• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pemicu Konflik Sosial: Pemberian Lahan Gratis kepada Negara Asing, HGU 190 Tahun di IKN – Ironi dan Paradoks terhadap Hak Masyarakat Adat

Ali Syarief by Ali Syarief
February 16, 2025
in Feature, Layanan Publik
0
Presiden Jokowi Pernah Sebut Investor Asing Antri Daftar Inves di IKN, Nyatanya Tak Ada Investor Asing di IKN
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) digadang-gadang sebagai simbol kemajuan dan transformasi Indonesia menuju negara maju. Namun, di balik euforia pembangunan yang diklaim membawa manfaat ekonomi dan infrastruktur, terdapat realitas pahit yang memicu ketidakadilan dan berpotensi melahirkan konflik sosial. Dua kebijakan yang menjadi sorotan adalah pemberian lahan gratis kepada negara asing dan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun bagi investor. Keputusan ini bukan hanya kontroversial tetapi juga menimbulkan ironi dan paradoks ketika dibandingkan dengan hak-hak masyarakat adat yang justru terpinggirkan di tanah mereka sendiri.

Pemberian Lahan Gratis: Kepentingan Asing vs. Hak Rakyat

Salah satu aspek yang paling mencolok dalam pembangunan IKN adalah pemberian lahan secara cuma-cuma kepada negara asing. Kebijakan ini dilakukan dengan dalih menarik investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, pertanyaan besar muncul: mengapa pemerintah begitu murah hati kepada pihak asing, sementara rakyat sendiri, terutama masyarakat adat, harus berjuang mati-matian untuk mendapatkan pengakuan atas tanah ulayat mereka?

Masyarakat adat yang telah bermukim selama berabad-abad di wilayah yang kini dijadikan IKN justru menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka. Tidak sedikit dari mereka yang mengalami penggusuran paksa atau dipaksa menerima kompensasi yang tidak sepadan dengan nilai tanah dan sejarah yang melekat pada kehidupan mereka. Di sisi lain, investor asing diberikan kemudahan luar biasa tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat lokal.

HGU 190 Tahun: Kolonialisme Gaya Baru?

Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun bagi investor menjadi aspek lain yang menuai kritik tajam. Dalam sejarah agraria Indonesia, HGU umumnya diberikan dengan jangka waktu maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun. Namun, dengan adanya kebijakan di IKN ini, periode kepemilikan lahan oleh pihak swasta dan asing menjadi sangat panjang, bahkan hampir dua abad.

Kebijakan ini mengingatkan kita pada praktik kolonialisme di masa lalu, di mana tanah rakyat dikuasai oleh segelintir elite dan korporasi asing tanpa memperhitungkan kesejahteraan penduduk setempat. Dengan memberikan HGU dalam waktu yang begitu lama, pemerintah secara tidak langsung mengesampingkan hak-hak generasi mendatang untuk menentukan penggunaan lahan tersebut. Lebih dari itu, skema ini berpotensi menciptakan eksploitasi sumber daya alam secara masif yang akan berdampak buruk bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Ironi dan Paradoks: Ketidakadilan Struktural dalam Pembangunan

Kontradiksi mencolok dari kebijakan ini adalah bagaimana pemerintah begitu royal terhadap pihak asing tetapi begitu abai terhadap masyarakat adat. Masyarakat adat yang seharusnya menjadi pemilik sah tanah di IKN justru terpinggirkan, sementara pihak asing diberi hak istimewa dalam jangka waktu yang ekstrem. Ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi, tetapi juga bentuk ketidakadilan struktural yang menggerus hak-hak warga negara sendiri.

Jika kita menilik sejarah, banyak konflik agraria di Indonesia berakar dari kebijakan yang tidak adil seperti ini. Ketimpangan dalam akses terhadap tanah sering kali menjadi pemicu ketegangan sosial yang berujung pada konflik berkepanjangan. Masyarakat yang kehilangan hak atas tanah mereka tidak hanya kehilangan sumber ekonomi tetapi juga identitas dan warisan budaya mereka. Sementara itu, ketimpangan sosial yang semakin lebar hanya akan memperbesar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan pemerintah.

Kesimpulan: Menuju Kebijakan yang Lebih Berkeadilan

Pembangunan tidak seharusnya menjadi alat untuk menciptakan ketidakadilan baru. Jika pemerintah serius ingin menjadikan IKN sebagai simbol kemajuan, kebijakan yang diterapkan harus mencerminkan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat, terutama masyarakat adat. Sebelum memberi lahan secara cuma-cuma kepada pihak asing atau memperpanjang HGU hingga nyaris dua abad, pemerintah harus lebih dulu memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat benar-benar terlindungi.

Tanpa kebijakan yang lebih berkeadilan, proyek IKN berisiko menjadi bom waktu yang memicu konflik sosial besar di masa depan. Kesenjangan yang semakin tajam tidak hanya akan menciptakan ketidakstabilan sosial tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, saatnya pemerintah meninjau ulang kebijakan ini dan memastikan bahwa pembangunan IKN bukan hanya menguntungkan investor asing tetapi juga melindungi hak-hak rakyatnya sendiri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebagai Presiden Prabowo Akan Berupaya Tutrunkan Harga- harga

Next Post

Ternyata Ini Paradox Indonesia: OCCRP Jokowi Terkorup Dua Dunia, Gerindra Bersorak “Hidup Jokowi!”

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG
Economy

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara
Feature

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026
Next Post
Ternyata Ini Paradox Indonesia: OCCRP Jokowi Terkorup Dua Dunia, Gerindra Bersorak “Hidup Jokowi!”

Ternyata Ini Paradox Indonesia: OCCRP Jokowi Terkorup Dua Dunia, Gerindra Bersorak "Hidup Jokowi!"

Tak Dihadiri Megawati, Sejumlah Pimpinan Parpol Hadir Dalam Acara Puncak Peringatan 17 Tahun Gerindra

Gerindra Bantah Mewacanakan Koalisi Permanen

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist