Oleh: Entang Sastratmadja
Sebagaimana diumumkan pemerintah, per 31 Desember 2025 Indonesia kembali mencatatkan diri sebagai negara yang berswasembada beras. Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi tahunan, melainkan harus menjadi kata kunci menuju swasembada pangan nasional yang utuh. Karena itu, swasembada beras harus bersifat berkelanjutan, bukan sekadar swasembada beras yang bersifat “on trend”—muncul sesaat, lalu menghilang.
Namun di balik optimisme tersebut, kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan struktural yang selama ini menjadi ganjalan utama. Isu krusial swasembada beras berkelanjutan di Indonesia masih berkutat pada menurunnya produktivitas lahan sawah, tantangan perubahan iklim, serta minimnya regenerasi petani. Pemerintah memang tampak serius menangani isu-isu ini, tetapi konsistensi dan keberlanjutannya tetap menjadi ujian utama.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah persoalan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan. Upaya meningkatkan produksi melalui dua pendekatan tersebut masih menghadapi hambatan klasik, seperti keterbatasan infrastruktur irigasi dan masifnya alih fungsi lahan pertanian. Tanpa pengendalian yang tegas, ekspansi produksi beras akan terus berhadapan dengan penyusutan lahan.
Selain itu, ketergantungan pada impor beras juga menjadi ancaman laten bagi ketahanan pangan nasional, terutama ketika produksi global terganggu. Di sisi lain, rendahnya kesejahteraan petani menyebabkan sektor pertanian semakin tidak menarik bagi generasi muda. Krisis regenerasi petani ini adalah bom waktu yang dapat menggagalkan swasembada beras di masa depan.
Belum lagi perubahan iklim, yang kian nyata dampaknya. Fenomena El Nino, banjir, dan anomali cuaca lainnya terbukti mampu menurunkan produksi beras secara signifikan. Karena itu, upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim harus ditempatkan sebagai agenda utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan pertanian.
Istilah jebakan swasembada beras “on trend” merujuk pada kondisi ketika swasembada hanya bersifat sementara. Ada beberapa faktor penyebabnya.
Pertama, kebijakan yang tidak berkelanjutan dan kerap berubah seiring pergantian rezim.
Kedua, ketergantungan pada faktor eksternal, termasuk impor dan dinamika pasar global.
Ketiga, minimnya investasi jangka panjang di sektor pertanian.
Keempat, dampak perubahan iklim yang belum sepenuhnya diantisipasi secara sistemik.
Sejarah memberi pelajaran penting. Indonesia pernah mencapai swasembada beras pada 1984 dan kembali mengklaimnya pada 2023. Namun, tak lama berselang, impor kembali dilakukan karena produksi domestik tidak mampu mencukupi kebutuhan nasional. Inilah bukti bahwa swasembada tanpa fondasi kuat hanya akan menjadi catatan sesaat.
Capaian swasembada beras tahun 2025 patut diapresiasi. Produksi beras nasional meningkat secara signifikan hingga mencapai 34,71 juta ton, melampaui kebutuhan konsumsi sebesar 31,19 juta ton, sehingga tercipta surplus 3,52 juta ton. Produksi meningkat 13,36% dibandingkan dengan 2024, didorong oleh optimalisasi lahan dan pemanfaatan teknologi pertanian modern.
Stok beras juga berada pada posisi aman. Stok awal 2025 tercatat 8,14 juta ton, dan meningkat menjadi 9,97 juta ton di akhir tahun. Kondisi iklim yang relatif bersahabat turut mendukung panen raya serentak di berbagai sentra produksi utama. Pemerintah pun memberikan dukungan nyata melalui penyediaan sarana produksi, penguatan sistem pengairan, serta program pompanisasi.
Dengan kondisi tersebut, Indonesia tidak perlu melakukan impor beras konsumsi sepanjang 2025, bahkan memiliki surplus untuk cadangan pangan. Pertanyaan krusialnya: bagaimana dengan 2026?
Prospek 2026 terlihat menjanjikan. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras Januari–Maret 2026 meningkat 15,79% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai 10,16 juta ton. Luas panen pun meningkat 15,32% menjadi 3,28 juta hektare.
Produksi beras sepanjang 2025 tercatat 34,69 juta ton, naik 13,29% dari 2024. Stok awal 2026 mencapai 12,529 juta ton, termasuk 3,248 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pemerintah juga memastikan tidak akan melakukan impor beras konsumsi pada 2026.
Tak heran jika banyak pihak memprediksi Indonesia akan tetap berswasembada beras pada 2026, dengan estimasi produksi mencapai 35,6 juta ton. Optimisme ini penting, namun harus dibarengi dengan langkah strategis jangka panjang, agar swasembada beras benar-benar berkelanjutan dan tidak kembali terperosok ke dalam jebakan swasembada beras “on trend”.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastratmadja






















