Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Jumat (13/3/2026) dini hari, Andrie Yunus mendapatkan serangan teror. Wakil Koordinator KontraS itu disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat berkendara sepeda motor di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Luka bakar yang ia derita mencapai 24 persen.
Beberapa jam kemudian, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memperingatkan para pengamat yang ia nilai tidak suka melihat pemerintahannya berhasil. Pengamat semacam itu, katanya, tidak patriotik. Ia mengaku punya data intelijen siapa yang membiayai mereka. Pada saatnya, kata Prabowo, kita tertibkan semua itu.
Kita pun tercenung dan mulai berpikir untuk mencari benang merah antara aksi teror yang menimpa Andrie Yunus dan pernyataan Prabowo itu.
Pun, benang merah antara teror yang dialami Andrie Yunus dan materi podcast yang baru saja ia rekam di Kantor YLBHI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, bertajuk, “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Apakah ada keterkaitan antara materi siniar yang dia angkat dan aksi teror yang menimpa dirinya?
Jika ada, nengapa isu remiliterisasi begitu sensitif bagi pihak tertentu?
Lantas, apakah ada benang merah teror yang menimpa Andrie dengan pernyataan Prabowo ihwal pengamat yang tidak patriotik akan ditertibkan?
Andrie memang sering mengkritisi pemerintah, terutama soal fenomena bangkitnya militerisme atau dwifungsi TNI di Indonesia sebagaimana pernah terjadi di era rezim Orde Baru.
Apakah Andrie tidak patriotik? Justru dia patriotik atau mencintai negeri ini, sehingga ia banyak menyampaikan kritik kepada pemerintah. Tujuannya agar Indonesia tidak terperosok ke jalan yang sesat.
Gejala militerisme di ranah sipil juga ia kritisi karena Andrie begitu cinta kepada TNI, sehingga tak akan membiarkan lembaga tersebut terjebak pada dwifungsi TNI yang sudah pernah ditolak oleh Gerakan Reformasi 1998.
Para pengamat yang mengkritisi pemerintah, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan masuknya Indonesia ke Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, juga dalam rangka cinta Tanah Air agar pemerintahannya tidak melanggar undang-undang (UU) dan konstitusi atau UUD 1945.
Jadi, pemerintah jangan alergi, apalagi sampai antikritik. Kritik itu laksana jamu atau obat yang akan membuat sehat dan menyembuhkan penyakit. Terasa pahit, memang. Tapi akan menyehatkan.
Yang justru tidak patriotik adalah para pejabat negara yang suka korupsi. Korupsi berarti mengambil uang negara yang berasal dari pajak rakyat. Bukan hanya tidak patriotik, koruptor justru mengkhianati bangsanya sendiri dengan menggarong uang negara.
Para koruptor itulah yang mestinya Prabowo tertibkan, bukan para pengamat.
Para pejabat yang terus menjilat, sedangkan mereka melihat indikasi Presiden menyimpang, justru mereka mau menjerumuskan pemimpin dan menghancurkan negaranya. Bukan pengamat yang kritis.
Apakah teror yang menimpa Andrie berarti ia telah “ditertibkan”?
Apakah “penertiban” itu melibatkan aktor negara, atau ada perintah dari Presiden?
Kita tidak tahu. Tugas aparat penegak hukumlah untuk membuktikan ada atau tidak adanya benang merah itu.
Tapi kalau sudah melibatkan aktor negara, kita tentu pesimistis bahwa kasus Andrie akan terungkap tuntas.
Aparat penegak hukum juga tentu saja tidak akan berani mencari benang merah antara teror yang menimpa Andrie dengan pernyataan Prabowo ihwal “kita tertibkan semua itu!”
Kasus Novel Baswedan dan Munir
Teror yang menimpa Andrie Yunus mengingatkan kita akan aksi teror yang dialami Novel Baswedan dan Munir.
Novel, yang berasal dari institusi Polri, saat menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapatkan serangan teror berupa siraman air keras tak jauh dari kediamannya usai salat Subuh dari orang tak dikenal. Sebelah mata Novel pun mengalami kebutaan permanen. Namun hingga puluhan tahun kemudian, kasus teror Novel ini belum juga terungkap siapa pelaku dan dalang atau otak intelektualnya.
Teror terhadap Novel disinyalir melibatkan aktor negara yang merasa tidak nyaman dengan sepak terjangnya di KPK.
Begitu pun Munir yang saat peristiwa terjadi menjabat Koordinator KontraS. Saat itu, Munir ditemukan tewas di dalam pesawat Garuda yang saat itu dalam penerbangan dari Bandara Changi, Singapura, menuju Amsterdam, Belanda.
Operator lapangan yang membubuhkan racun sianida ke dalam gelas kopi Munir telah dipidana, yakin pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. Akan tetapi, hingga kini aktor intelektualnya belum juga ditangkap.
Nasib Andrie pun diprediksi akan seperti Novel dan Munir, yakni aktor intelektual kasusnya tidak akan terungkap secara nyata. Sebab barangkali memang melibatkan aktor negara. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)






















