• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Nikita Mirzani : “Berapa Kalian dibayar” di Kejaksaan Serang

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
October 26, 2022
in News
0
Nikita Mirzani : “Berapa Kalian dibayar” di Kejaksaan Serang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.- Kasi Intel Kejari Banten, telah menjelaskan, bahwa kasus Nikita Mirzani itu, telah P21, 17/10/22, jadi tinggal menunggu waktunya yang tepat tersangka Mirzani bisa dibawa ke Kejaksaan. Akhirnya selasa, 25/10, Nikita Mirzani, ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

Saat hendak digelandang ke Rutan Serang, Nikita Mirzani berteriak-teriak histeris. Ia menolak penahanan dan merasa diperlakukan tidak adil. “Enggak! Enggak mau! Siapa Dito Mahendra? Siapa dia, Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau. Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini,” teriaknya dengan histeris

Nikita menjalani masa penahanan atas laporan Dito yang menuduh namanya dicemarkan dalam berbagai siaran langsung dan unggahan di Instagram  Nikita Mirzani. Ia melaporkan ibu tiga anak itu ke Polres Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dikenakan UU ITE yang memberikan ancaman hukuman di atas lima tahun. Berkali-kali, Nikita hendak ditahan polisi, tetepi tidak kejadian dengan berbagai alasan. Bahkan sempat pergi ke luar negeri, saat dikenai wajib lapor ke kepolisian. Selsa kemarin  Kejaksaan Negeri Serang setelah berkas laporannya dianggap lengkap, menahannya. 

Tidak menerima Nikita Mirzani mendapat perlakuan tersebut, Fitri Salhuteru, sahabat sekaligus rekan bisnis Nikita Mirzani, aktris yang mulai malam kemarin menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan, mempertanyakan keadilan di negeri ini.

Ia juga mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan terhadap Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda, yang dilaporkan Nikita Mirzami ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan menyekap mantan sopirnya, bernama Sulaeman. 

Fitri, yang saat ini tengah berlibur di Korea Selatan, Ia membuat unggahan pernyataan di Instagramnya tak mengira sahabatnya akan ditahan hingga 13 November 2022 oleh Kejaksaan Negeri Serang Kota, Banten.

 Ia tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita, seperti yang ditulisnya, sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini,” tulisnya pada bagian awal.  Fitri Salhuteru Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Nikita Mirzani.

Nikita menjalani masa penahanan atas laporan Dito yang merasa namanya dicemarkan dalam berbagai siaran langsung dan unggahan di Instagram Story Nikita Mirzani. Ia melaporkan ibu tiga anak itu ke Polres Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dikenakan UU ITE yang memberikan ancaman hukuman di atas lima tahun. Berkali-kali, Nikita hendak ditahan polisi dan kini oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah berkas laporannya dianggap lengkap. 

Menurut Fitri, ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Nikita, kata dia, yang hanya menyindir Dito di media sosial, dikenakan UU ITE dan berkali-kali ada upaya penahanan. Adapun Dito dan Nindy, hingga kini masih bebas meski diduga menyekap Sulaeman saat berkonflik dengan Askara Parasady Harsono, mantan suami penyanyi itu. 

“Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres @polres.jaksel tentang kejahatan ‘HAM’ penyekapan dan penganiyaan, semoga hukum pun bisa ditegakkan. Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini,” tulis Fitri menambahkan. 

Pertanyakan Kasus Dito Mahendra ke Kapolri

Fitri pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperhatikan penanganan kasus Nikita yang sudah dianggapnya seperti adiknya sendiri itu. “Jika ITE yang buktinya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran,” tulis Fitri menyindir. 

Perempuan pengusaha salon kecantikan itu mengunggah ulang unggahan sahabatnya soal penahanan terhadap Nikita. “Turut prihatin buat @nikitamirzanimawardi_172. Tapi anehnya bukannya pelapor juga punya salah? Ini kasus apa sih sebenarnya??? Kok ada yang ganjil.” tulis sahabat Fitri, @zanzabella. 

Dari Tempo dan sumber lainnya

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PM Sunak Akan Terbang Ke Bali Bertemu Biden November ini

Next Post

Apa Kata BNPT Tentang si Perempuan Penodong Pistol ke Paspampres?

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Kronologi Penangkapan Perempuan Bersenjata Api FN Di Depan Istana

Apa Kata BNPT Tentang si Perempuan Penodong Pistol ke Paspampres?

Tak Mandi selama 60 Tahun – Mati setelah Mau dibujuk  Mandi

Tak Mandi selama 60 Tahun - Mati setelah Mau dibujuk Mandi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist