• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

MK Cukur Habis Kepolisian RI

fusilat by fusilat
November 15, 2025
in Birokrasi, Feature, Law
0
Tinjauan Terhadap Kinerja Pemerintahan Jokowi Melalui Sorotan Sidang Sengketa Pilpres 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Ketika Komisi Reformasi Kepolisian baru mulai memanaskan mesin untuk rapat perdana, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lebih dulu merombak setengah tubuh Polri—tanpa renstra, tanpa konsultasi publik, tanpa rengek birokrasi yang biasanya mengiringi setiap urusan reformasi institusi. Pada 13 November 2025, MK menjelma menjadi tukang cukur kelembagaan: dingin, presisi, dan tak peduli apakah rambut-rambut liar kekuasaan itu sedang dicat, ditata, atau disemprot hair spray politik.

Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 lahir bak petir di tengah seminar birokrasi yang gemar menggumamkan mantra-mantra “sinergi”, “kolaborasi”, dan “koordinasi”—tiga kata favorit yang kerap diucap, tapi jarang menghasilkan apa pun selain notulen panjang dan foto kompak di backdrop acara.

Intinya tegas:
Polisi aktif tidak boleh lagi duduk di jabatan sipil.

Mau jadi Ketua KPK? Pensiun dulu.
Mau jadi Kepala BNN, BSSN, atau Sekjen KKP? Silakan, asal lepas dulu seragam dan seluruh privilese yang menempel di pundak.
Frasa sakti “penugasan Kapolri” yang selama ini jadi karpet merah menuju kursi empuk jabatan sipil, resmi disapu bersih dari penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian.

Begitu palu diketok, negeri ini seolah tersadar bahwa kata “sipil” bukan akronim dari “si polisi ilegal lintas bidang.” Dengan gaya halus tapi maut, MK menegur satu generasi birokrasi yang selama dua dekade terakhir nyaman hidup di zona abu-abu antara konstitusi dan surat perintah internal Kapolri. Ironisnya, MK melakukan semua ini sebelum Komisi Reformasi Polri sempat memesan spanduk untuk rapat pertamanya.

Komisi Baru, Tapi MK yang Membuka Pintu Reformasi

Padahal enam hari sebelumnya, pada 7 November 2025, Presiden Prabowo baru membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie—maestro hukum tata negara yang sudah hapal arah angin perubahan politik republik—komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua tim lahir: satu tim internal Polri, satu komisi independen.

“Kami bersinergi, bukan tumpang tindih,” kata Jimly saat konferensi pers perdana.
Namun setelah putusan MK, publik mulai bertanya:
Sinergi yang mana, kalau MK sudah mencukur duluan?

Saldi Isra dan Suhartoyo: Dua Palu, Dua Peluru Logika

Hakim MK Saldi Isra menembakkan peluru logikanya tepat ke dahi dalil pemerintah. Argumen “resiprokal”—alasan bahwa polisi boleh duduk di jabatan sipil karena sipil juga bisa masuk ke jabatan di ranah keamanan—dibanting habis. “Resiprokal itu konsep hubungan antarnegara,” ujar Saldi. “Bukan antarpos jabatan di republik yang lupa batas.”

Ketua MK Suhartoyo menambahkan hantaman berikutnya. Ia menolak mentah-mentah dalih “aturan internal Polri” sebagai payung hukum. Negara hukum, kata dia, tidak boleh kalah oleh memo institusi.

Dua kalimat, dua arah serangan, cukup untuk membuat satu tradisi panjang rangkap jabatan aparat keamanan runtuh tanpa banyak ritual.

Dua Warga yang Menggugat, Dua Nama yang Patut Dicatat

Di balik guncangan ini, ada dua nama yang layak mendapat sorotan: Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite. Dua warga negara yang, entah karena idealisme atau karena lelah melihat wajah seragam di semua pos strategis, mengetuk pintu MK dan meminta negara kembali ke jalur konstitusi.

Lewat tangan mereka, konsep netralitas ASN kembali hidup dari kubur, setelah lama dikaburkan oleh argumentasi “kebutuhan organisasi” yang elastis seperti karet gelang.

Komisi Jimly: Rapat Setiap Kamis, Tapi MK Lebih Dulu Tancap Gas

Sementara itu, Komisi Jimly tetap melanjutkan rapat mingguan setiap Kamis, membahas peta jalan reformasi Polri. Namun publik tahu, MK sudah memberi pelajaran pembuka: reformasi bukan dimulai dari rapat, tapi dari keberanian membedah yang tabu.

Keputusan MK ini bukan sekadar soal jabatan. Ini sejenis eksorsisme konstitusional—mengusir roh-roh militeristik yang selama ini gentayangan di badan birokrasi sipil. Di negara yang gemar mencampur segala hal—politik dengan dakwah, hukum dengan gengsi—putusan MK adalah momen langka ketika garis batas kembali digambar jelas.

Akhirnya, Reformasi Dimulai dari Tempat yang Tak Terduga

Sebelum Komisi Jimly sempat mencetak laporan awal, MK sudah menulis bab pertama reformasi polisi dengan tinta yang bersifat final, mengikat, dan tak bisa direvisi lewat lobi politik.

Ironis, tapi indah.
Reformasi polisi dimulai bukan oleh polisi, bukan oleh kementerian, bukan oleh komisi baru, melainkan oleh sembilan hakim berseragam toga.

Siapa tahu, dari sinilah republik ini belajar satu hal sederhana:
Kadang yang paling cepat bekerja bukan komisi yang baru dibentuk, tapi konstitusi yang akhirnya ingat fungsinya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menjadikan Rumah Sakit sebagai Cermin Jiwa: Tempat Kita Mendekat kepada Allah

Next Post

Petani yang Terpinggirkan: Hak yang Dijanjikan, Sejahtera yang Ditinggalkan

fusilat

fusilat

Related Posts

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN
Economy

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran
Feature

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Tak Ada Belasungkawa dari Prabowo

March 3, 2026
Next Post
PETANI TANPA BULOG

Petani yang Terpinggirkan: Hak yang Dijanjikan, Sejahtera yang Ditinggalkan

Pramono Siap Rangkul Semua Pihak

Harimau Pramono Anung, Gosip Daging Hilang, dan Drama Lima Kilo Sehari

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jokowi-Aguan Punya Hidden Agenda dalam PSN PIK 2 untuk Kuasai Aset Negara Secara Ilegal
News

Bohong Soal Usul Inisiatif, Jokowi Punya Agenda Terselubung Bunuh KPK, Petrus Beber Fakta-faktanya

by Karyudi Sutajah Putra
March 1, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya setuju dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham...

Read more
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

February 25, 2026
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

March 3, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Tak Ada Belasungkawa dari Prabowo

March 3, 2026
Trump : Netanyahu Tidak Siap Menghadapi Serangan Hamas

Di Balik Manuver Trump: Panik Pemilu atau Penghambaan pada Lobi?

March 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist