Oleh: Kawan Nazar
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia merayakan ritual tahunan: kebaya, sanggul, dan pidato tentang emansipasi yang memuja Raden Ajeng Kartini sebagai simbol tunggal kebangkitan perempuan. Legitimasi ini berakar kuat pada Keppres No. 108 Tahun 1964. Namun, di balik seremonial tersebut, tersimpan ironi sejarah yang jarang dikupas tuntas: Kartini adalah sosok yang secara tragis tak mampu memutus belenggu adatnya sendiri. Ia akhirnya menyerah pada poligami—menjadi istri keempat Bupati Rembang demi harmoni sosial keluarga. Realitas ini memicu gugatan krusial: mengapa sejarah kita begitu kokoh memancang Kartini sebagai satu-satunya mercusuar, sementara ia sendiri terjebak dalam pusaran tradisi yang ia kritik?
Gugatan ini bukanlah bentuk kebencian personal, melainkan kritik historiografi yang mendalam. Sejarawan Tiar Anwar Bahtiar dan sosiolog Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar telah lama mengidentifikasi bahwa penokohan Kartini bukanlah pertumbuhan organik dari kesadaran nasional, melainkan hasil kurasi kolonial. Dalam Satu Abad Kartini (1990), Harsja menegaskan: “Kita mengambil alih Kartini sebagai lambang emansipasi wanita di Indonesia dari orang-orang Belanda. Kita tidak mencipta sendiri lambang budaya ini.”
Membaca Kartini tanpa memahami konteks Politik Etis adalah kekeliruan fatal. Ia dipromosikan secara sistematis oleh elite Belanda seperti J.H. Abendanon dan C.Th. van Deventer, dengan supervisi intelektual dari Snouck Hurgronje. Snouck bukan sekadar ilmuwan, melainkan arsitek kebijakan kolonial yang memiliki misi menjinakkan pengaruh Islam di ruang publik. Dalam Politik Islam Hindia Belanda (Aqib Suminto, 1985), dijelaskan bahwa strategi Snouck adalah “membaratkan” elite pribumi melalui pendidikan agar mereka merasa lebih dekat dengan nilai-nilai Eropa ketimbang identitas Islamnya.
Dalam bingkai strategis ini, Kartini adalah prototipe ideal: seorang priyayi yang terdidik secara Barat, mengagumi modernitas, namun tidak memiliki basis massa untuk melakukan perlawanan fisik. Surat-suratnya yang dikumpulkan dalam Door Duisternis tot Licht (1911) menjadi proyek kebudayaan untuk membuktikan bahwa “kemajuan” pribumi hanya mungkin terjadi di bawah bimbingan peradaban Barat. Hubungan Kartini dengan Snouck bahkan terekam dalam suratnya tanggal 18 Februari 1902, di mana ia meminta penjelasan hukum Islam kepada Snouck. Ironisnya, sosok yang ia puji sebagai “pakar Islam” itu adalah orang yang sama yang merancang pemisahan agama dari politik demi kelestarian kolonialisme.
Kontras dengan narasi “emansipasi surat-menyurat” Kartini, sejarah kita sebenarnya memiliki para pejuang aksi yang mandiri dan progresif. Di Bandung, Dewi Sartika melampaui wacana dengan mendirikan Sakola Kautamaan Istri (1910). Di Sumatera Barat, Rohana Kudus tak hanya mendirikan sekolah, tetapi menjadi jurnalis perempuan pertama yang menggunakan pena sebagai senjata politik. Lebih jauh lagi, ada Rahmah El Yunusiyyah yang mendirikan Diniyah Putri pada 1923—sebuah institusi pendidikan perempuan mandiri pertama yang kurikulumnya bahkan diakui dan diadopsi oleh Universitas Al-Azhar, Kairo.
Berbeda dengan Kartini yang “aman” bagi Belanda, tokoh-tokoh seperti Rahmah El Yunusiyyah atau Rohana Kudus membangun kekuatannya di luar sistem kolonial. Namun, mengapa sejarah resmi lebih memuja Kartini? Jawabannya jelas: Kartini menawarkan citra perempuan terpelajar yang patuh dan tidak mengancam struktur kekuasaan. Narasi ini kemudian dilanggengkan oleh Orde Baru melalui seremoni Hari Kartini yang domestik dan apolitis—menekan semangat perlawanan menjadi sekadar peragaan busana.
Kini, sudah saatnya kita menempatkan Kartini secara proporsional. Menghormati pemikirannya adalah satu hal, namun menjadikannya mitos tunggal sambil meminggirkan pejuang yang benar-benar melakukan kerja nyata dan perlawanan struktural adalah pengkhianatan terhadap kebenaran sejarah. Kita perlu memulihkan ingatan kolektif pada sosok-sosok seperti Rahmah El Yunusiyyah, Rohana Kudus dan Dewi Sartika yang bergerak atas dasar iman, kedaulatan, dan kemerdekaan penuh.
Bangsa yang terus memuja simbol hasil konstruksi penjajah tanpa berani membongkar rekayasa di baliknya, sejatinya adalah bangsa yang belum benar-benar merdeka secara pemikiran.




















