Oleh Ali Syarief
Setiap kali aksi begal kembali menghiasi pemberitaan di Bandung, reaksi masyarakat hampir selalu sama: marah, cemas, sekaligus bertanya-tanya. Mengapa kota yang dahulu dikenal sebagai Paris van Java, kota pendidikan dan kreativitas, kini berkali-kali diwarnai oleh kabar pembegalan?
Jawabannya tentu tidak sesederhana satu kalimat. Kriminalitas tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh ketika berbagai persoalan sosial bertemu pada waktu dan tempat yang sama.
Banyak pihak mengaitkan maraknya begal dengan melemahnya kondisi ekonomi. Ada yang menyebut pengangguran meningkat, daya beli menurun, sementara lapangan pekerjaan tidak bertambah secepat pertumbuhan penduduk. Dalam situasi seperti itu, sebagian orang memilih jalan pintas. Bukan karena kemiskinan otomatis melahirkan penjahat, tetapi karena tekanan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor pendorong bagi mereka yang memang rentan melakukan tindak kriminal.
Dalam perjalanan menuju hotel beberapa hari lalu, saya memperoleh sudut pandang yang menarik. Seorang ibu pengusaha asal Bekasi yang menjadi teman perjalanan tiba-tiba berkomentar,
“Apalagi kebijakan KDM, semua pedagang kaki lima ditertibkan, jadi banyak yang kehilangan pekerjaan.”
Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan pertanyaan yang lebih besar.
Penataan kota memang penting. Trotoar harus kembali menjadi hak pejalan kaki. Jalan harus tertib. Bandung memang membutuhkan wajah kota yang lebih rapi dan lebih nyaman. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan, dan berbagai penertiban PKL memang dilakukan dengan alasan mengembalikan fungsi ruang publik. Bahkan pemerintah menyatakan pendekatan yang digunakan bersifat dialogis dan telah menyiapkan solusi pekerjaan bagi pedagang terdampak.
Namun, penataan kota tidak boleh berhenti pada pembongkaran lapak.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah lapaknya dibongkar, lalu mereka makan apa?
Di sinilah letak persoalannya.
Sebuah kebijakan publik tidak cukup dinilai dari keberhasilannya menata ruang fisik. Ia juga harus mampu menjaga ruang hidup masyarakat. Ketika ribuan pedagang kehilangan tempat berdagang tanpa transisi ekonomi yang memadai, maka tekanan sosial pasti meningkat. Sebagian akan mencari pekerjaan baru. Sebagian mungkin berhasil beradaptasi. Tetapi sebagian lainnya berpotensi terlempar ke sektor informal yang lebih keras, bahkan tidak menutup kemungkinan sebagian kecil memilih jalan kriminal.
Apakah semua pelaku begal adalah mantan pedagang kaki lima? Tentu tidak.
Apakah penertiban PKL otomatis menyebabkan begal? Juga tidak.
Tetapi mengabaikan dampak ekonomi dari sebuah kebijakan juga merupakan bentuk penyederhanaan yang berbahaya.
Kriminologi sejak lama mengajarkan bahwa kejahatan lahir dari kombinasi banyak faktor: kesempatan, lemahnya pengawasan, keberadaan kelompok kriminal, penyalahgunaan narkoba, hingga tekanan ekonomi. Karena itu, solusi terhadap begal pun tidak cukup hanya menambah patroli polisi. Patroli penting, tetapi itu adalah penanganan gejala, bukan akar persoalan. Aparat di Bandung sendiri belakangan meningkatkan patroli sebagai respons atas meningkatnya aksi begal di sejumlah titik.
Bandung membutuhkan pendekatan yang lebih utuh.
Penataan kota harus berjalan berdampingan dengan penciptaan lapangan kerja. Penertiban harus diikuti oleh relokasi yang benar-benar hidup. Pembongkaran harus dibarengi dengan pemberdayaan. Jangan sampai kota menjadi semakin indah, tetapi rakyat kecil kehilangan ruang untuk bertahan hidup.
Keamanan bukan hanya soal banyaknya polisi di jalan.
Keamanan juga lahir ketika masyarakat memiliki pekerjaan, harapan, dan masa depan.
Pada akhirnya, pertanyaan “Mengapa begal marak di Bandung?” mungkin tidak memiliki satu jawaban tunggal. Tetapi satu hal pasti: setiap kebijakan ekonomi selalu memiliki konsekuensi sosial. Dan bila konsekuensi itu tidak dikelola dengan baik, yang muncul bukan hanya pengangguran, melainkan juga rasa putus asa.
Sementara sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa putus asa adalah tanah yang paling subur bagi tumbuhnya kriminalitas.






















