• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
July 4, 2026
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP)

Di dunia politik, lawan adalah sesuatu yang lumrah. Partai saling menyerang, tokoh saling mengkritik, dan opini dibangun untuk memengaruhi publik. Namun, begitu sebuah perkara memasuki ruang sidang pidana, logika politik semestinya berhenti di depan pintu pengadilan. Yang bekerja bukan lagi hukum kekuatan, melainkan kekuatan hukum.

Di sinilah sebagian advokat justru terjebak. Mereka gagal membedakan antara lawan politik dan lawan dakwaan.

Perbedaan itu tampak sederhana, tetapi dampaknya sangat besar terhadap strategi pembelaan. Kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, maupun ujaran kebencian terkait polemik “ijazah Jokowi” menjadi contoh menarik untuk melihat kekeliruan tersebut.

Ketika perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), secara hukum posisi perkara berubah. Pelapor memang menjadi pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana, tetapi setelah berkas dinyatakan lengkap, negara mengambil alih perkara melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Artinya, yang berhadapan dengan terdakwa bukan lagi pribadi pelapor, melainkan negara melalui dakwaan yang disusun oleh penuntut umum. JPU bertindak atas nama kepentingan hukum, bukan sebagai kuasa pribadi pelapor.

Karena itu, sasaran utama pembelaan semestinya adalah membantah konstruksi dakwaan, bukan mengubah persidangan menjadi arena menyerang pribadi pelapor.

Inilah prinsip dasar hukum acara pidana yang sering terlupakan.

Advokat memiliki tugas membuktikan bahwa dakwaan JPU keliru, alat bukti tidak memenuhi syarat, unsur pidana tidak terpenuhi, atau bahkan perbuatan yang didakwakan bukan merupakan tindak pidana menurut hukum positif.

Fokusnya adalah membedah logika hukum.

Bukan membedah karakter seseorang.

Sayangnya, tidak sedikit pembela yang justru membangun narasi bahwa pelapor adalah “musuh utama”. Bahkan lebih ekstrem lagi, muncul anggapan seolah hakim merupakan bagian dari “lawan” yang harus dihadapi.

Cara berpikir seperti ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya.

Hakim bukan musuh terdakwa. Hakim adalah pihak yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menilai apakah dakwaan JPU terbukti atau tidak. Menempatkan hakim sebagai bagian dari “lawan” hanya akan merusak psikologi pembelaan dan mengaburkan tujuan utama proses peradilan.

Lebih jauh lagi, jika seluruh strategi pembelaan diarahkan untuk menyerang kepribadian pelapor—baik melalui pemeriksaan saksi a de charge, nota eksepsi, maupun pleidoi—maka ruang sidang berubah menjadi panggung propaganda, bukan forum pembuktian hukum.

Hakim tidak mengadili siapa yang paling populer.

Hakim juga tidak memutus berdasarkan siapa yang paling keras berteriak.

Yang diuji adalah alat bukti, fakta persidangan, dan terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana.

Karena itu, advokat yang terus-menerus menggiring kliennya untuk memandang pelapor sebagai “musuh utama” sesungguhnya sedang mengalihkan fokus dari inti persoalan hukum. Strategi semacam ini justru berpotensi merugikan kepentingan klien sendiri. Pembelaan kehilangan bobot argumentatif karena lebih banyak berisi serangan personal daripada analisis yuridis.

Dalam profesi advokat, kebebasan membela klien memang dijamin oleh undang-undang. Namun kebebasan itu tetap dibatasi oleh etika profesi. Seorang advokat dituntut membela dengan argumentasi hukum, bukan dengan membangun permusuhan yang tidak relevan dengan pokok perkara.

Di sinilah organisasi advokat seharusnya hadir. Fungsi organisasi bukan sekadar mengeluarkan kartu anggota, melainkan juga menjaga standar profesionalisme anggotanya. Jika terdapat pola pembelaan yang secara nyata menyimpang dari prinsip-prinsip dasar hukum acara dan justru membahayakan kepentingan klien, organisasi advokat patut memberikan teguran etik, bahkan melakukan evaluasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap kode etik profesi.

Yang dibutuhkan seorang terdakwa bukan pengacara yang pandai berkonflik.

Yang dibutuhkan adalah pembela yang mampu membongkar kelemahan dakwaan dengan logika hukum yang kokoh.

Pada akhirnya, kemenangan di ruang sidang tidak ditentukan oleh seberapa keras seorang advokat menyerang pelapor, melainkan oleh seberapa meyakinkan ia membuktikan bahwa dakwaan jaksa tidak memenuhi syarat hukum.

Ruang pengadilan bukan arena pertarungan politik.

Ia adalah tempat argumentasi hukum diuji secara rasional.

Maka, advokat yang lebih sibuk menciptakan musuh daripada membangun pembelaan hukum yang berkualitas, sesungguhnya sedang menjauh dari hakikat profesinya sendiri. Organisasi advokat patut mengingatkan mereka sebelum strategi yang keliru itu benar-benar “merungkadkan” kepentingan klien yang mereka bela.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?
Feature

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Feature

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026
Feature

PRESIDEN KUAT VS PRESIDEN DOMINAN

July 3, 2026

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026
Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

Partai Mantan Presiden: Siapa yang Masih Bertahan pada Pemilu 2029?

July 4, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Membaca Langkah Catur Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi

July 3, 2026

REVISI UU NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT: UNTUK SIAPA?

July 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...