• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Hari Ini Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Dengan Tergugat Rektor UGM Beserta Jajaran Pimpinan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 22, 2025
in Law, News
0
Skripsi Fiktif Sang Presiden: Rekayasa Relasi Jokowi-Kasmudjo?
Share on FacebookShare on Twitter

Sleman – Fusilatnews – Pengadilan Negeri Sleman menggelar sidang perdana gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Kamis (22 Mei 2025). Gugatan ini diajukan oleh seorang advokat asal Makassar, Ir. Komardin, yang menuding Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan ijazah Jokowi.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan menjadi salah satu perkara hukum yang paling menyedot perhatian publik saat ini.

Siapa Saja yang Digugat?

Dalam gugatan yang dilayangkan pada 5 Mei 2025, Komardin menyeret hampir seluruh jajaran pimpinan UGM sebagai pihak tergugat, termasuk:

  • Rektor UGM
  • Wakil Rektor I hingga IV
  • Dekan Fakultas Kehutanan
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM

Menurut Komardin, pihak-pihak tersebut harus dimintai pertanggungjawaban karena dinilai menutup-nutupi informasi soal keabsahan ijazah Jokowi.

“Dasarnya karena UGM ini cenderung bungkam. Mereka tidak memberikan informasi yang seharusnya terbuka berdasarkan undang-undang. Intinya kami minta UGM bersikap transparan sepenuhnya,” ujar Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Komardin menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 1.000 triliun dan materiil sebesar Rp 69 triliun. Ia berpendapat bahwa polemik ijazah Jokowi yang terus bergulir tanpa kejelasan telah menimbulkan kegaduhan nasional dan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi, terutama nilai tukar Rupiah.

“Bayangkan dua tahun lalu nilai tukar Rupiah masih Rp 15.500 per dolar AS. Sekarang sudah Rp 16.700-an. Kalau isu ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Rupiah tembus Rp 20.000 per dolar, dan negara bisa kolaps,” tegasnya.

Mengapa Dosen Pembimbing Ikut Digugat?

Salah satu pihak yang juga digugat adalah Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Menurut Komardin, Kasmudjo dianggap mengetahui rekam jejak akademik Jokowi namun memilih bungkam.

“Dia ini tidak mau bicara. Harusnya dia bersuara, jangan bersembunyi. Kalau terus begini, jadi bola liar. Semua orang jadi bingung dan ribut,” kata Komardin.

Ia berharap, kehadiran seluruh pihak di persidangan akan membuka ruang klarifikasi yang terang dan adil bagi publik.

“Biar semuanya hadir, lalu bisa menjelaskan: oh betul, saya pembimbingnya, begini prosesnya. Jadi ada kejelasan,” tandasnya.

UGM Siap Hadapi Proses Hukum

Pihak UGM menyatakan siap menghadapi gugatan ini dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengatakan bahwa tim hukum kampus sedang menyiapkan dokumen, bukti, dan jawaban atas gugatan tersebut.

“Kami pelajari terlebih dahulu isi gugatannya. Semua hal yang menguatkan posisi kami akan kami persiapkan, termasuk bukti-bukti pendukung,” ujar Veri saat ditemui di Solo, Rabu (14/5/2025).

Sementara itu, Sekretaris UGM Andi Sandi menegaskan bahwa pihak kampus tunduk dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Salinan gugatan sudah kami terima dan masih kami pelajari. Ini terkait dengan tudingan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Sidang hari ini di PN Sleman merupakan tahap awal dari proses hukum, dengan agenda pemanggilan para pihak dan kemungkinan dimulainya tahap mediasi pada sidang berikutnya. Komardin menyatakan dirinya akan hadir langsung dalam persidangan tersebut di Sleman.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akankah Para Penegak Hukum Independen Menangani Skandal Ijazah Jokowi?

Next Post

Pegawai Komdigi Terima Total Uang Suap Rp 49 Miliar Untuk Amankan Situs Judol

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Feature

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026
IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum
Birokrasi

IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum

July 3, 2026
Next Post
Pegawai Komdigi Terima Total Uang Suap Rp 49 Miliar Untuk Amankan Situs Judol

Pegawai Komdigi Terima Total Uang Suap Rp 49 Miliar Untuk Amankan Situs Judol

Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Sritex Capai Rp 692,9 Miliar

Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Sritex Capai Rp 692,9 Miliar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist