• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home daerah

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

fusilat by fusilat
August 1, 2026
in daerah, News
0
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) mungkin akan kebingungan menerbitkan sertifikat kepemilikannya. Sebab luas lantai dasarnya hanya 10 x 20 meter, tetapi lantai paling atasnya mencapai 20 x 30 meter. Tak cukup menguasai ruang darat yang menjadi haknya, ia juga merampas ruang udara. Menguasai dua angkatan sekaligus: darat dan udara.”

Kalimat di atas hanyalah guyonan saya ketika melihat beredarnya sebuah video pendek di media sosial. Video itu memperlihatkan sebuah bangunan empat lantai yang menjulang di atas badan jalan secara tidak simetris. Lantai atas bangunan menjorok jauh ke luar hingga menyerobot ruang udara yang semestinya menjadi bagian dari ruang publik.

Mungkin kasus ini hanya sebuah potret kecil. Namun, ia sesungguhnya merefleksikan gejala yang jauh lebih besar: cara berpikir yang tidak lagi menghormati batas, aturan, dan hak orang lain. Sebuah mentalitas yang menganggap segala sesuatu dapat diambil selama ada kesempatan.

Bangunan itu bukan sekadar persoalan arsitektur. Ia adalah simbol kerakusan. Simbol perilaku melampaui batas, mengambil yang bukan hak, dan menganggap ruang publik sebagai milik pribadi.

Dalam hukum Islam dikenal istilah ghasab (ghashb), yaitu tindakan menguasai atau mengambil harta maupun hak milik orang lain secara paksa, zalim, atau tanpa izin. Kezaliman tidak hanya berarti merampas harta benda, tetapi juga merampas ruang, ketenangan, kesempatan, bahkan hak hidup orang lain. Penyerobotan tanah, pencurian, penguasaan aset, hingga penggunaan fasilitas publik demi kepentingan pribadi merupakan bentuk-bentuk nyata dari ghasab.

Gejala seperti ini sesungguhnya telah lama menjadi perhatian para pemikir Indonesia. Pada awal 1970-an, budayawan Taufik Ismail melalui bukunya Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungjawaban telah mengidentifikasi berbagai prototipe mentalitas buruk yang menghambat kemajuan bangsa.

Sementara itu, antropolog Koentjaraningrat memperkenalkan istilah mentalitas menerabas, yakni kecenderungan ingin mencapai tujuan dengan jalan pintas, mengabaikan proses, mutu, etika, dan aturan. Segala cara dianggap sah selama tujuan pribadi tercapai.

Pada masa awal pembangunan nasional, Presiden Soeharto bahkan beberapa kali menggunakan konsep tersebut sebagai kritik terhadap perilaku masyarakat yang gemar “menerabas” aturan. Saat itu negara sedang menghadapi berbagai persoalan perebutan dan penguasaan lahan demi kepentingan pribadi.

Kini, puluhan tahun kemudian, kita justru menyaksikan gejala yang lebih besar. Pemerintah menyita jutaan hektare lahan yang diduga diperoleh melalui berbagai pelanggaran hukum di masa lalu. Itu menjadi salah satu potret paling vulgar tentang mentalitas menerabas dalam sejarah Indonesia.

Mentalitas ini tidak hanya terlihat pada penguasaan tanah. Ia menjelma dalam berbagai bentuk kehidupan sehari-hari.

Ada yang memperluas bangunan hingga memakan trotoar. Ada yang menutup saluran air demi memperbesar halaman rumah. Ada yang menguasai bahu jalan untuk kepentingan usaha pribadi. Ada pula yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.

Semuanya memiliki akar yang sama: keinginan untuk memperbesar hak sendiri dengan mengurangi hak orang lain.

Korupsi uang negara, misalnya, mungkin tidak secara langsung mematikan dapur setiap keluarga di pelosok negeri. Namun korupsi telah mengurangi kemampuan negara menghadirkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dengan kata lain, korupsi adalah bentuk perampasan hak jutaan warga negara secara tidak langsung.

Demikian pula ketika badan jalan diambil demi kepentingan pribadi. Korbannya memang tidak menunjuk satu orang tertentu, tetapi seluruh masyarakat kehilangan hak atas kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas. Bahkan tidak sedikit kecelakaan yang berawal dari ruang publik yang dirampas seperti ini.

Padahal bangsa Indonesia memiliki fondasi etik yang sangat kuat. Sila pertama Pancasila menegaskan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan adanya hari pembalasan semestinya menjadi rem moral agar manusia tidak mudah melanggar hak sesamanya.

Ironisnya, kita justru menyaksikan banyak negara yang tidak menjadikan agama sebagai fondasi kehidupan publik mampu membangun budaya disiplin, menghormati ruang bersama, dan menjaga hak orang lain dengan sangat baik. Mereka tidak digerakkan oleh janji surga ataupun ancaman neraka, melainkan oleh kesadaran moral dan penghormatan terhadap norma sosial.

Ruang hidup sesungguhnya adalah hak paling mendasar bagi setiap manusia. Memilih tempat tinggal, membangun rumah, dan menciptakan ketenangan hidup merupakan perjuangan panjang setiap orang. Karena itu, dengan alasan apa pun, tidak seorang pun berhak merampas ruang hidup orang lain.

Lebih menyedihkan lagi, dalam banyak kasus, ruang hidup masyarakat adat yang telah diwarisi turun-temurun selama ratusan tahun dapat hilang begitu saja atas nama investasi dan pembangunan. Kemajuan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hak-hak dasar manusia.

Tidak semua pelajaran agama otomatis melahirkan kepekaan sosial. Tidak semua ceramah, khutbah, atau ritual keagamaan berhasil membentuk empati. Kepekaan terhadap penderitaan orang lain adalah latihan batin yang harus dipelihara setiap hari. Di situlah sesungguhnya letak buah dari seluruh ajaran agama.

Tanah, dalam perspektif hakikat kehidupan, bukan sekadar benda mati. Ia adalah bagian dari unsur hayati yang menopang eksistensi manusia. Di atas tanah, manusia dilahirkan, membangun keluarga, mencari nafkah, dan akhirnya kembali dikuburkan.

Karena itu, pelanggaran atas hak kepemilikan tanah bukan hanya persoalan hukum positif. Ia juga menyangkut pelanggaran moral, bahkan memiliki konsekuensi spiritual yang dalam. Sejarah kehidupan telah berkali-kali memperlihatkan bahwa kezaliman terhadap hak orang lain pada akhirnya selalu membawa akibat, cepat ataupun lambat.

Yang paling mengkhawatirkan hari ini bukan sekadar semakin banyaknya pelanggaran, melainkan semakin tumpulnya kepekaan moral masyarakat terhadap pelanggaran itu sendiri. Apa yang dahulu dianggap memalukan, kini perlahan dianggap biasa. Apa yang dahulu disebut kezaliman, kini sering dicari pembenarannya.

Pada akhirnya, mentalitas menerabas bukan sekadar kebiasaan mengambil yang bukan hak. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Lebih jauh lagi, ia merupakan cermin kemerosotan martabat manusia yang secara perlahan kehilangan rasa malu, kehilangan empati, dan kehilangan kesadaran bahwa setiap jengkal ruang yang dirampas sesungguhnya adalah hak orang lain.

Di situlah awal kehinaan itu bermula. Dan yang paling ironis, sering kali pelakunya tidak pernah menyadarinya, bahkan ketika ia adalah orang yang berilmu dan berpendidikan.

Wallāhu a’lam bish-shawāb.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

fusilat

fusilat

Related Posts

Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai
Komunitas

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan
Feature

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
LAW FIRM EBEN HAEZAR–ANDIKA DAN FAHMI: CALON PENEGAK HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, BUKAN SEKADAR KUASAI TEORI
daerah

LAW FIRM EBEN HAEZAR–ANDIKA DAN FAHMI: CALON PENEGAK HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, BUKAN SEKADAR KUASAI TEORI

August 1, 2026

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

August 1, 2026
LAW FIRM EBEN HAEZAR–ANDIKA DAN FAHMI: CALON PENEGAK HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, BUKAN SEKADAR KUASAI TEORI

LAW FIRM EBEN HAEZAR–ANDIKA DAN FAHMI: CALON PENEGAK HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, BUKAN SEKADAR KUASAI TEORI

August 1, 2026
Mengapa Begal Marak di Bandung?

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...