Oleh: Prof. (Emeritus) Dr. Sunardji Dahri Tiam, M.Pd. & Dr. Aries Musnandar
Pendidikan Islam sesungguhnya tidak kekurangan konsep, teori, maupun institusi. Yang paling mendesak justru adalah kehilangan arah dan orientasi filosofisnya. Selama berabad-abad, pendidikan Islam hidup dalam bayang-bayang dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum—sebuah warisan sejarah yang hingga kini belum benar-benar pulih. Akibatnya, lahir sistem pendidikan yang tampak maju secara administratif dan teknologis, namun rapuh dalam pembentukan watak dan kesadaran moral manusia.
Salah satu akar persoalan tersebut berasal dari proyek kolonialisme modern yang secara sistematis memisahkan agama dari ruang kehidupan publik, termasuk dunia pendidikan. Dari sinilah lahir pembelahan cara pandang: agama ditempatkan dalam wilayah ritual dan moral personal, sedangkan ilmu pengetahuan modern dianggap netral nilai dan bebas dari dimensi ketuhanan. Pemisahan itu tidak hanya membentuk struktur kelembagaan pendidikan, tetapi juga memengaruhi cara manusia memahami ilmu dan tujuan hidupnya.
Dalam praktiknya, ilmu-ilmu keislaman seperti tafsir, hadis, fikih, dan tasawuf diperlakukan sebagai pengetahuan “sakral” yang terpisah dari dinamika sosial, ekonomi, politik, dan teknologi. Sebaliknya, sains modern berkembang pesat tanpa fondasi etik dan spiritual yang kokoh. Di Indonesia, dikotomi ini bahkan terinstitusionalisasi: madrasah dan pesantren diasosiasikan dengan pendidikan agama, sementara sekolah umum dan perguruan tinggi modern dianggap sebagai ruang ilmu duniawi. Fenomena serupa juga terjadi di banyak negara Muslim lainnya.
Ironisnya, di tengah kemajuan teknologi yang semakin canggih, manusia modern justru mengalami krisis kemanusiaan yang semakin dalam. Dunia menjadi lebih mudah diakses, tetapi hati manusia semakin gelisah. Pengetahuan berkembang dengan sangat cepat, namun tidak selalu melahirkan kebijaksanaan. Materialisme, pragmatisme, dan hedonisme perlahan mengikis nilai-nilai sakral kehidupan. Pendidikan yang seharusnya membimbing manusia menuju kematangan moral justru sering kehilangan orientasi transendennya.
Karena itu, pendidikan Islam perlu kembali ditinjau dari akar filosofisnya. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar “apa yang diajarkan”, tetapi “untuk apa pendidikan diselenggarakan” dan “manusia seperti apa yang hendak dibentuk”. Dalam perspektif ontologis, pendidikan Islam memandang manusia bukan sekadar alat produksi ekonomi atau angka statistik pembangunan. Manusia adalah makhluk yang memikul amanah: sebagai hamba Tuhan sekaligus khalifah di bumi. Maka pendidikan tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk kesadaran eksistensial mengenai tanggung jawab moral dan spiritual manusia.
Di sinilah pendidikan Islam menawarkan sintesis yang lebih utuh dibanding banyak aliran filsafat pendidikan Barat. Jika progresivisme menekankan kebebasan pengalaman dan perkembangan individu, sementara esensialisme berusaha menjaga nilai-nilai dasar yang mapan, maka pendidikan Islam memadukan keduanya dalam keseimbangan yang harmonis. Kreativitas, kebebasan berpikir, dan pengembangan potensi tetap diberikan ruang, tetapi diarahkan oleh nilai-nilai normatif yang bersumber dari wahyu.
Dalam aspek epistemologi, pendidikan Islam juga menghadirkan paradigma integratif. Kebenaran tidak hanya dicari melalui rasio dan pengalaman empiris, tetapi juga melalui wahyu sebagai sumber pengetahuan tertinggi. Integrasi antara ayat qauliyah (wahyu Tuhan) dan ayat kauniyah (fenomena alam) menjadi fondasi penting dalam memahami realitas. Dengan paradigma ini, mempelajari biologi, ekonomi, teknologi, atau astronomi bukan semata aktivitas akademik, melainkan bagian dari upaya membaca tanda-tanda kebesaran Tuhan dalam kehidupan.
Pendekatan integratif tersebut mencegah lahirnya “kepribadian pecah”: individu yang unggul secara intelektual tetapi kehilangan kompas moral dan spiritual. Sebab ilmu dalam Islam tidak berhenti pada penguasaan teori, melainkan harus melahirkan hikmah dan kemaslahatan. Dari sisi aksiologi, pendidikan Islam menegaskan bahwa ilmu harus membawa manfaat bagi kehidupan manusia dan alam semesta. Nilai-nilai yang dikembangkan tidak hanya bersifat insaniah—seperti etika, logika, dan estetika—tetapi juga nilai ilahiah yang memberi arah spiritual bagi seluruh aktivitas manusia. Tujuannya adalah melahirkan manusia yang beriman, berilmu, dan beramal dalam satu kesatuan utuh.
Prinsip dasar pendidikan Islam sebenarnya sederhana tetapi sangat mendalam: memelihara nilai lama yang baik dan mengambil nilai baru yang lebih baik. Dengan prinsip ini, pendidikan Islam tidak bersifat statis maupun anti-perubahan. Ia justru dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa kehilangan identitas dan orientasi moralnya. Modernitas tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang ijtihad dan pengembangan peradaban.
Dalam kerangka tersebut, peran guru menjadi sangat sentral. Guru bukan sekadar tenaga teknis pengajar, melainkan pembimbing jiwa dan pembentuk karakter. Ia hadir sebagai teladan hidup yang memadukan keluasan ilmu dengan kemuliaan akhlak. Pendidikan bukan hanya proses transfer pengetahuan, tetapi juga transformasi nilai melalui keteladanan nyata. Karena itu, kualitas moral guru menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pendidikan itu sendiri.
Pada akhirnya, pendidikan Islam menawarkan jalan keluar dari kebuntuan dikotomi yang selama ini membelenggu dunia Muslim. Islam tidak mempertentangkan agama dan sains, dunia dan akhirat, tradisi dan modernitas. Seluruhnya dipandang sebagai bagian dari satu kesatuan yang saling melengkapi. Tanpa integrasi tersebut, pendidikan hanya akan melahirkan manusia-manusia cerdas yang terbelah secara batin dan kehilangan arah peradaban. Dan manusia yang terbelah tidak akan pernah mampu membangun masa depan yang utuh.
Karena itu, reformasi pendidikan tidak bisa dimulai hanya dari perubahan kurikulum atau teknologi pembelajaran semata. Perubahan harus dimulai dari cara pandang terhadap ilmu, manusia, dan tujuan hidup itu sendiri. Di situlah pendidikan Islam menemukan kembali makna dan arah peradabannya: membentuk manusia utuh yang mampu memadukan kecerdasan intelektual, kematangan moral, dan kedalaman spiritual dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Tentang Penulis
Dr. Aries Musnandar
Aries Musnandar adalah seorang Doktor pendidikan dengan pengalaman selama 20 tahun sebagai akademisi dan 20 tahun sebagai praktisi level manajerial di korporasi dan industri. Beliau merupakan penulis kolom dan peneliti produktif. Ratusan karyanya telah dipublikasikan di berbagai media nasional dan internasional, dengan fokus kajian pada pendidikan, sumber daya manusia, kebijakan publik, dan etika sosial.
Prof. (Emeritus) Dr. Sunardji Dahri Tiam, M.Pd.
Sunardji Dahri Tiam adalah Guru Besar Emeritus di UNIRA Malang. Sebagai akademisi senior dengan pengalaman puluhan tahun, beliau telah banyak menerbitkan karya tulis mengenai filsafat ilmu, pemikiran Islam, dan pendidikan, termasuk artikel ini yang sudah pernah dipresentasikan pada konferensi internasional tahun 2023 di kampus UMP (Universiti Malaysia Pahang).
























