Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Berbagai inisiatif seperti renovasi 10.440 sekolah, bantuan bagi guru honorer, dan dukungan pendidikan untuk guru yang belum bergelar sarjana diumumkan sebagai langkah afirmatif. Semua ini dikemas dalam tema besar: “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Namun, di balik semangat partisipatif yang tampak inklusif, muncul pertanyaan mendasar: Apakah masyarakat benar-benar dilibatkan sebagai subjek aktif dalam pendidikan, atau sekadar menjadi objek dari kebijakan yang dikendalikan negara?
Istilah “partisipasi” seolah menjadi mantra yang sering digunakan oleh negara dalam setiap proyek pembangunan, termasuk pendidikan. Padahal, secara esensial, partisipasi tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai keterlibatan simbolik—sekadar menjadi sasaran bantuan atau penerima kebijakan. Partisipasi sejati adalah ketika masyarakat diberdayakan, diakui kapasitasnya sebagai pelaku utama, dan diberikan ruang untuk menentukan arah dan kebijakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lokalnya. Negara seharusnya bukan pengendali tunggal, melainkan fasilitator dan pendukung dari dinamika sosial yang tumbuh di akar rumput.
Peluncuran berbagai program oleh pemerintah memang menunjukkan perhatian terhadap isu-isu pendidikan. Akan tetapi, program seperti bantuan dana untuk guru honorer atau renovasi sekolah masih menyisakan persoalan klasik: sentralisasi kebijakan dan kurangnya pelibatan komunitas pendidikan secara substantif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, masyarakat cenderung tetap diposisikan sebagai pihak yang pasif—yang menunggu intervensi negara, bukan sebagai pemegang kendali atas masa depan pendidikannya sendiri.
Kata “semesta” dalam tema Hardiknas tahun ini pun perlu dikritisi. Jika “semesta” diartikan sebagai seluruh elemen bangsa, maka keterlibatan warga, orang tua, guru, komunitas adat, hingga pelajar sendiri harus menjadi bagian tak terpisahkan dari desain kebijakan pendidikan. Dalam praktiknya, adakah forum-forum deliberatif yang sungguh-sungguh menyerap aspirasi mereka? Apakah kebijakan pendidikan telah memperhitungkan keragaman lokal, kearifan tradisional, atau bentuk pendidikan alternatif yang tumbuh dari bawah?
Kita perlu menggeser paradigma dari pendidikan yang diprogramkan menjadi pendidikan yang diperjuangkan dan diciptakan bersama. Pemerintah mesti memahami bahwa masyarakat bukan hanya obyek administratif dari sistem pendidikan, melainkan kekuatan kultural, moral, dan sosial yang justru menopang keberlangsungan pendidikan dalam segala keterbatasannya. Saat negara abai atau minim peran, masyarakat tetap bergerak: membangun sekolah darurat, membayar guru sukarela, atau menciptakan kurikulum lokal berbasis nilai-nilai setempat. Ini bukti bahwa rakyat bisa menjadi pelaku utama pendidikan—asal diberi kepercayaan dan ruang yang setara.
Dalam semangat Hardiknas 2025 ini, mari kita tidak berhenti pada euforia program. Kritik terhadap istilah “partisipasi” adalah upaya untuk menempatkan kembali rakyat sebagai pemilik sah dari pendidikan bangsa. Negara, dalam hal ini Presiden Prabowo dan jajarannya, perlu memahami bahwa tugas pemerintah adalah mendorong, memfasilitasi, dan mendukung, bukan mengendalikan semua lini secara top-down.
Karena sejatinya, pendidikan bukan sekadar soal anggaran dan infrastruktur, tapi soal relasi kuasa antara negara dan warganya—siapa yang menentukan arah, siapa yang dilibatkan, dan siapa yang didengar. Pendidikan yang bermutu untuk semua hanya mungkin terwujud ketika rakyat diberi posisi sejajar sebagai penggerak, bukan sekadar penerima manfaat. Dan dalam hal ini, partisipasi tidak cukup hanya jadi tema; ia harus menjadi praktik nyata yang membebaskan.
Apakah Presiden Prabowo siap untuk meninggalkan pendekatan pembangunan yang sentralistik menuju pendidikan yang benar-benar partisipatif? Waktunya rakyat diberdayakan, bukan diarahkan.
























