JAKARTA-Fusilatnews – Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan mengapresiasi langkah SETARA Institute memberikan penghargaan kepada 13 perusahaan kelapa sawit dan tambang yang dalam operasionalnya menerapkan perlindungan HAM. “Tentu kita apresiasi ajang penghargaan ini, yang diberikan oleh SETARA Institute yang kredibilitas dan integritasnya sudah dikenal luas,” kata Munafrizal Manan dalam kata sambutannya pada acara malam Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (25/11/2025) malam.
Dengan mengusung tema “Perbaikan Berkelanjutan Korporasi dalam Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab sebagai Kunci Pembangunan Nasional”, acara ini memberikan penghargaan kepada 13 perusahaan, rinciannya delapan sektor perkebunan sawit dan lima sektor pertambangan.
Selain Munafrizal Manan, turut hadir pada acara yang berkolaborasi dengan Yayasan Taruma Negara ini antara lain anggota Komisi X DPR RI dari PDIP Once Mekel yang juga mantan vokalis grup band Dewa 19, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, dan 18 pimpinan perusahaan. 
Adapun Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan kata sambutannya secara daring. Anis Hidayah pun mengapresiasi langkah SETARA Institute memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang kompatibel terhadap perlindungan HAM.
Bisnis dan HAM, kata Munafrizal, merupakan isu yang sangat penting walaupun bukan isu yang baru.
Sementara itu, dalam pidato pengantarnya, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Dr Ismail Hasani menjelaskan bahwa SETARA Institute telah menyelesaikan Riset RBC (Responsible Business Conduct) Benchmark yang bertujuan untuk mengukur dan menilai sejauh mana penanaman (embedding) prinsip bisnis dan HAM (UNGPs on Business and Human Rights), ESG dan “sustainability” (kesinambungan) diterapkan oleh perusahaan.
“Untuk pertama kalinya, riset dan penghargaan ini difokuskan pada sektor kelapa sawit dan pertambangan terhadap perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Ismail Hasani, dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI.
Di tempat yang sama, Halili Hasan menjelaskan bahwa Anugerah Bisnis dan HAM ini bagian dari inisiatif SETARA Institute yang dilakukan berdasarkan riset atau penelitian.
“Kami menyebutnya sebagai Responsible Business Conduct Benchmarking. Jadi, kita meneliti bagaimana sesungguhnya entitas bisnis itu melakukan atau menampilkan praktik berbisnis yang bertanggung jawab,” ungkap Halili Hasan.
“Kalau kita bicara soal tanggung jawab, apa dasar nilai dari pertanggungjawaban, yaitu HAM. HAM sebagai nilai dasar, tentu saja mesti dipedomani untuk kemudian menjadi bagian dari standar dari operasi bisnis di Indonesia, dan penelitian yang kami lakukan pada utamanya untuk inisiatif ini pada dua sektor, pertama sektor sawit, yang kedua sektor tambang,” lanjutnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi berkenaan dengan bagaimana entitas bisnis itu bisa kompatibel dengan HAM.
“Tentu ada regulasi internasional global yang meskipun itu bersifat voluntary, belum mandatory, tetap kita harus catat sebagai salah satu yang mesti mendorong entitas bisnis internasional untuk kemudian kompatibel dengan perlindungan HAM, regulasi di tingkat domestik, misalnya kita harus catat itu karena di tingkat domestik sebenarnya regulasi untuk entitas bisnis itu lebih kompatibel dengan HAM,” terangnya.
Mengenai apakah ajang ini akan rutin digelar setiap tahun, Halili masih mempertimbangkan apakah satu tahun atau dua tahun sekali.
“Tapi secara substantif kita ingin melihat bahwa ke depan ini bisa mendorong semua perusahaan untuk secara lebih progresif, sesuai dengan standar HAM, baik secara nasional maupun internasional. Mau tahunan atau dua tahunan, tentu secara teknis akan dipengaruhi oleh banyak hal. Beberapa hal kita mesti timbang, tapi yang paling pokok adalah anugerah ini kita harapkan dapat mendorong seluruh entitas bisnis di Indonesia untuk secara lebih baik menyesuaikan diri dengan regulasi dengan standar, dengan prinsip-prinsip HAM baik di tingkat internasional maupun nasional,” jelas Halili Hasan.
Nabhan Aiqani, Peneliti SETARA Institute menambahkan, perusahaan yang menjadi objek riset memang difokuskan pada sawit dan tambang. Alasannya, dua sektor tersebut punya dampak besar terhadap perekonomian negara.
“Sari sisi scoring (penilaian) dan metodologi, kita memang menargetkan ada 8 perusahaan di sektor sawit dan 18 perusahaan di sektor tambang, dan 21 perusahaan di sektor sawit yang di bursa dalam proses IPO (initial public offering) atau penawaran saham perdana, dan punya operasi strategis di Indonesia, tapi mereka melantai di bursa luar negeri,” ujarnya.
“Jadi, memang karena dua sektor ini punya dampak ekonomi yang tinggi bagi pertumbuhan ekonomi negara, tapi juga dalam risiko tinggi. Tentu dua hal ini harus bisa kita seimbangkan dalam sisi paradigma kebijakan dan juga paradigma implementasi di lapangan. Kami berharap perusahaan-perusahaan bisa terus mendorong ‘continuous improvement’ dan juga ‘beyond compliance’. Artinya melebihi kepatuhan, tidak hanya terkait dengan adanya standar-standar dan juga adanya kebijakan-kebijakan yang tertulis di atas kertas, tapi juga perbaikan-perbaikan secara sistematis,” sambungnya.
Berikut daftar perusahaan penerima Anugerah Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute:
Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
- Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) (Skor 61,6, rating B, BHR Early Adopting Company-Setifikat)
PT Eagle High Plantations Tbk (Skor 67.6, rating B, BHR Early Adopting Company – Sertifikat)
PT Astra Agro Lestari Tbk (Skor 69, rating B, BHR Early Adopting Company – Plakat dan Sertifikat)
PT Dharma Satya Nusantara Tbk (Skor 69, rating B, BHR Early Adopting Company – Plakat dan Sertifikat)
Wilmar International Limited (Wilmar Group Indonesia) (Skor 69, rating B, BHR Early Adopting Company – Plakat dan Sertifikat)
PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Skor 72, rating BB, BHR Improving Company – Plakat dan Sertifikat)
First Resources Limited (Skor 82, rating BBB, BHR Intermediate Company – Plakat dan Sertifikat)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (Skor 84, rating BBB, BHR Intermediate Company – Plakat dan Sertifikat)
Sektor Pertambangan
PT Kaltim Prima Coal (Skor 62, rating B, BHR Early Adopting Company Plakat dan Sertifikat)
PT Vale Indonesia Tbk (Skor 62, rating B, BHR Early Adopting Company – Plakat dan Sertifikat)
PT Merdeka Copper Gold Tbk (Skor 63, rating B, BHR Early Adopting Company – Plakat dan Sertifikat)
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) (Skor 65, rating B, BHR Early Adopting Company – Plakat dan Sertifikat)
PT BUMI Resources Tbk (Skor 73, rating BB, BHR Improving Company – Plakat dan Sertifikat)























