• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

Ali Syarief by Ali Syarief
July 31, 2026
in Feature, Law, Layanan Publik
0
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ali Syarief

Konstitusi bukan sekadar kumpulan norma hukum. Ia adalah kesepakatan fundamental bangsa mengenai bagaimana negara dijalankan dan ke mana prioritas anggaran harus diarahkan. Karena itu, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menafsirkan sebuah ketentuan konstitusi, putusannya bukan hanya menyelesaikan sengketa hukum, tetapi juga mengembalikan arah penyelenggaraan negara agar tetap berada di rel yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar.

Putusan MK mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu contoh penting. Putusan tersebut tidak menyatakan bahwa Program MBG bertentangan dengan UUD 1945. Sebaliknya, MK menegaskan bahwa yang bertentangan dengan konstitusi adalah mengambil pembiayaan MBG dari alokasi wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Penegasan ini memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan teknis penganggaran.

Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas memerintahkan negara untuk memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD bagi penyelenggaraan pendidikan. Kata “memprioritaskan” bukanlah istilah administratif yang lentur. Ia merupakan perintah konstitusi yang mengikat seluruh penyelenggara negara.

Artinya, anggaran tersebut harus benar-benar digunakan untuk menjalankan fungsi pendidikan: meningkatkan mutu pembelajaran, memperbaiki kesejahteraan guru, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas riset, serta membangun sumber daya manusia melalui sistem pendidikan nasional.

Di sinilah persoalannya.

Program Makan Bergizi Gratis memang memiliki tujuan yang mulia. Tidak ada yang menolak pentingnya pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Gizi yang baik akan mendukung kemampuan belajar, kesehatan, dan kualitas generasi masa depan.

Namun, tujuan yang baik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tata kelola konstitusional.

MBG pada hakikatnya merupakan program perlindungan sosial, kesehatan masyarakat, dan pembangunan kualitas gizi nasional. Pendidikan memang memperoleh manfaat tidak langsung dari meningkatnya status gizi peserta didik, tetapi manfaat tersebut tidak mengubah karakter utama program tersebut menjadi program pendidikan.

Dengan kata lain, hubungan antara gizi dan pendidikan memang erat, tetapi tidak identik.

Karena itulah MK menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dijadikan “keranjang” bagi berbagai program pemerintah yang sebenarnya berada di luar fungsi pendidikan. Jika logika tersebut dibiarkan berkembang, maka bukan tidak mungkin berbagai program lain yang memiliki dampak terhadap pendidikan juga akan dimasukkan ke dalam alokasi 20 persen tersebut.

Akibatnya, amanat konstitusi menjadi kehilangan makna.

Lebih jauh lagi, putusan MK sesungguhnya sedang menjaga integritas sistem penganggaran negara. Mandatory spending dibuat agar sektor pendidikan tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik anggaran setiap tahun. Selama puluhan tahun, Indonesia menghadapi persoalan kualitas pendidikan yang belum merata. Karena itu, para penyusun amandemen UUD 1945 sengaja memberikan perlindungan konstitusional melalui kewajiban alokasi minimal 20 persen.

Jika perlindungan itu dapat dikurangi dengan memasukkan berbagai program nonpendidikan, maka perlindungan konstitusional tersebut menjadi semu.

Putusan MK mengingatkan pemerintah bahwa setiap program harus dibiayai dari pos anggaran yang sesuai dengan fungsi dan tujuan program tersebut. MBG tetap dapat dilaksanakan, tetapi harus memperoleh sumber pembiayaan yang berdiri sendiri dalam APBN, bukan dengan mengurangi ruang fiskal yang telah dijamin konstitusi bagi dunia pendidikan.

Inilah esensi negara hukum.

Dalam negara hukum, pemerintah tidak cukup hanya memiliki niat baik. Setiap kebijakan juga harus memenuhi prinsip legalitas dan kesesuaian dengan konstitusi. Efektivitas program tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan batas-batas yang telah ditetapkan oleh UUD 1945.

Putusan MK sekaligus menjadi pengingat bahwa konstitusi tidak boleh ditafsirkan secara elastis mengikuti kebutuhan sesaat pemerintah. Justru pemerintah yang harus menyesuaikan kebijakan fiskalnya agar sejalan dengan konstitusi.

Pada akhirnya, perdebatan ini bukanlah soal setuju atau tidak setuju terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Yang dipertaruhkan adalah sesuatu yang lebih mendasar: apakah amanat konstitusi tetap menjadi pedoman tertinggi dalam penyusunan APBN, ataukah dapat disesuaikan menurut kebutuhan politik anggaran.

Mahkamah Konstitusi telah memberikan jawabannya dengan tegas. Alokasi 20 persen anggaran pendidikan adalah amanat konstitusi yang harus diprioritaskan bagi fungsi pendidikan. Oleh karena itu, penggunaan dana tersebut untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis bertentangan dengan maksud dan semangat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Negara tetap dapat memberi makan anak-anak Indonesia. Namun, negara tidak boleh melakukannya dengan mengurangi hak konstitusional dunia pendidikan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Economy

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026
Feature

Gold, Gospel, dan Glory: Paradoks Sejarah yang Terus Berulang dalam Wajah Baru

July 31, 2026
Menjatuhkan sebagai Sikap Politik: Membongkar Kemunafikan Demokrasi Prosedural
Bencana

Buruk Muka Cermin Dibelah Istana

July 31, 2026

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026
Bursa Calon Gubernur BI Memanas

Bursa Calon Gubernur BI Memanas

July 31, 2026

Gold, Gospel, dan Glory: Paradoks Sejarah yang Terus Berulang dalam Wajah Baru

July 31, 2026
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

July 31, 2026
Menjatuhkan sebagai Sikap Politik: Membongkar Kemunafikan Demokrasi Prosedural

Buruk Muka Cermin Dibelah Istana

July 31, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...