• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

MALAPETAKA PROYEK PERTAMBANGAN DI MALUKU DAN HALMAHERA

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
February 22, 2025
in Feature, Politik
0
MALAPETAKA PROYEK PERTAMBANGAN DI MALUKU DAN HALMAHERA
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto-Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

PENDAHULUAN

Ketika KH Hasjim Muzadi dalam sebuah pengajian di Pasuruan mengatakan bahwa Amandemen UUD 1945 membuka simpul-simpul yang memungkinkan kekayaan Ibu Pertiwi dijual, pernyataan tersebut mengandung kekhawatiran yang kini terbukti nyata.

Amandemen UUD 1945 telah mengubah sistem permusyawaratan perwakilan menjadi sekadar ajang perebutan suara dan kekuatan finansial. Akibatnya, lahirlah para bandar pemilu yang menggelontorkan dana besar untuk memenangkan kandidat pilihan mereka. Setelah berkuasa, para pemimpin terpilih menjadi alat bagi para bandar ini, yang kemudian meminta imbalan dalam bentuk izin-izin pertambangan. Maka, malapetaka bagi rakyat pun dimulai.

Pengajian itu terjadi hampir 25 tahun yang lalu, dan kini saya semakin memahami dampaknya setelah sistem permusyawaratan perwakilan digantikan oleh pemilihan langsung.

Pernyataan tersebut juga mencerminkan kekhawatiran tentang perilaku pejabat daerah, seperti bupati, wali kota, dan gubernur, yang kerap mengobral sumber daya alam demi kepentingan pribadi, kelompok, atau bahkan partai politik mereka.

OTONOMI DAERAH: PISAU BERMATA DUA

Buah pemikiran Profesor Ryaas Rasyid tentang otonomi daerah kini menjadi bumerang bagi bangsa ini. Ironisnya, beliau kini kerap mengkritik pemerintah dan Presiden Jokowi, padahal salah satu sumber malapetaka bangsa ini justru berasal dari sistem otonomi daerah yang ia gagas.

Otonomi daerah memberikan kewenangan besar kepada bupati dalam mengeluarkan izin pertambangan di wilayahnya, dengan dasar hukum sebagai berikut:

  1. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
  2. Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.
  3. Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Pertambangan.

Namun, dalam praktiknya, kewenangan ini kerap disalahgunakan. Pejabat daerah lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Akibatnya:

  • Pengabaian kepentingan masyarakat: Sumber daya alam dieksploitasi tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat.
  • Kerusakan lingkungan: Deforestasi, pencemaran air, dan perusakan habitat hewan menjadi dampak yang tak terhindarkan.
  • Korupsi dan kolusi: Izin pertambangan menjadi alat transaksi antara pejabat daerah, pengusaha tambang, dan pihak terkait lainnya.

STUDI KASUS PERTAMBANGAN DI MALUKU DAN HALMAHERA

1. Kasus PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)

Perusahaan tambang emas ini memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Halmahera pada tahun 1997. Namun, izin tersebut menuai kontroversi karena:

  • Proses perizinan tidak transparan: Masyarakat lokal tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
  • Kerusakan lingkungan: Penambangan emas menyebabkan deforestasi dan pencemaran air.
  • Konflik sosial: Persoalan hak tanah dan kompensasi memicu ketegangan dengan masyarakat setempat.

2. Kasus PT Gemala Borneo Utama (GBU)

Perusahaan ini memperoleh izin di Pulau Romang, Maluku Barat Daya, pada tahun 2011. Masalah yang muncul serupa dengan kasus NHM:

  • Perizinan tidak transparan.
  • Kerusakan lingkungan yang parah.
  • Konflik sosial yang merugikan masyarakat lokal.

Dua kasus ini menunjukkan bahwa pemberian izin tambang di Maluku seringkali bermasalah dan tidak mengutamakan kepentingan rakyat.

ANCAMAN INVESTASI ASING TANPA AMDAL

Sejumlah perusahaan asal China telah melakukan eksploitasi tambang di Maluku tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), antara lain:

  1. PT Halmahera Persada Lygend: Menambang nikel di Pulau Obi, menyebabkan pencemaran air dan tanah.
  2. PT Yashi Indonesia Investment: Beroperasi di Halmahera Tengah, menyebabkan deforestasi dan pencemaran air.
  3. PT Youshan Nickel Indonesia: Juga di Halmahera Tengah, dengan dampak lingkungan yang sama.

Kerusakan ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat setempat.


DILEMA HILIRISASI TANPA HULUISASI

Presiden Prabowo terus mendorong program hilirisasi tambang, tetapi tanpa strategi huluisasi (pengelolaan dari hulu), program ini hanya menjadi impian kosong. Hingga kini, hasil tambang mentah masih terus dikirim ke China, sementara bangsa ini hanya menanggung dampak buruknya.

Selain itu, aparat keamanan yang seharusnya menegakkan hukum justru terlibat dalam praktik korupsi dan kolusi, memperparah eksploitasi kekayaan alam Indonesia.

MALAPETAKA YANG DIAWALI DARI AMANDEMEN UUD 1945

Sejak Amandemen UUD 1945, sistem politik berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan yang didominasi oleh uang. Siapa yang memiliki uang lebih banyak, dialah yang berkuasa. Akibatnya:

  • Konsesi pertambangan dijadikan alat transaksi politik.
  • UU dan regulasi dibuat untuk kepentingan kelompok tertentu.
  • Eksploitasi tambang dilakukan tanpa AMDAL.
  • Investasi asing semakin merajalela, terutama dari China.

KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG TAK TERKENDALI

Beberapa dampak buruk pertambangan di Halmahera:

  1. Pencemaran air: Mengancam biota laut dan sumber air bersih.
  2. Kerusakan hutan: Hilangnya biodiversitas akibat deforestasi.
  3. Gangguan kesehatan: Polusi udara dan air menyebabkan penyakit.
  4. Kerugian ekonomi: Masyarakat kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya lingkungan.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret:

  1. Menghentikan proyek tambang tanpa AMDAL dan menuntut ganti rugi bagi masyarakat terdampak.
  2. Melakukan audit lingkungan dan membawa perusahaan pelanggar ke pengadilan.
  3. Mencabut izin tambang yang tidak mematuhi regulasi.
  4. Meningkatkan pengawasan lingkungan secara ketat.
  5. Mengembangkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Jika langkah-langkah ini tidak segera diambil, maka eksploitasi pertambangan di Maluku dan Halmahera akan terus menjadi malapetaka bagi bangsa ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Megawati Harus Mempercepat Kongres PDIP dari Jadwal April 2025

Next Post

Perang Bubat Mega-Jokowi: Ketegangan yang Semakin Terbuka

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG
Economy

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara
Feature

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026
Next Post
PDIP Pasang “Birokrasi” Bagi Jokowi untuk Bertemu Megawati

Perang Bubat Mega-Jokowi: Ketegangan yang Semakin Terbuka

6 Pegawai BPN Terlibat Pagar Laut Bekasi Dibuka Identitasnya Oleh Menteri Nusron

6 Pegawai BPN Terlibat Pagar Laut Bekasi Dibuka Identitasnya Oleh Menteri Nusron

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...