip emas jumhur ulama Ahlus Sunnah: ulama bukan sumber kebenaran mutlak, melainkan penunjuk jalan menuju dalil. Ketika posisi ini terbalik—ketika pendapat ulama dianggap sakral tanpa kritik—maka tauhid mengalami distorsi. Fanatisme terhadap tokoh menggantikan ketundukan pada Allah.
Allah kembali menegaskan:
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.”
(QS. At-Taubah: 31)
Menurut tafsir Ibn Katsir, ayat ini bukan berarti mereka menyembah ulama secara fisik, melainkan menaati mereka dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Sebuah ketaatan teologis yang sejatinya hanya layak bagi Allah.
Menjernihkan Tauhid dari Residu
Tauhid yang murni menuntut keberanian intelektual dan kerendahan hati spiritual: berani menguji penjelasan siapa pun dengan Al-Qur’an dan Sunnah, serta rendah hati untuk mengakui bahwa tidak semua yang disampaikan dari mimbar adalah kebenaran absolut.
Imam Asy-Syafi’i menutup ruang pembenaran subjektif ini dengan kalimat yang sangat tegas:
“Jika hadis sahih bertentangan dengan pendapatku, maka buanglah pendapatku ke dinding.”
Sikap inilah yang seharusnya diwarisi umat: bukan anti-ulama, tetapi anti terhadap pensakralan subjektivitas. Sebab ketika tauhid dikaburkan oleh opini, maka agama kehilangan daya pembebasnya dan berubah menjadi alat legitimasi.
Penutup
Terlalu banyak penjelasan subjektif atas tauhid telah melahirkan residu-residu keyakinan yang merusak kesadaran umat secara perlahan. Membersihkannya bukan dengan menolak ulama, tetapi dengan mengembalikan posisi mereka pada tempat yang semestinya: sebagai pewaris ilmu, bukan pewaris otoritas ilahi.
Tauhid sejati tidak membutuhkan banyak retorika—ia hanya butuh kejujuran ilmiah dan kepatuhan total pada wahyu.
























