Ketika Kesalehan Berubah Menjadi Kebisingan
Oleh: Ali Syarief
Dalam sebuah tayangan di akun Instagram Yusuf Mansur, ia mengomentari lantunan dzikir yang dikumandangkan dengan pengeras suara sebelum azan. Responsnya sederhana, “Adem banget.”
Ungkapan itu mungkin mewakili perasaan sebagian orang. Namun, persoalannya bukanlah apakah seseorang merasa “adem” atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah rasa nyaman pribadi boleh dijadikan ukuran bagi kenyamanan semua orang? Dan yang lebih penting lagi, apakah praktik tersebut selaras dengan tuntunan Al-Qur’an?
Di sinilah kita sering menemukan paradoks dalam kehidupan beragama. Banyak orang begitu bersemangat menampilkan simbol-simbol kesalehan, tetapi lupa memeriksa apakah caranya sesuai dengan petunjuk yang justru berasal dari kitab sucinya sendiri.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 205:
“Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205)
Ayat ini memberikan tiga prinsip penting dalam berdzikir.
Pertama, dzikir adalah aktivitas yang berangkat dari hati, bukan sekadar dari pengeras suara. Kedua, dilakukan dengan penuh kerendahan hati (tadarru’an) dan rasa takut kepada Allah (khiifah), bukan sebagai ekspresi yang cenderung demonstratif. Ketiga, Al-Qur’an secara eksplisit menggunakan frasa “wa duunal jahri minal qaul”, yaitu tidak mengeraskan suara.
Kalimat itu seharusnya cukup jelas. Jika Allah sendiri menganjurkan agar dzikir dilakukan tanpa suara keras, mengapa justru kita merasa semakin keras menunjukkan semakin menunjukkan kecintaan kepada agama?
Persoalan ini bukan semata-mata soal volume suara. Yang dipertanyakan adalah cara berpikir yang menjadikan preferensi pribadi sebagai standar kebenaran. Ketika seseorang berkata, “Saya merasa adem,” lalu menganggap semua orang harus merasakan hal yang sama, di situlah muncul sikap yang cenderung egois.
Rasa damai memang bersifat personal. Apa yang menenangkan seseorang belum tentu menenangkan orang lain. Ada yang sedang sakit, ada bayi yang tidur, ada lansia yang membutuhkan ketenangan, ada mahasiswa yang sedang belajar, ada pekerja yang baru pulang setelah bekerja semalaman. Mereka juga memiliki hak yang sama atas ruang publik yang nyaman.
Islam tidak pernah mengajarkan bahwa ibadah harus mengganggu orang lain. Bahkan Rasulullah SAW pernah menegur para sahabat yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras hingga saling mengganggu. Setiap orang diperintahkan bermunajat kepada Tuhannya tanpa mengganggu kekhusyukan orang lain. Prinsipnya sederhana: ibadah yang baik tidak menghilangkan hak orang lain untuk memperoleh ketenangan.
Ironisnya, dalam banyak kasus kita justru lebih sibuk mempertahankan tradisi daripada memeriksa dalilnya. Ketika ada ayat Al-Qur’an yang secara langsung berbicara tentang cara berdzikir, ayat itu sering kali tidak mendapat perhatian. Yang dipertahankan justru kebiasaan yang diwariskan, seolah-olah tradisi memiliki kedudukan lebih tinggi daripada petunjuk wahyu.
Tentu tidak ada yang mempersoalkan dzikir itu sendiri. Berdzikir adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Yang menjadi persoalan adalah ketika pelaksanaannya mengabaikan tuntunan Al-Qur’an sekaligus mengesampingkan kenyamanan masyarakat.
Kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa keras suara yang diperdengarkan kepada publik. Kesalehan justru tampak ketika seseorang mampu mengendalikan dirinya, menjaga adab, menghormati ruang bersama, dan menaati petunjuk Allah meskipun tidak selalu sesuai dengan kebiasaan yang berkembang.
Barangkali sudah saatnya kita mengubah pertanyaan.
Bukan lagi, “Apakah saya merasa adem?”
Melainkan, “Apakah Allah meridhai cara saya berdzikir?”
Sebab ukuran kebenaran dalam Islam bukanlah rasa nyaman menurut diri sendiri, melainkan kesetiaan kepada petunjuk Al-Qur’an dan keteladanan Rasulullah SAW.

Oleh: Ali Syarief


















