
Oleh M. Yamin Nasution, S.H. – Pemerhati Hukum
“Tulisan ini adalah refleksi kritis atas rusaknya praktik politik hukum di Indonesia, khususnya ketika nilai Ketuhan dan keadilan sosial hanya sebagai simbol tanpa implementasi. Kritik ditujukan sebagai bentuk kepedulian terhadap hilangnya keberpihakan Negara dan tokoh agama terhadap rakyat”
INDONESIA bukan negara agama. Namun ia bukan pula negara sekuler dalam arti telanjang dari nilai-nilai Ketuhanan. Konstitusinya dimulai dengan kalimat: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.” Pancasila menempatkan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” di puncak sebagai dasar bernegara. Artinya, Indonesia adalah Negara Agamis, hubungan tak terpisahkan antara negara dan agama. Tuhan bukan hanya disebut, tapi dijadikan landasan moral negara.
Namun, ketika hukum tak berpihak pada yang lemah, tanah-tanah rakyat dirampas, aparat memukul mahasiswa, dan keadilan menjadi barang mahal, di manakah para penjaga suara Tuhan?
Negara telah kehilangan nurani, dan para pemuka agama justru memilih diam. Di tengah segala bentuk ketidakadilan sosial dan ekologis yang nyata, ulama, pendeta, pastor, bhiksu, dan tokoh-tokoh agama lebih banyak berdoa dalam sunyi daripada bersuara lantang membela mereka yang ditindas.
Ironisnya, justru mahasiswa , bukan para tokoh agama , yang turun ke jalan menolak kezaliman. Mereka dicap subversif, radikal, bahkan dituduh tidak bertuhan. Padahal dalam banyak hal, merekalah yang mewujudkan nilai Ketuhanan itu secara nyata: membela yang tak bersuara, menolak penindasan, dan menanggung resiko karena memperjuangkan kebenaran. Ini adalah perintah Tuhan.
Agama, dalam sejarahnya, bukanlah sekadar pengatur moral privat. Ia adalah kekuatan sosial yang melawan tirani. Musa menentang Firaun. Yesus menggulingkan meja para pedagang di bait Allah. Nabi Muhammad SAW menegakkan keadilan bagi kaum mustadh’afin di Mekah. Tapi di Indonesia hari ini, agama terjebak dalam ritualisme tanpa keberpihakan.
Para tokoh agama sibuk mengurus dosa pribadi, tapi lupa memperjuangkan keadilan publik. Mereka membicarakan surga, tapi membiarkan neraka sosial membakar rakyat kecil. Mereka berbicara soal amal, tapi takut mengutuk korupsi kekuasaan. Mereka lebih takut kehilangan pengaruh daripada kehilangan makna. Dan meraka sibuk meletakkan Tuhan dispanduk-spanduk kampanye Pemilu.
Inilah yang saya sebut sebagai cacat etika ilahiyah. Negara menyebut Tuhan dalam hukum, tapi berlaku zalim dalam kebijakan. Para pemuka agama menyebut nama Tuhan dalam ibadah, tapi membisu saat ketidakadilan meluas.
Ketika rakyat dikalahkan oleh hukum yang korup, ketika aparat menghajar mahasiswa di jalan, dan ketika tanah ulayat dirampas demi investasi, di mana suara gereja, masjid, wihara, dan pura? Dimana Persatuan Indonesia?
Ketika kezaliman dilembagakan dan keadilan dibisukan, yang tersisa adalah agama simbolik. Tuhan dijadikan ornamen hukum, bukan sumber moral dalam keputusan politik. Sementara itu, para pemuka agama berlindung di balik dalih spiritual: “Kita hanya mendoakan.” Tapi sejak kapan doa menggantikan keberanian? Sejak kapan ibadah tanpa keberpihakan disebut suci?
Para nabi tidak lahir untuk berdiam. Mereka berdiri melawan sistem yang menindas. Jika hari ini pemuka agama kehilangan suara kenabian, maka jangan salahkan jika mimbar moral itu diambil alih oleh mahasiswa. Mereka yang dihina sebagai radikal itu justru sedang menghidupkan ajaran profetik di zaman yang hampa.
Indonesia sedang bergerak mundur ke zaman Firaun, tapi para imam dan ulama justru sibuk menjaga dekorasi kuil. Ketika rakyat mencari pembela, yang mereka temukan hanya doa-doa kosong tanpa aksi. Agama seperti itu tidak membebaskan. Ia hanya memperkuat struktur penindasan.
Kita harus jujur mengakui: Ketuhanan telah menjadi proyek simbolik, dan agama tidak lagi menjadi kekuatan pembebas. Jika negara tetap mencantumkan nama Tuhan di konstitusinya, maka seharusnya ia bersikap seperti Tuhan yang Mahaadil, bukan Mahaotoriter. Jika tokoh agama mengaku pewaris ajaran kenabian, maka mereka wajib berpihak kepada yang tertindas, bukan kepada penguasa.
Hari ini, kita tidak melihat itu. Maka Tuhan pun berpihak kepada mahasiswa. Sebab mereka bersuara ketika semua yang lain memilih diam. Mereka berdiri ketika para tokoh spiritual justru berjongkok.
Jika negara tetap ingin disebut bertuhan, maka negara harus bernurani.
Jika tokoh agama ingin dihormati sebagai penjaga moralitas, maka mereka harus berani melawan kezaliman, bukan berdamai dengan kekuasaan.
Jika tidak, maka jangan salahkan jika masyarakat hanya mengingat satu nama yang jujur:
Ketuhanan yang Maha Siswa.
























