Di tengah gelombang kebisuan elite dan absennya nurani kolektif, sekelompok warga negara, termasuk para purnawirawan lintas matra, angkat suara. Mereka mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo dan mendeklarasikan restu terhadap pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Suara mereka langsung dituduh sebagai bisikan frustrasi, teriakan orang kalah, atau gejolak sakit hati. Tanggapan itu tidak hanya serampangan, tetapi juga cermin dari betapa dangkalnya pemahaman sebagian publik terhadap luka bernama integritas.
Polemik ijazah Jokowi bukan soal administratif semata. Ini bukan perkara nilai kuliah atau absensi kampus. Ini soal kejujuran paling elementer dari seorang kepala negara. Bila benar terjadi pemalsuan, itu berarti seorang presiden memulai dan menapaki takhta kekuasaan dengan fondasi dusta. Dan bila dusta dibiarkan hidup dalam sistem kekuasaan tertinggi republik, maka demokrasi telah ditukar dengan ilusi. Yang kita hadapi bukan pelanggaran hukum, melainkan kebangkrutan akal sehat bangsa.
Kita bisa bersilang pendapat soal mekanisme hukum, pembuktian, hingga asas praduga tak bersalah. Tapi satu hal yang tak bisa ditampik: seorang presiden wajib membuka semua pintu keraguan. Menutup-nutupi hanya memperpanjang skeptisisme publik, dan memperkuat kesan bahwa negara ini dipimpin oleh seseorang yang alergi transparansi.
Sementara deklarasi para purnawirawan—yang selama ini dikenal tenang dan jarang berpolitik terbuka—bukanlah bentuk kudeta moral. Ini justru upaya menyelamatkan republik dari kepemimpinan yang lahir secara cacat prosedural dan cacat etika. Gibran adalah produk dari pembelokan hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi, dengan drama konflik kepentingan di dalamnya, menjadi pintu masuk dinasti politik yang dibungkus rapi oleh slogan dan pencitraan.
Tentu saja ada yang mencoba menutup ruang diskusi dengan menyebut mereka—para pengkritik—sebagai pembenci. Tapi kebencian seperti apa yang membuat orang mempertaruhkan reputasi, kenyamanan, bahkan keselamatan demi menegakkan integritas publik?
Yang mempermasalahkan ijazah dan mendorong impeachment bukanlah mereka yang kecewa karena tak kebagian kekuasaan. Mereka justru sedang menjalankan kewajiban konstitusional sebagai warga negara: menjaga agar republik ini tidak jatuh ke tangan para pengelabui hukum, pelipat etika, dan pedagang kekuasaan.
Negara, dalam konsepsi paling dasarnya, berdiri di atas kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu hilang, maka tak ada yang tersisa selain kebisingan politik tanpa legitimasi. Dan di titik itulah, republik menjadi panggung sirkus, bukan panggung kepemimpinan.






















