Tokyo – Di atas kertas, harga bahan bakar minyak (BBM) di Jepang memang lebih mahal dibandingkan di Indonesia. Saat ini, harga bensin di Jepang berada di kisaran ¥158–162 per liter, atau jika dikonversi sekitar Rp16.500 hingga Rp17.300 per liter. Angka ini jelas lebih tinggi dibandingkan harga BBM di Indonesia yang berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp14.000 per liter.
Namun, jika perbandingan berhenti pada nominal harga semata, kita sedang melihat realitas dengan kacamata yang keliru.
Masalah utamanya bukan pada harga BBM, melainkan pada daya beli.
Seorang lulusan perguruan tinggi di Jepang pada tahun pertama bekerja umumnya memperoleh penghasilan sekitar Rp25 juta per bulan. Dengan pendapatan sebesar itu, harga BBM—meskipun tinggi—tidak menjadi tekanan utama dalam struktur pengeluaran.
Bandingkan dengan Indonesia. Lulusan perguruan tinggi yang baru memasuki dunia kerja rata-rata hanya memperoleh sekitar Rp6,5 juta per bulan. Dalam kondisi seperti ini, bahkan harga BBM yang secara nominal lebih rendah tetap terasa mahal, karena menyedot porsi yang jauh lebih besar dari total pendapatan.
Di sinilah letak paradoksnya: BBM di Jepang mahal, tetapi tidak memberatkan. Sementara di Indonesia, BBM relatif murah, tetapi terasa mencekik.
Perbandingan ini memperlihatkan satu hal penting—bahwa kesejahteraan tidak ditentukan oleh murah atau mahalnya harga barang, melainkan oleh keseimbangan antara harga dan pendapatan. Jepang berhasil menjaga keseimbangan itu, sementara Indonesia masih tertatih.
Lebih jauh, struktur ekonomi Jepang memungkinkan masyarakatnya memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap fluktuasi harga energi. Sistem transportasi publik yang efisien menjadi penyangga utama, memberikan alternatif nyata bagi warga untuk tidak bergantung sepenuhnya pada kendaraan pribadi. Sebaliknya, banyak wilayah di Indonesia masih memaksa masyarakat bergantung pada BBM karena keterbatasan transportasi publik yang layak.
Artinya, beban BBM di Indonesia bukan hanya soal harga, tetapi juga soal keterpaksaan.
Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini menyentuh akar yang lebih fundamental: produktivitas tenaga kerja, kualitas pendidikan, struktur industri, hingga arah kebijakan ekonomi. Jepang membangun ekosistem yang memungkinkan lulusan baru langsung terserap dengan penghasilan layak. Indonesia, sebaliknya, masih berkutat dengan ironi—jumlah lulusan meningkat, tetapi kualitas pekerjaan dan tingkat upah tidak berbanding lurus.
Dalam konteks ini, kebijakan subsidi BBM yang sering dijadikan “penyelamat” justru tampak sebagai solusi jangka pendek yang menutupi persoalan struktural. Subsidi menahan harga, tetapi tidak secara signifikan meningkatkan daya beli masyarakat.
Pertanyaan yang semestinya diajukan bukan lagi: “Mengapa BBM di Indonesia mahal?” melainkan “Mengapa pendapatan masyarakat Indonesia masih rendah?”
Selama pertanyaan ini tidak dijawab secara serius, maka perbandingan dengan Jepang akan terus menjadi cermin ketimpangan—bahwa murah tidak selalu berarti terjangkau, dan mahal tidak selalu berarti memberatkan.
Pada akhirnya, isu BBM bukan sekadar soal energi, tetapi soal keadilan ekonomi. Dan dalam konteks ini, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar: memastikan bahwa setiap liter BBM yang dibeli rakyat tidak mengorbankan kebutuhan hidup lainnya.






















