• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Klien Cerdas, Pengacara Cerdas, atau Strategi Provokasi? Ketika Narasi Liar Digiring ke Polda Metro Jaya

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 11, 2026
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Di balik setiap laporan polisi, selalu ada dua kemungkinan: penegakan hukum yang lurus, atau permainan narasi yang bengkok. Kasus dilaporkannya Ahmad Khoizinudin (AK) ke Polda Metro Jaya oleh Prof. Dr. Eggi Sudjana membuka ruang tafsir yang luas—bukan sekadar soal pencemaran nama baik, tetapi juga tentang bagaimana konflik internal, ambisi personal, dan narasi provokatif diproduksi lalu disebarkan ke ruang publik.

Secara ikhtisar, AK—yang dikenal sebagai klien sekaligus figur yang kerap tampil agresif dalam narasi publik—berpotensi ditangkap dan ditahan oleh penyidik. Laporan Eggi Sudjana terhadap AK didasarkan pada dugaan pencemaran nama baik jo. hasutan atau fitnah, yang bersumber dari pernyataan AK seperti: “Eggi pengkhianat” dan tuduhan bahwa Eggi adalah penyebab klien AK diperiksa penyidik pada Kamis, 22 Januari 2026.

Pertanyaannya sederhana namun krusial: pengkhianatan terhadap kesepakatan apa? Tidak pernah ada penjelasan utuh, apalagi bukti yuridis formal. Tuduhan tersebut melayang di ruang publik sebagai opini yang dipaksa tampil seolah-olah fakta.

Masalah menjadi semakin kompleks ketika muncul apa yang disebut sebagai “pernyataan bersama” dari kelompok TAKA, yang di dalamnya turut membawa nama Petrus Selestinus dan Roy Suryo. Bahkan lebih jauh, narasi ini mencoba menyeret figur ulama besar nasional—tanpa dasar struktural, tanpa hubungan fungsional, dan tanpa legitimasi legal formal.

Di sinilah indikasi manuver pecah belah menjadi nyata.

Fakta yang kerap dipelintir adalah bahwa Roy Suryo, Petrus Selestinus, dan AK bukan anggota TPUA. Bahkan, sebagian besar nama yang tergabung dalam rombongan pernyataan tersebut telah diberhentikan dari kepengurusan maupun keanggotaan TPUA. Namun, publik sengaja digiring untuk mempercayai seolah ada pertanggungjawaban organisasi, bahkan kepemimpinan TPUA, yang harus ditimpakan kepada Eggi Sudjana.

Lebih ironis lagi, Damai Hari Lubis (DHL) yang sejatinya hanya anggota biasa, dipelintir seolah menjabat sebagai Sekjen TPUA. Ini bukan sekadar kesalahan informasi, melainkan rekayasa narasi.

Dalam organisasi pergerakan non-legal formal, absolutisme kepengurusan memang kerap terjadi. Seseorang bisa diangkat sewaktu-waktu, dan diberhentikan kapan saja. Namun secara kausalitas moral dan hukum, mereka yang tidak lagi menjadi anggota tidak memiliki legitimasi untuk menuntut, apalagi meminta pertanggungjawaban kepemimpinan organisasi. Bila dipaksakan melalui gugatan hukum, kualitas yuridisnya nyaris nihil.

Lebih jauh, karena AK sendiri dilaporkan Eggi dengan dugaan hasutan atau fitnah, maka pernyataan bersama ini patut diduga sebagai upaya melibatkan pihak-pihak yang tidak relevan secara hukum, yang justru dapat memperkuat unsur hasutan itu sendiri. Oleh sebab itu, penyidik sangat mungkin—dan patut—memanggil Roy Suryo dan Petrus Selestinus sebagai saksi, untuk menguji kebenaran serta motif di balik narasi “seolah bersama” tersebut.

Tidak masuk akal bila sosok ulama besar nasional yang bersifat non-struktural dan non-fungsional, tanpa satu pun bukti legal formal keterkaitan organisasi, diminta menanggung tanggung jawab hukum—bahkan moral—atas kepemimpinan Eggi Sudjana. Hukum tidak bekerja dengan logika ketokohan, melainkan dengan relasi hukum yang nyata dan dapat dibuktikan.

Penyidik tentu akan meresumekan seluruh rangkaian peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dan kesimpulan hukum. Dan jika ditelusuri secara jujur, narasi-narasi AK justru menunjukkan pola high risk, overconfidence, dan kecenderungan provokatif. Ia tidak hanya menyeret tokoh publik tanpa dasar, tetapi juga secara tendensius menghujat institusi Polri, khususnya penyidik, tanpa bukti konkret.

Dalam konteks negara hukum, narasi semacam ini bukan sekadar pelanggaran etika berpendapat. Ia berpotensi mengganggu ketertiban sosial dan memicu instabilitas karena opini dibangun di atas tuduhan, bukan fakta.

Maka, tidak mustahil jika pasca pemeriksaan pertama, AK langsung ditahan oleh penyidik. Bukan sebagai bentuk pembungkaman, melainkan sebagai langkah antisipatif untuk meredam dampak provokasi lanjutan dari narasi-narasi liar yang secara yuridis formal sulit—bahkan nyaris mustahil—dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam hukum pidana, kecerdasan klien dan kecerdasan pengacara seharusnya diuji oleh argumentasi dan bukti, bukan oleh keberanian memproduksi fitnah. Jika batas itu dilanggar, maka Polda Metro Jaya bukan panggung politik—melainkan ruang konsekuensi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengaku Sulit Akses Pergudangan, Pengamat: Walikota Kok Tidak Berdaya!

Next Post

Indonesia di Bawah Tekanan: Utang, Pasar Global, dan Negara yang Bertaruh pada Kepercayaan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Indonesia di Bawah Tekanan: Utang, Pasar Global, dan Negara yang Bertaruh pada Kepercayaan

Indonesia di Bawah Tekanan: Utang, Pasar Global, dan Negara yang Bertaruh pada Kepercayaan

Keluhan Investor Asing: Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Ikut Redup

Keluhan Investor Asing: Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Ikut Redup

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...