MAEBASHI, Gunma, Polisi di Maebashi, Prefektur Gunma, telah menangkap seorang pria pengangguran berusia 40 tahun karena dicurigai membunuh seorang wanita Indonesia berusia 23 tahun di apartemennya.
Polisi mengatakan Keiichiro Kajimura dituduh membunuh Josi Putri Cahayani, seorang siswa pertukaran yang datang ke Jepang pada bulan April, sekitar pertengahan bulan ini, Kyodo News melaporkan. Jenazah, yang ditemukan pada hari Selasa, sudah mulai membusuk dan polisi mengatakan pada hari Kamis bahwa otopsi tidak dapat meyakinkan penyebab kematiannya.
Menurut polisi, Kajimura mengatakan bahwa Cahayani adalah temannya dan tinggal di apartemennya tetapi membantah telah membunuhnya. Dia ditangkap setelah dijemput di stasiun kereta bawah tanah di Tokyo tempat dia dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.
Mayat Cahayani ditemukan setelah teman sekamarnya menghubungi polisi pada 21 Agustus dan mengatakan dia sudah beberapa waktu tidak mendengar kabar darinya. Cahayani memberi tahu teman sekamarnya awal bulan ini bahwa dia akan keluar menemui pria Jepang dan tidak pernah kembali. Polisi mengetahui bahwa dia mungkin menjalin hubungan dengan Kajimura dan memeriksa apartemennya.
© Japan Today






















