Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil para mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), mulai dari Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah, terkait dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2012. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih (1/10/2025) menegaskan:
“Nanti kalau sudah kami temukan informasinya terkait para menteri dari stafsus ataupun dari keterangan saksi lainnya, ataupun dari dokumen-dokumen lainnya, dan penyidik menganggap bahwa keterangan (eks Menaker) dibutuhkan, tentunya kami akan melakukan pemanggilan.”
Pernyataan itu patut diapresiasi, namun publik menagih keseriusan. Jangan sampai KPK hanya bergerak setengah hati sekadar merespons tekanan aksi para aktivis yang sejak 10 hari terakhir terus menyuarakan desakan di depan Gedung KPK.
Jika hanya berhenti pada satu sosok yang selama ini dicap sebagai “Mr. Kardus Durian”, maka publik akan kembali melihat pola lama: KPK bergerak bagai siput, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Padahal, harapan masyarakat jelas—pisau KPK jangan berhenti di satu nama.
KPK mesti berani dan konsisten menuntaskan semua yang terindikasi, termasuk nama-nama besar seperti Zulhas, Airlangga, bahkan sampai pada Bobby, Gibran, Kaesang, dan seluruh figur yang sudah tercatat dalam laporan maupun temuan KPK sendiri.
Jangan ada lagi drama stagnasi. Jangan ada tebang pilih. KPK ditunggu untuk membuktikan bahwa mereka bukan sekadar lembaga anti-korupsi “macan ompong” yang hanya mengaum saat ditekan publik, lalu kembali jinak ketika sorotan mereda.

Oleh: Damai Hari Lubis






















