Oleh: Dr Susilawati Sisi, SE., MM.,MA.,M.Han,.-Intelektual Bela Negara
Fungsi negara untuk melindungi warga negara. Negara terbentuk karena adanya wilayah, bangsa, ideologi dan adanya pengakuan dari negara lain. Negara Indonesia terletak di garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua dan dua samudara yang beriklim tropis ibarat rumah sebagai tempat tinggal, merupakan kebutuhan primer (papan). Sesuai teori Maslow bahwa manusia hidup membutuhkan rumah untuk tempat berlindung dari berbagai ancaman yang berasal dari hewan buas, cuaca, maupun dari kejahatan manusia.
Dengan terjaminnya kebutuhan dasar, maka lebih mudah menjalankan program – program kerja untuk mendukung kualitas hidup yang lebih bernilai. Seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, kesejahteraan bagi warga negara dan lebih mudah terwujud.
Oleh karena itu dalam pengelolaan negara, pemerintah berkewajiban menjalankan proses penyelenggaraan negara sesuai amanah konstitusi. Sebagai dasar berpijak dalam setiap kebijakan yang dibuat agar tercipta kehidupan sosial yang membahagiakan (bahagia terjadi ketika jiwa dalam kondisi terbaik). Itulah kebenaran hakiki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika kebenaran kuat maka keadilan terwujud, jika kekuasaan yang kuat maka kedzaliman yang didapatkan.
Pembangunan nasional harus berbasis pada kebutuhan dasar, jika kebutuhan dasar terealisasi secara merata dan stabil maka dapat dilanjutkan pada kebutuhan lainnya (artifisial). Jika pembangunan diutamakan pada kebutuhan dasar hidup, tidak ada lagi anak bangsa yang hidup dalam kemiskinan, kesulitan, ketidak adilan dan penderitaan. Sejatinya pemerintah dapat mengutamakan yang utama, dengan sangat hati – hati dapat lebih teliti, mudah terpantau dan terkendali serta efisien efektif pembangunan dirasakan oleh warga negaranya.
Jika pembangunan mengutamakan artifisial dampaknya adalah kekacauan dan manipulatif yang berakibat ketidakstabilan. Dalam kondisi demikian bagaimana bisa menjalani kehidupan dengan tertib, tertata dan produktif karena tidak ada pengaturan yang jelas berdasarkan prioritas. Perilaku manipulatif menghasilkan hal – hal negatif/buruk, orang – orang mulia dihinakan sebagai ciri bangsa telah tergerus nilai moralnya, ini tanda bahwa sehebat apapun sebuah peradabahan dan secanggih apapun teknologi yang berkembang menjadi sia – sia seperti bangsa Yunani
Bangsa Indonesia harus segera menyadari bahwa hidup dalam konteks bernegara adalah berorientasi pada tercapainya kebutuhan dasar, ini memunculkan sikap persuasi yang menghasilkan hal – hal positif/baik. Jika negara tidak aman bagaimana masyarakat dapat menjalani rutinitas sehari – hari dengan tenang seperti belajar, bekerja, beribadah, bergaul, berwisata dan lain – lain. Dibutuhkan semangat besar yang sama bagi seluruh anak bangsa sesuai hak dan kewajibannya (konstitusi) terhadap bangsa dan negaranya, maka saat sebagai rakyat apalagi pemimpin akan sama arah dan pola yang dijalankan dalan mencapai tujuan nasional yang lebih efektif sesuai cita – cita bangat Indonesia.
Mengutamakan yang utama adalah kebenaran, kebenaran terkadang pahit dan tidak menyenangkan, walau pahit dan tidak menyenangkan kebenaran itu adalah haq, dengan menerima kebenaran maka jiwa tenang. Itulah kebahagiaan sejati (kesenangan, kehormatan dan kebijaksanaan).
























