Jakarta Fusilatnews – Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J bersaksi untuk persidangan Bharada Richard Elizer sambil menangis saat berbicara dengan Brigadir J melalui video call “Abang ada masalah, Dik. Tapi abang enggak bisa ceritain masalah ini ke Mamak, Bapak, Dek Reza,” kata Jhosua seperti disampaikan Vera dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25/10/2022.
“Ceritalah Bang, jangan dipendam sendiri,” jawab Vera.
Jhosua bersikeras tak mau menyampaikan persoalan yang tengah dihadapinya. “Biar lah Abang yang nanggung ini,” jawab Jhosua kala itu. Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kemudian menggali keterangan Vera.
Saat ditanya Hakim Wahyu Iman Santosa tentang kelanjutan pertanyaan agar memperoleh jawaban yang jelas tentang masalah yang sedang dihadapi Jhosua, Menurut Vera Jhosua tak mau menjawab malah malah menanyakan pada vera tentang kesungguhan Vera untuk menikah dengan Brigade Jhosua.
“Kenapa kamu masih nunggu Abang, Dik? Bukalah hatimu untuk laki-laki lain. Nanti kau punya anak, kalian bahagia, Abang biarlah sendiri,” kata Vera menirukan pernyataan Jhosua.
Selanjutnya Jhosua meninggal dunia ditembak mati oleh Bharada Richard Elizer dan Ferdi Sambo di rumah Dinas Kadiv Propam.
Dalam pembunuhan berencana terhadap Brigade J ada 5 tersangka dalam pembunuhan berencana itu: Bharada E, Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf.
Mereka berlima secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dan masing -masing dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). mereka berlima terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.























