Oleh: Entang Sastraatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Dalam dunia pertanian, gabah bukan sekadar hasil panen—ia adalah denyut nadi kehidupan petani. Gabah menyimpan nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang sangat strategis. Bagi petani, gabah adalah sumber penghidupan utama. Bagi bangsa, gabah adalah simbol kemandirian pangan.
Ketersediaan gabah yang cukup berarti kita menjaga stabilitas pangan nasional. Lebih dari itu, industri berbasis gabah juga membuka lapangan kerja, dari hulu hingga hilir: mulai dari pertanian, pengolahan, hingga distribusi. Di banyak daerah, gabah bahkan menyatu dengan tradisi dan jati diri masyarakat. Maka jelas, menjaga eksistensi gabah berarti juga menjaga keberlanjutan budaya.
Namun, untuk menjaga keberlangsungan ini, diperlukan penghormatan nyata terhadap gabah—yang sejatinya berarti menghormati petani itu sendiri. Lalu, apa arti penghormatan terhadap gabah petani?
Penghormatan bukanlah seremoni atau slogan. Ia adalah aksi konkret yang mencakup:
Harga yang adil, agar petani mendapatkan imbal balik yang layak atas kerja keras mereka.
Sistem pembelian yang transparan dan akuntabel, agar petani percaya dan terlindungi dari permainan pasar.
Pengakuan dan perlindungan, atas hak-hak petani untuk memperoleh keuntungan dari hasil jerih payahnya.
Mengapa ini penting? Karena petani adalah garda terdepan penyedia pangan. Karena mereka bekerja dari pagi hingga senja, di bawah panas dan hujan, mengolah tanah dan menanam harapan. Karena mereka berkontribusi secara nyata terhadap ekonomi nasional. Karena tanpa penghormatan terhadap gabah, kita sejatinya mengabaikan peran vital petani dalam rantai kehidupan.
Salah satu bentuk nyata penghormatan adalah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang benar-benar berpihak kepada petani. HPP yang berpihak bukan sekadar angka, melainkan cerminan keadilan ekonomi. Untuk itu, penetapan HPP harus memperhitungkan:
Biaya produksi, termasuk benih, pupuk, pestisida, dan tenaga kerja.
Harga pasar, agar tidak merugikan petani.
Tingkat inflasi, agar pendapatan petani tidak tergerus nilai riilnya.
Kualitas gabah, supaya petani yang menghasilkan produk unggul mendapat apresiasi setimpal.
Kesejahteraan petani, sebagai parameter utama.
Selain HPP, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk:
Memberikan subsidi pertanian yang tepat sasaran.
Membangun dan memperluas infrastruktur pertanian yang mempermudah distribusi dan menekan biaya.
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pertanian untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing petani.
Dengan pendekatan komprehensif inilah, penghormatan terhadap gabah akan benar-benar bermakna. Bukan sekadar mengangkat hasil panen, tetapi juga mengangkat derajat mereka yang menanamnya. Karena pada akhirnya, menghormati gabah petani adalah langkah awal dalam membangun kedaulatan pangan dan martabat bangsa.

Oleh: Entang Sastraatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)




















