Oleh: Ali Syarief
Politik Indonesia sering dipahami melalui tokoh. Pergantian presiden selalu melahirkan narasi baru, wajah-wajah baru, bahkan harapan baru. Namun, jika diamati lebih dalam, perubahan itu sering hanya terjadi pada aktornya, bukan pada sistemnya. Kekuasaan berpindah, tetapi pola hubungan antara kekuasaan dan elite tetap sama. Loyalitas berubah mengikuti siapa yang berkuasa. Patronase berganti tangan. Oligarki hanya menyesuaikan pusat orbitnya.
Di sinilah pemikiran Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay menjadi sangat relevan.
Fukuyama mengingatkan bahwa ancaman terbesar sebuah negara modern bukan semata-mata kudeta, perang saudara, atau revolusi. Ancaman terbesar justru datang dari sesuatu yang jauh lebih halus: pembusukan institusi (political decay). Sebuah negara dapat tetap terlihat demokratis, tetap menyelenggarakan pemilu secara berkala, memiliki parlemen, mahkamah, kementerian, hingga lembaga antikorupsi. Namun di balik seluruh kelengkapan formal itu, institusinya perlahan kehilangan fungsi.
Inilah yang membedakan demokrasi prosedural dengan demokrasi substantif.
Indonesia telah berhasil membangun demokrasi prosedural sejak Reformasi 1998. Pemilu berlangsung relatif bebas, pergantian pemerintahan berjalan damai, kebebasan pers berkembang, dan masyarakat menikmati ruang politik yang jauh lebih terbuka dibanding masa Orde Baru.
Namun pertanyaannya bukan lagi apakah demokrasi berjalan. Pertanyaannya adalah: apakah institusi negara semakin kuat?
Jawaban atas pertanyaan itulah yang menjadi inti analisis Fukuyama.
Negara Tidak Lemah, Tetapi Ditundukkan
Banyak orang mengira negara mengalami kemunduran karena kelemahannya. Fukuyama justru menunjukkan sesuatu yang berbeda. Kemunduran sering terjadi ketika institusi negara ditundukkan oleh kepentingan politik.
Birokrasi tidak lagi bekerja berdasarkan profesionalisme, melainkan loyalitas.
Penegakan hukum tidak lagi ditentukan oleh prinsip keadilan, melainkan kalkulasi politik.
Jabatan publik menjadi hadiah bagi pendukung.
Proyek pemerintah menjadi instrumen menjaga koalisi.
Negara tetap bekerja, tetapi bukan lagi terutama untuk melayani warga negara. Negara bekerja untuk mempertahankan konfigurasi kekuasaan.
Fenomena ini dalam istilah Fukuyama disebut repatrimonialization—kembalinya pola kekuasaan patrimonial ke dalam negara modern. Secara formal negara memiliki hukum dan prosedur, tetapi secara nyata keputusan tetap ditentukan oleh hubungan pribadi, kedekatan politik, dan jaringan patronase.
Modern di atas kertas, feodal dalam praktik.
Politik Indonesia: Perpindahan Orbit
Di titik inilah politik Indonesia memiliki karakter yang menarik.
Elite Indonesia jarang benar-benar menjadi oposisi ideologis. Yang berubah justru pusat loyalitasnya.
Selama seorang presiden menjabat, hampir semua kekuatan politik bergerak mendekat. Partai-partai yang dahulu saling berhadapan tiba-tiba menemukan alasan untuk bekerja sama. Pengusaha menyesuaikan investasi politiknya. Birokrasi membaca arah angin. Bahkan sebagian media ikut bergeser mengikuti pusat kekuasaan.
Begitu masa jabatan presiden berakhir, orbit itu berubah.
Yang dahulu berada paling dekat mulai menjauh.
Yang dahulu menjadi pendukung paling vokal mulai mencari matahari baru.
Fenomena ini menunjukkan bahwa gravitasi politik Indonesia lebih banyak ditentukan oleh akses terhadap kekuasaan daripada konsistensi terhadap gagasan.
Dalam perspektif Fukuyama, keadaan seperti ini merupakan gejala institusi yang belum sepenuhnya mandiri. Ketika loyalitas elite lebih kuat kepada individu daripada kepada lembaga, negara menjadi sangat bergantung pada siapa yang sedang memegang kekuasaan.
Teori Gravitasi Politik
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui apa yang dapat disebut sebagai Teori Gravitasi Politik.
Sebagaimana benda langit bergerak menuju pusat massa terbesar, elite politik bergerak menuju pusat kekuasaan terbesar.
Selama presiden memiliki kewenangan menentukan kabinet, proyek strategis, jabatan birokrasi, akses anggaran, hingga pengaruh terhadap aparat negara, maka presiden menjadi pusat gravitasi politik nasional.
Gravitasi itu menarik partai politik.
Menarik birokrasi.
Menarik pengusaha.
Menarik organisasi masyarakat.
Bahkan menarik sebagian intelektual.
Yang berubah bukan hanya koalisi pemerintahan, tetapi juga arah loyalitas elite.
Karena itu, ketika presiden berganti, orbit politik nasional ikut bergeser. Bukan semata karena perubahan ideologi, melainkan karena perpindahan pusat gravitasi kekuasaan.
Teori ini sekaligus menjelaskan mengapa banyak partai yang sangat kuat ketika presidennya masih berkuasa, tetapi mengalami penurunan signifikan setelah kekuasaan berpindah.
Fenomena yang dialami Partai Demokrat pascakepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, dinamika elektoral PDI Perjuangan setelah tidak lagi berada di pusat pemerintahan, hingga tantangan yang akan dihadapi PSI pada Pemilu 2029 menunjukkan pola yang serupa. Besar-kecilnya pengaruh partai sering kali tidak hanya ditentukan oleh kualitas organisasi, tetapi juga oleh kedekatannya dengan pusat kekuasaan.
Demokrasi Tanpa Pelembagaan
Bagi Fukuyama, demokrasi hanya akan bertahan apabila institusinya lebih kuat daripada figur.
Sebaliknya, apabila figur lebih kuat daripada institusi, maka setiap pergantian pemimpin akan diikuti oleh migrasi besar-besaran elite politik.
Indonesia masih memperlihatkan kecenderungan tersebut.
Pergantian presiden hampir selalu diikuti pergantian orientasi birokrasi.
Pergantian elite partai.
Pergantian jaringan bisnis.
Bahkan sering kali diikuti perubahan narasi politik oleh aktor yang sama.
Fenomena itu memperlihatkan bahwa pelembagaan politik belum sepenuhnya matang.
Institusi masih bergantung pada figur.
Padahal negara modern justru dibangun agar mampu berjalan tanpa bergantung pada siapa yang sedang memimpin.
Pelajaran Terbesar Fukuyama
Esensi pemikiran Fukuyama sesungguhnya sederhana tetapi sangat mendalam.
Negara tidak runtuh ketika presidennya berganti.
Negara runtuh ketika institusinya kehilangan independensi.
Negara tidak gagal karena kekurangan undang-undang.
Negara gagal ketika hukum tunduk kepada kekuasaan.
Negara tidak membusuk karena kurangnya demokrasi.
Negara membusuk ketika demokrasi hanya menjadi prosedur, sementara patronase tetap menjadi cara utama mengelola kekuasaan.
Dalam konteks Indonesia, pelajaran itu terasa sangat relevan menjelang Pemilu 2029. Pertarungan sesungguhnya bukan sekadar menentukan siapa yang akan menjadi presiden berikutnya. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah pergantian kepemimpinan akan memperkuat institusi negara atau sekadar memindahkan pusat gravitasi politik kepada figur yang baru.
Jika yang terjadi hanya perpindahan orbit elite tanpa pembenahan institusi, maka demokrasi Indonesia akan terus berputar dalam lingkaran yang sama. Presiden berganti, koalisi berganti, partai berganti posisi, tetapi pola patronase tetap bertahan.
Di situlah peringatan Francis Fukuyama menemukan relevansinya. Kemunduran politik tidak selalu hadir dalam bentuk krisis yang menggelegar. Ia sering datang dengan wajah yang tenang, melalui normalisasi penyalahgunaan kekuasaan, loyalitas personal yang mengalahkan profesionalisme, dan institusi yang perlahan kehilangan otonominya.
Selama pusat gravitasi politik masih berada pada individu, bukan pada institusi, demokrasi Indonesia akan terus menghasilkan pergantian kekuasaan, tetapi belum tentu menghasilkan kemajuan politik.





















