Jakarta-FusilatNews – . Menjelang pertengahan tahun 2025, umat Islam di Indonesia bersiap menyambut salah satu hari besar dalam kalender Hijriah: Idul Adha atau Lebaran Haji. Tak hanya menjadi peristiwa keagamaan penting, Idul Adha juga menjadi momen reflektif yang dinanti-nanti oleh jutaan masyarakat untuk berkurban dan berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, libur nasional Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, sementara cuti bersama ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati akhir pekan panjang yang dimulai sejak Jumat hingga Senin—waktu yang cukup panjang untuk merayakan hari raya, pulang kampung, atau sekadar rehat dari rutinitas pekerjaan.
Sidang Isbat dan Muhammadiyah Kompak
Kementerian Agama akan tetap menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Zulhijah 1446 H, sebagai acuan resmi pelaksanaan Idul Adha versi pemerintah. Namun kali ini, tak ada perbedaan signifikan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar seperti Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui hisab hakiki wujudul hilal telah lebih dahulu menetapkan Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, sejalan dengan keputusan pemerintah. Keputusan ini memberi kepastian lebih awal kepada warganya untuk menyusun agenda ibadah dan perjalanan.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 1446 H
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 1446 H
Hari Raya di Negara Tetangga
Tak hanya Indonesia, sejumlah negara dengan mayoritas Muslim di kawasan Asia Tenggara juga telah mengumumkan jadwal Hari Raya Idul Adha 2025.
Di Malaysia, Departemen Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) menetapkan Hari Raya Aidiladha 1446 H juga jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, mengikuti hasil perhitungan kalender Hijriah resmi dan pengamatan hilal. Pemerintah Malaysia menetapkan tanggal 6 Juni sebagai hari libur nasional, dengan kemungkinan tambahan cuti bersama tergantung pada keputusan tiap negara bagian.
Di Brunei Darussalam, Idul Adha diperingati secara serentak pada tanggal yang sama. Pemerintah Brunei, yang mengikuti metode rukyah (pengamatan hilal), juga telah menetapkan Jumat sebagai hari libur utama, dengan cuti tambahan biasanya diberikan pada hari Sabtu bagi pekerja sektor publik.
Sementara itu, di Singapura, Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) menyatakan Hari Raya Haji 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni, dan akan menjadi hari libur nasional. Meski jumlah umat Islam di Singapura minoritas, perayaan Idul Adha tetap berlangsung khidmat, terutama di masjid-masjid besar seperti Masjid Sultan dan Masjid Al-Falah.
Fenomena Libur Panjang dan Mobilitas
Libur panjang Idul Adha diprediksi mendorong lonjakan arus lalu lintas dan okupansi moda transportasi, terutama dari kota-kota besar menuju kampung halaman. Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia telah mengantisipasi lonjakan ini dengan menyiapkan rekayasa lalu lintas serta menambah frekuensi transportasi umum seperti kereta api dan bus antarkota.
Bagi sektor pariwisata dan perhotelan, momentum ini juga menjadi peluang emas untuk menarik wisatawan domestik. Beberapa destinasi seperti Yogyakarta, Malang, dan Lombok diprediksi akan kembali ramai dengan aktivitas wisata keluarga.
Idul Adha 2025 bukan hanya tentang ritual kurban, tetapi juga tentang merayakan kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi dalam suasana yang lebih lapang. Libur panjang yang telah ditetapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari raya secara lebih tenang, baik dalam dimensi spiritual maupun sosial.
























