Fusilatnews – Dalam sejarah politik modern Indonesia, jarang ada partai yang begitu besar pengaruhnya terhadap arah perjalanan bangsa seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejak kelahirannya di era reformasi, PDIP memposisikan diri sebagai pewaris cita-cita kerakyatan Bung Karno—partai yang berpihak pada wong cilik, yang menolak feodalisme, dan yang berdiri di atas semangat kebangsaan. Namun ironinya, di bawah bendera partai inilah Joko Widodo lahir dan tumbuh menjadi sosok politik yang kemudian justru menistakan nilai-nilai yang dahulu menjadi alasan berdirinya PDIP itu sendiri.
Jokowi adalah produk politik PDIP. Dari awal kariernya sebagai Walikota Solo, hingga Gubernur DKI Jakarta, lalu dua periode Presiden Republik Indonesia, semua pintu kekuasaan itu dibuka oleh PDIP. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa Jokowi adalah “anak ideologis” PDIP, buah dari proses politik yang dipelihara dan dijaga oleh Megawati Soekarnoputri. Karena itu, apa pun yang dilakukan Jokowi hari ini—baik keberhasilan maupun kegagalannya—tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral, politik, dan hukum PDIP sebagai partai pengusung.
Kini, ketika rakyat mulai menanggung akibat dari kepemimpinan Jokowi yang penuh kebohongan, korupsi, dan nepotisme, sudah sewajarnya PDIP tidak lagi diam. Jika benar PDIP adalah partai ideologis yang mengedepankan kejujuran dan keadilan sosial, maka inilah saatnya partai itu menebus dosanya sendiri: dengan menyeret Jokowi ke ranah hukum. Ada setidaknya tiga alasan mendasar mengapa PDIP wajib melakukannya.
1. PDIP Harus Merasa Tertipu atas Skandal Ijazah Palsu
Isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi bukan sekadar gosip murahan. Ini adalah persoalan integritas kepala negara, yang berdampak langsung pada legitimasi seluruh kebijakan dan keputusannya selama menjabat. Seorang presiden yang naik ke tampuk kekuasaan dengan dokumen palsu bukan hanya menipu rakyat, tetapi juga menipu negara dan sejarah.
PDIP, sebagai partai yang mengusungnya, tidak bisa bersembunyi di balik dalih “tidak tahu-menahu”. Dalam sistem politik yang sehat, partai pengusung berkewajiban melakukan verifikasi terhadap latar belakang, pendidikan, dan rekam jejak moral calon yang mereka usung. Bila PDIP lalai, maka kelalaiannya itu adalah bagian dari kejahatan politik.
Lebih dari itu, jika PDIP mengakui bahwa mereka juga tertipu oleh Jokowi, maka langkah moral berikutnya adalah menyeret persoalan ini ke jalur hukum. Sebab partai ini bukan hanya kehilangan kredibilitas di mata publik, tetapi juga telah turut melegitimasi kekuasaan yang dibangun di atas kebohongan.
2. PDIP Harus Bertanggung Jawab atas Keterpurukan Bangsa
Selama satu dekade kepemimpinan Jokowi, bangsa Indonesia tidak bertumbuh sebagaimana dijanjikan, melainkan justru terperosok dalam jurang ketergantungan ekonomi dan kehancuran moral politik. Utang negara membengkak, kemiskinan meningkat, harga kebutuhan pokok melambung, dan kesenjangan sosial semakin tajam. Demokrasi direduksi menjadi panggung formalitas lima tahunan; hukum dijadikan alat politik; dan aparat penegak hukum kehilangan arah etisnya.
Semua ini terjadi di bawah mata dan tangan PDIP—partai yang menguasai kursi mayoritas di parlemen, dan yang menikmati kekuasaan bersama Jokowi. Maka, bagaimana mungkin PDIP kini berpura-pura bersih dari dosa rezim ini?
Keterpurukan bangsa bukanlah semata kesalahan individu Jokowi. Ia adalah hasil dari sistem kekuasaan yang dibangun atas kompromi politik PDIP dengan oligarki, yang menukar ideologi dengan pragmatisme, dan yang mengganti idealisme dengan keuntungan elektoral. Jika PDIP sungguh-sungguh memiliki nurani politik, mereka harus berani mengakui kegagalan kolektif ini dan bertindak untuk memperbaikinya—bukan dengan narasi, melainkan dengan langkah hukum yang nyata.
3. PDIP Harus Mengutuk Nepotisme yang Diciptakan Jokowi
Nepotisme adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Ia merusak prinsip meritokrasi dan menutup pintu bagi keadilan sosial. Jokowi telah membuka bab baru dalam sejarah kegelapan politik Indonesia dengan menjadikan kekuasaan sebagai warisan keluarga. Putra sulungnya kini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, menantunya telah menjadi Gubernur Sumatera Utara, dan putra bungsunya menjadi Ketua Umum partai politik.
Fenomena ini menunjukkan betapa Jokowi telah mengubah kekuasaan publik menjadi milik pribadi. Ia membangun dinasti politik dengan memanipulasi hukum dan regulasi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh iparnya sendiri. Semua dilakukan dengan legitimasi politik yang dulunya ia peroleh lewat PDIP.
Ironisnya, PDIP yang dahulu berdiri atas semangat melawan feodalisme, kini justru dipaksa menatap ciptaannya sendiri—seorang pemimpin yang menghidupkan kembali praktik kekuasaan dinastik yang dahulu diperangi oleh Bung Karno. Bila PDIP terus diam, maka diamnya itu adalah tanda bahwa partai ini telah kehilangan jiwanya.
PDIP tidak boleh hanya menjadi saksi pasif atas kehancuran moral bangsa yang diciptakan oleh pemimpin yang mereka lahirkan. Sejarah politik yang jujur menuntut keberanian untuk mengakui kesalahan. Bila Megawati dan PDIP masih ingin menjaga warisan ideologis Soekarno, mereka harus berani menegakkan keadilan terhadap siapa pun, termasuk Jokowi—mantan kader yang kini telah mengkhianati nilai-nilai partai.
Menyeret Jokowi ke ranah hukum bukanlah bentuk balas dendam, melainkan wujud tanggung jawab moral. PDIP perlu menunjukkan kepada rakyat bahwa partai ini masih memiliki kehormatan, bahwa kekuasaan bukan segala-galanya, dan bahwa kebenaran tidak bisa dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.
Sebab tanggung jawab terbesar partai politik bukanlah sekadar memenangkan pemilu, tetapi memastikan bahwa kekuasaan yang mereka menangkan tidak berubah menjadi alat penghancur bangsa. Bila PDIP gagal melakukannya, maka sejarah akan mencatat: bahwa partai yang lahir dari rahim reformasi justru ikut mengubur cita-cita reformasi itu sendiri.
Dan ketika bangsa ini kelak mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas terpuruknya Indonesia, nama PDIP akan tercatat sejajar dengan nama Jokowi—bukan sebagai korban penipuan, melainkan sebagai pelindung kebohongan.
























