Jakarta_Fusilatnews– Aksi turun ke jalan yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu (4/2/2026), menuai kritik. Meski dinilai sebagai bentuk kepedulian, langkah tersebut dianggap lebih menonjolkan aspek seremonial ketimbang solusi sistemik.
Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum Abdul Hamim Jauzie menilai aksi memungut sampah oleh pejabat setingkat menteri adalah bentuk “eksibisionisme birokrasi” yang tidak menyentuh akar persoalan sampah di wilayah metropolitan seperti Tangsel.
“Persoalan sampah di kota urban tidak bisa diselesaikan dengan sapu lidi di tangan menteri. Publik butuh sistem yang bekerja secara otomatis, bukan aksi spontan yang hanya tampak bagus di depan kamera. Ini berisiko menjadi jebakan formalisme bagi ASN di bawah, yang akhirnya lebih sibuk mendokumentasikan kerja bakti daripada mengelola teknologi pengolahan sampah,” ujar Hamim kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Sebagai praktisi hukum, Hamim juga memberikan catatan serius terkait rencana penindakan pidana bagi pelanggar kebersihan. Ia memperingatkan penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil atau pedagang kaki lima (PKL).
“Tim Gakkum harus berani masuk ke wilayah yang lebih substansial, seperti pengawasan limbah korporasi, mal, dan pengembang besar di kawasan Serpong. Jangan sampai hukum tajam ke warga yang membuang plastik, tapi tumpul ke pelaku usaha besar yang tidak memiliki sistem pengelolaan limbah terintegrasi,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman sanksi pidana dalam peraturan daerah akan menjadi “macan kertas” jika pemerintah sendiri belum mampu menyediakan infrastruktur tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai dan mudah diakses di setiap titik kritis.
Terkait target Pemkot Tangsel membangun 20.000 lubang biopori di rumah warga, Hamim melihat ada upaya pengalihan tanggung jawab hilir ke tangan masyarakat.
“Meminta warga membuat biopori itu bagus untuk edukasi, tapi jangan sampai itu dijadikan dalih pemerintah untuk mencuci tangan atas belum maksimalnya teknologi di TPA Cipeucang. Masalah utama Tangsel adalah hilirisasi sampah. Warga bisa saja memilah, tapi jika di truk sampah semuanya kembali dicampur, itu sia-sia,” jelasnya lagi.
Hamim menyarankan agar Kementerian LH dan Pemkot Tangsel fokus pada modernisasi infrastruktur seperti teknologi Waste to Energy, audit lingkungan terhadap unit usaha, serta integrasi data pemantauan sampah berbasis digital.
“Kita tidak butuh menteri yang jago menyapu jalan, kita butuh menteri yang mampu menciptakan sistem di mana tidak ada lagi sampah yang perlu disapu di jalanan,” pungkasnya.






















