• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 3, 2026
in Crime, Tokoh/Figur
0
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Raja Juli Antoni sedang bermain catur. Ia mencoba melindungi sang Raja agak tidak tumbang terkena skakmat. Lalu, sejumlah langkah pun ditempuh. Akankah sang Raja selamat atau justru tumbang?

Menteri Kehutanan itu mengakui dalam pertemuan dengan Suhardiman Amby di kantornya, 2 Juni lalu, Bupati Kuantan Singingi, Riau, meninggalkan amplop di meja rapat yang baru ia sadari setelah tamunya itu pergi.

Amplop yang tertutup map itu diduga sebagai gratifikasi, lazimnya diberikan pejabat daerah ketika sowan pejabat pusat.

Raja Juli pun mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Namun baru 12 Juni lalu sang ajudan terbang ke Kuansing, atau 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang memaksa Amby menyerahkan diri.

KPK akhirnya menetapkan Amby sebagai tersangka suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.

Selain itu, KPK juga mengendus adanya dugaan korupsi lain terkait pelepasan kawasan hutan.

Sebab itu, kita pun perlu mencoba membaca apa yang tersembunyi di balik langkah catur Raja Juli Antoni mengembalikan amplop diduga gratifikasi itu.

Mengapa amplop harus dikembalikan?

Pertama, mungkin karena isinya terlalu sedikit, tidak sebanding dengan risiko yang kemungkinan akan ia terima.

Raja Juli mengklaim tidak tahu-menahu apa isi amplop itu. Namun klaim tersebut sepertinya hanya alibi saja, karena amplop itu sempat berada di kantor Raja Juli 10 hari lamanya.

Kedua, mungkin Raja Juli sudah mengendus gelagat mencurigakan 17 hari sebelum KPK melakukan OTT. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun perlu waktu 10 hari untuk menimbang-nimbang sebelum amplop itu benar-benar dikembalikan.

Akan tetapi, ternyata Raja Juli salah langkah. Sesuai Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, mestinya amplop diduga gratifikasi itu dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemiliknya. Raja Juli punya waktu 30 hari sejak menerima amplop itu atau 2 Juli kemarin untuk melaporkan amplop itu kepada KPK. Sayangnya, ini sudah tanggal 3 Juli. Artinya, Raja Juli sudah terlambat sehari untuk melaporkan amplop tersebut.

Mengapa amplop diduga gratifikasi itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan dilaporkan kepada KPK?

Mungkin Raja Juli ingin menutup-nutupi kasus dugaan gratifikasi tersebut. Artinya, Raja Juli salah langkah ketika mengembalikan amplop itu, seharusnya ia melaporkannya ke KPK.

Dus, KPK perlu memanggil Raja Juli untuk didalami keterangannya. Apalagi sesuai undang-undang, pengembalian uang suap atau gratifikasi tidak menghilangkan unsur pidananya.

Di sinilah salah langkah catur Raja Juli bisa berujung pada petaka. Sang Raja bisa kena skakmat KPK. Itu kalau KPK mau. Sayangnya, kemungkinan besar KPK tidak akan mau memeriksa Raja Juli yang kini sedang menjadi “Raja Rimba” karena kedekatannya dengan Joko Widodo dan juga Presiden Prabowo Subianto. KPK diyakini tak akan berani mengusik Raja Juli Antoni.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum
Birokrasi

IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum

July 3, 2026
Feature

PRESIDEN KUAT VS PRESIDEN DOMINAN

July 3, 2026
Anak Pahlawan Itu Bernama Budi Pahlawan, Ini Sosoknya!
Feature

Anak Pahlawan Itu Bernama Budi Pahlawan, Ini Sosoknya!

July 3, 2026

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026
IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum

IPW Laporkan Kapolres Depok ke Propam: Tersangka Diduga Ditahan 11 Jam Tanpa Dasar Hukum

July 3, 2026
Rakornas KKP Sepakati Percepatan Enam Program Prioritas Kelautan dan Perikanan Dukung Swasembada Pangan

Rakornas KKP Sepakati Percepatan Enam Program Prioritas Kelautan dan Perikanan Dukung Swasembada Pangan

July 3, 2026

PRESIDEN KUAT VS PRESIDEN DOMINAN

July 3, 2026

Ketika Allah Memuliakan Profesi Seorang Pencatat (​Mengapa Akuntansi Bukan Sekadar Menghitung Angka, tetapi Menjaga Amanah Peradaban)

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...