Jakarta-Fusilatnews – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk nama-nama kontroversial seperti Yulianus Paonganan (Ongen), terpidana kasus pelanggaran UU ITE terkait penghinaan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo, serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait kasus Harun Masiku.
Langkah ini diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (3/8). Ia menyatakan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bagian dari program rekonsiliasi nasional dan penyembuhan pasca-polarisasi politik selama satu dekade terakhir.
Namun, kebijakan ini justru memicu kontroversi di publik. Banyak pihak menilai pemberian amnesti kepada nama-nama politis seperti Ongen dan Hasto lebih mencerminkan upaya Prabowo untuk merangkul musuh lama Jokowi maupun mencairkan hubungan dengan PDIP, partai yang selama ini mengambil posisi ambigu terhadap pemerintahan Prabowo.
Yulianus Paonganan sebelumnya dipidana karena unggahannya di media sosial yang dianggap menghina Presiden Jokowi, terutama pada masa-masa panas kampanye dan kritik terhadap proyek-proyek prioritas Jokowi seperti IKN. Sementara Hasto tengah menjadi perhatian publik karena penyidikan KPK atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku—tokoh yang hingga kini masih buron.
Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai langkah Prabowo ini sebagai “teater rekonsiliasi berbalut kompromi politik”. Ia menyatakan, “Memberi amnesti kepada pelanggar hukum yang prosesnya belum tuntas atau masih dalam pusaran kontroversi publik, adalah keputusan yang tak bijak dan bisa memperlemah kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.”
Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil mengkritik keputusan ini karena dinilai mengabaikan suara korban UU ITE dan menguatkan persepsi bahwa hukum masih bisa dinegosiasikan jika menyangkut elite politik. KontraS dan SAFEnet bahkan menyebut langkah ini sebagai “pembungkaman berganti wajah”: mereka yang dulu dikriminalisasi karena berbeda pandangan, kini justru ‘dimaafkan’ untuk kepentingan politik elite.
Belum ada tanggapan resmi dari PDIP mengenai amnesti terhadap Hasto. Namun, sejumlah elite partai mulai menunjukkan sinyal terbuka terhadap kemungkinan rekonsiliasi politik dengan pemerintahan Prabowo.
Pertanyaannya sekarang: apakah amnesti ini adalah bentuk keberanian Prabowo membuka lembaran baru, atau justru awal dari praktik impunitas baru yang dikemas dalam bingkai rekonsiliasi nasional?
























