Oleh: Radhar Tribaskoro
Ketua Kajian Ilmiah Forum Tanah Air (FTA)
Program Makan Bergizi Gratis tidak perlu dibela sebagai sebuah kesucian politik. Ia justru harus ditempatkan sebagai pekerjaan besar tata kelola negara. Sebab program sebesar MBG tidak cukup dinilai dari niatnya, melainkan dari kemampuannya mengubah uang negara menjadi gizi, gizi menjadi kesehatan, kesehatan menjadi kemampuan belajar, dan belanja besar menjadi kapasitas produksi nasional.
Di sinilah letak persoalan pokoknya. Kritik terhadap MBG selama ini tidak seluruhnya keliru. Ada kasus makanan basi, keracunan, salah sasaran, pemborosan, dugaan korupsi, dan kelemahan pengawasan. Bahkan Kejaksaan Agung telah menangani dugaan korupsi dalam tata kelola MBG, yang menunjukkan bahwa risiko penyimpangan bukan imajinasi oposisi, melainkan bahaya nyata dalam program besar negara. (detiknews)
Tetapi kesimpulan bahwa MBG harus dihentikan juga terlalu tergesa-gesa. Data resmi Badan Gizi Nasional menunjukkan lonjakan besar pelaksanaan program: dari sekitar 570 ribu penerima manfaat dan 190 SPPG pada awal Januari 2025 menjadi sekitar 58,3 juta penerima manfaat dan lebih dari 19.000 SPPG pada awal 2026. BGN juga menampilkan data operasional SPPG yang pada awal Juni 2026 mencapai lebih dari 30.000 unit. (Badan Gizi Nasional)
Artinya, MBG bukan lagi sekadar program bantuan sosial biasa. Ia telah menjadi operasi negara berskala nasional. Kesalahan dalam program kecil mungkin dapat disebut kelalaian administratif. Tetapi kesalahan dalam program sebesar ini adalah persoalan arsitektur kelembagaan. Karena itu, kritik yang paling berguna bukanlah kritik yang berhenti pada pembatalan, melainkan kritik yang memaksa negara memperbaiki cara bekerja.
MBG harus dilihat sebagai ujian bagi kapasitas negara. Negara tidak hanya diuji dalam kemampuan membelanjakan anggaran, melainkan dalam kemampuan mengorganisasi produksi, distribusi, pengawasan mutu, koreksi kesalahan, dan pembelajaran kelembagaan secara cepat.
Di sini kita perlu membedakan antara “pengeluaran besar” dan “investasi kapasitas”. Pengeluaran besar hanya menghabiskan uang. Investasi kapasitas menciptakan kemampuan baru. Bila MBG hanya membeli makanan setiap hari dari jaringan pemasok yang tidak terkendali, ia akan menjadi mesin belanja. Tetapi bila MBG membangun pasar pangan lokal, memperbaiki standar produksi, memperkuat petani, peternak, nelayan, koperasi, dapur, logistik dingin, sistem data, dan kendali mutu, maka ia menjadi instrumen pembangunan kapasitas nasional.
Pertanyaannya bukan hanya berapa triliun rupiah yang dibelanjakan. Pertanyaannya: berapa banyak kapasitas produksi pangan yang tumbuh karena belanja itu?
Apakah petani sayur memperoleh kepastian pasar? Apakah peternak ayam dan telur meningkatkan produktivitas? Apakah koperasi pangan desa mulai hidup? Apakah dapur-dapur MBG menjadi simpul ekonomi lokal yang tertib? Apakah standar keamanan pangan naik? Apakah sekolah miskin memperoleh gizi lebih baik? Apakah anak-anak lebih sehat, lebih hadir di kelas, dan lebih mampu belajar?
Bila pertanyaan itu tidak dijawab dengan data, MBG akan terus diperdebatkan sebagai slogan politik. Bila dijawab dengan sistem pengukuran yang baik, MBG dapat menjadi sekolah besar bagi negara untuk belajar bekerja secara modern.
Ada tiga pekerjaan besar yang perlu dilakukan.
Pertama, membangun tata kelola modern berbasis data.
MBG tidak mungkin dikelola dengan cara lama: laporan manual, inspeksi sesekali, dokumen administratif, dan kepercayaan personal kepada pelaksana lapangan. Skala program ini terlalu besar. Target pemerintah sendiri mencapai 82,9 juta penerima manfaat pada 2026, dengan kebutuhan puluhan ribu SPPG di seluruh Indonesia. (Badan Gizi Nasional).
Karena itu, MBG memerlukan pusat kendali data nasional yang bekerja harian, bahkan real-time. Setiap SPPG harus tercatat: kapasitas produksi, jumlah penerima, sekolah yang dilayani, jadwal distribusi, pemasok bahan baku, menu harian, biaya per porsi, keluhan, sisa makanan, dan insiden kesehatan.
Data itu tidak boleh menjadi arsip. Ia harus menjadi alat koreksi.
Misalnya, bila satu SPPG berulang kali terlambat mengirim makanan, sistem harus memberi tanda merah. Bila biaya per porsi di satu daerah terlalu tinggi dibanding daerah sejenis, sistem harus memeriksa. Bila jumlah makanan tersisa besar karena penerima tidak membutuhkan atau tidak hadir, target operasi harus diubah. Bila ada sekolah dengan angka keluhan tinggi, pengawasan harus ditingkatkan. Bila ada pemasok yang berulang kali terkait masalah mutu, kontraknya harus dihentikan.
Tata kelola berbasis data juga harus menghubungkan MBG dengan data pendidikan, kesehatan, dan sosial. Penerima manfaat perlu dipetakan bukan hanya berdasarkan status sekolah, melainkan berdasarkan kerentanan gizi, kemiskinan rumah tangga, kondisi wilayah, dan akses pangan. Dengan begitu, MBG tidak berubah menjadi pembagian makanan seragam, melainkan intervensi gizi yang tepat sasaran.
Prinsipnya sederhana: semakin besar uang negara yang digunakan, semakin kuat pula jejak datanya. Tidak boleh ada belanja besar tanpa jejak digital, tanpa audit terbuka, tanpa mekanisme peringatan dini, dan tanpa sistem koreksi cepat.
Kedua, mengembangkan rantai pasok pangan nasional
MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek dapur. Ia harus menjadi proyek rantai pasok pangan nasional.
Inilah aspek yang sering hilang dalam perdebatan publik. Banyak kritik hanya melihat makanan yang sampai di meja siswa. Itu penting. Tetapi di balik satu kotak makanan terdapat seluruh sistem produksi: beras, telur, ayam, ikan, sayur, buah, susu, bumbu, air bersih, kemasan, transportasi, tenaga kerja, dan manajemen dapur.
Jika sistem ini diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pengadaan jangka pendek, MBG akan melahirkan pemburu rente. Tetapi bila dirancang sebagai ekosistem produksi, MBG dapat menjadi pengungkit ekonomi lokal.
Setiap SPPG seharusnya memiliki peta rantai pasok. Dari mana berasnya? Dari mana telurnya? Dari mana sayurnya? Berapa persen berasal dari produsen lokal? Berapa banyak petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan BUMDes yang terlibat? Apakah mereka hanya menjadi pemasok sesaat, atau memperoleh kontrak yang mendorong mereka meningkatkan kapasitas?
Kepastian permintaan dari MBG dapat menjadi modal produksi. Petani bisa menanam dengan perhitungan pasar yang lebih jelas. Peternak bisa meningkatkan skala usaha. Koperasi bisa mengorganisasi pembelian dan distribusi. UMKM bisa memperbaiki standar pengolahan. Pemerintah daerah bisa menata sentra pangan sesuai kebutuhan gizi lokal.
Tetapi itu hanya terjadi bila desain pengadaan tidak dikuasai oleh pemain besar yang memotong hubungan MBG dengan ekonomi lokal.
Karena itu, pengembangan rantai pasok MBG perlu menggunakan prinsip zonasi produksi. Setiap wilayah harus mengetahui kebutuhan pangan MBG-nya sendiri: berapa ton beras, berapa butir telur, berapa kilogram ayam, ikan, sayur, dan buah per minggu. Dari situ pemerintah daerah dapat menyusun rencana peningkatan produksi. MBG kemudian menjadi permintaan terjamin yang mendorong produksi lokal naik secara bertahap.
Di sinilah belanja besar berubah menjadi kapasitas produksi. Uang negara tidak sekadar keluar dari kas, tetapi berputar menjadi pasar, investasi, keterampilan, infrastruktur, dan organisasi ekonomi rakyat.
Ketiga, mengukur outcome gizi dan kapasitas produksi
Ukuran keberhasilan MBG tidak boleh berhenti pada jumlah porsi yang dibagikan. Jumlah porsi adalah ukuran aktivitas. Ia belum menunjukkan keberhasilan.
Negara perlu membedakan tiga jenis metrik: output, outcome, dan kapasitas.
Output menjawab: berapa porsi makanan disalurkan, berapa sekolah dilayani, berapa SPPG beroperasi, berapa anggaran terserap.
Outcome menjawab: apakah status gizi membaik, apakah anemia turun, apakah berat dan tinggi badan anak berkembang lebih baik, apakah kehadiran sekolah meningkat, apakah konsentrasi belajar membaik, apakah kelompok miskin benar-benar terbantu.
Kapasitas menjawab: apakah produksi pangan lokal meningkat, apakah jumlah pemasok lokal bertambah, apakah koperasi pangan tumbuh, apakah standar keamanan pangan membaik, apakah rantai dingin tersedia, apakah dapur memiliki tenaga terlatih, apakah biaya per porsi makin efisien tanpa menurunkan mutu.
Tanpa metrik outcome dan kapasitas, MBG mudah jatuh ke dalam politik angka. Pemerintah akan bangga karena jutaan porsi tersalurkan, sementara publik tetap melihat kasus keracunan, makanan terbuang, atau dugaan korupsi. Sebaliknya, dengan metrik yang baik, pemerintah dapat mengatakan secara jujur: bagian ini berhasil, bagian itu gagal, wilayah ini perlu koreksi, pemasok ini harus diganti, kelompok penerima ini harus diprioritaskan.
Metrik juga harus diumumkan secara berkala. Bukan semua data teknis harus dibuka mentah-mentah, tetapi indikator pokok perlu diketahui publik. Transparansi bukan ancaman bagi MBG. Justru transparansi adalah cara menyelamatkan MBG dari kecurigaan permanen.
Di titik ini, MBG harus dipahami sebagai program yang memiliki dua wajah. Wajah pertama adalah perlindungan sosial: memberi makan bergizi kepada anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan kelompok rentan. Wajah kedua adalah pembangunan kapasitas: memperkuat produksi pangan, tata kelola, logistik, koperasi, dan kemampuan negara mengorganisasi kebutuhan dasar rakyat.
Bila hanya wajah pertama yang ditekankan, MBG akan tampak seperti amal negara. Bila wajah kedua dibangun, MBG menjadi strategi kebangsaan.
Karena itu, posisi yang paling masuk akal bukanlah membela MBG tanpa kritik, juga bukan membatalkannya karena kelemahan pelaksanaan. Posisi yang tepat adalah menjadikan kritik sebagai mekanisme koreksi diri.
Kasus makanan basi harus melahirkan standar keamanan pangan yang lebih ketat. Kasus keracunan harus melahirkan sistem pelacakan bahan baku dan tanggung jawab pemasok. Kasus makanan tersia-sia harus melahirkan perbaikan targeting. Dugaan korupsi harus melahirkan transparansi pengadaan dan audit digital. Keluhan sekolah harus menjadi data operasional, bukan sekadar berita yang hilang setelah beberapa hari.
Program sebesar MBG memang berisiko. Tetapi negara besar tidak dibangun dengan menghindari risiko. Negara besar dibangun dengan kemampuan mengelola risiko, memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan kapasitasnya sendiri.
MBG adalah ujian apakah Indonesia mampu mengubah belanja sosial menjadi pembangunan produktif. Apakah uang negara hanya menjadi konsumsi harian, atau menjadi jalan untuk membangun petani, peternak, nelayan, koperasi, dapur, logistik, standar mutu, dan kesehatan generasi baru.
Karena itu, perdebatan tentang MBG perlu dinaikkan kelasnya. Jangan berhenti pada pertanyaan: apakah program ini pro atau kontra pemerintah? Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah program ini sedang membangun kemampuan bangsa?
Bila jawabannya belum, maka tugas kita bukan membakarnya. Tugas kita adalah memaksanya berubah. MBG harus diperbaiki, ditertibkan, diawasi, diukur, dan diarahkan agar menjadi mesin pembentukan kapasitas nasional.
Sebab pada akhirnya, makan bergizi bukan hanya soal sepiring nasi. Ia adalah soal negara yang belajar memberi makan rakyatnya dengan cara yang adil, aman, produktif, dan bermartabat.===
BANDUNG, 14 Juni 2026
Oleh: Radhar Tribaskoro




















