Berdasarkan survey CSIS, terjadi pergeseran persepsi anak muda tentang sosok pemimpin. Dari pemimpin yang merakyat bergeser menjadi pemimpin jujur dan antikorupsi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat
Jakarta – Fusilatnews – Survei CSIS mendapati perubahan persepsi pemilih muda terhadap sosok pemimpin nasional. Perubahan itu terjadi pada keinginan mengenai sosok pemimpin, yaitu dari kesan merakyat dan sederhana pada 2019 menjadi jujur dan antikorupsi pada 2022. Peningkatan turut terjadi pada keinginan sosok pemimpin berpengalaman.
Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes mengatakan, keinginan sosok pemimpin yang merakyat dan sederhana dari pemilih muda mengalami penurunan sangat drastis, dari 39,2 persen pada 2019 menjadi 15,9 pada 2022.
Pada saat yang sama, anak-anak muda menginginkan pemimpin jujur dan antikorupsi yang angkanya naik sangat tinggi, dari 11,1 persen pada 2019 menjadi 34,8 persen pada 2022.
“Kami melihat kepemimpinan nasional yang dibutuhkan oleh anak-anak muda ke depan adalah kepemimpinan yang bersih, kepemimpinan yang jujur, dan kepemimpinan yang antikorupsi,” kata Arya, Selasa (14/3,)
Ini bisa dilihat dari dukungan anak-anak muda terhadap penolakan revisi UU KPK. Arya menekankan, isu-isu penguatan KPK dan pemberantasan korupsi dalam pemilu mendatang memengaruhi persepsi pemilih terhadap capres tertentu.
Pemilih muda juga memiliki komitmen demokratik yang tinggi. Itu bisa dilihat dari demonstrasi penolakan pengesahan RKUHP yang dianggap mengancam kebebasan.
“Kemudian, sikap yang tegas terhadap pembatasan masa jabatan presiden. Mayoritas pemilih muda beranggapan masa jabatan presiden harus tetap dipertahankan selama maksimal 10 tahun,” kata Arya.
Menurut Arya, Pemilih muda ini hidup dalam situasi krisis, Covid-19, ekonomi global yang tidak pasti, dan tensi politik global yang tinggi. Situasi itu akan memengaruhi perilaku dan sikap politik anak muda ke depan.
Survei CSIS 2022 juga menemukan, 32,4 persen pemilih muda masih memiliki harapan yang sangat besar. Mereka membayangkan Indonesia pada masa mendatang menjadi sebuah negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dan antikorupsi.
“Hampir 60 persen dari total populasi pemilih adalah pemilih muda berusia 17-39 tahun. Pola, sikap, dan perilaku pemilih muda diprediksi akan menjadi penting memengaruhi politik dan pemilu ke depan,” ujar Arya
Angka itu didapatkan CSIS dengan melakukan estimasi jumlah pemilih muda memakai data sensus penduduk dan data jumlah pemilih.
Angka estimasi pemilih muda sebesar 58,34 persen, sedangkan pemilih di atas 40 tahun angkanya sekitar 41,66 persen.
Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, angka proporsi pemilih muda memang semakin besar. Pada Pemilu 2024 mendatang, diperkirakan hampir 60 persen pemilih atau berusia di atas 17 tahun, tapi berada di bawah 40 tahun.
Satu hal yang membedakan generasi ini dengan generasi sebelumnya, kebanyakan dari mereka merupakan digital native. Mereka adalah generasi yang sejak kecil sudah terpapar digital platform, bukan digital migran yang baru tersentuh digital saat dewasa.
Walaupun ada proporsi yang cukup besar dari pemilih muda, masih kurang terlihat partisipasi yang cukup aktif dalam proses politik. Tahun lalu, dari survei yang melibatkan ribuan anak muda, hanya satu koma sekian persen yang tertarik untuk menjadi kader partai politik.
Keterwakilan dalam legislatif masih rendah. Di DPR hanya sekitar 6 persen yang merupakan pemilih muda di bawah 40 tahun, tapi di tingkatan lokal jumlahnya cukup besar.
Menurut Yose, anak muda masih harus terus didorong untuk terlibat aktif. memberikan penyegaran-penyegaran baru, membawa tema-tema baru yang bisa menyegarkan proses kebangsaan kita,” ujar Yose.
Senior Fellow CSIS, Philips J Vermonte, menambahkan, muara dari semua politik merupakan kebijakan. Para pemilih muda, selain penting sebagai sumber suara, mereka juga harus terpengaruh dan diperhatikan dalam pembentukan kebijakan.
“Di hulu sebagai penyumbang suara, kelompok terbesar, 111 juta, tapi dalam konteks kebijakan dia diperhatikan, menciptakan kesejahteraan,” kata Philips.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, demografi pemilih 2024 berubah. Proporsi pemilih muda dengan kelompok usia 17-39 mendekati 60 persen atau setara dengan 114 juta pemilih. Jawa Barat, kata Kang Emil, sudah memiliki 2 juta pemilih baru saat ini.
Di sisi lain, tingkat partisipasi politik pemilih muda terekam survei nasional mengalami peningkatan dari 85,9 persen pada 2014 menjadi 91,3 persen 2019. Menurut dia, perhatian pemilih muda nantinya akan banyak terhadap isu kekinian, isu relevan, dan isu baru.
Kang Emil melanjutkan, isu ekonomi, ketenagakerjaan, kesehatan, pemberantasan korupsi, dan lingkungan diprediksi punya pengaruh lebih tinggi daripada pemilu-pemilu sebelumnya. Dengan perubahan kondisi demografi pemilih, pemilih muda memengaruhi arah kebijakan politik seusai pemilu.
Maka dari itu, ia merasa hal yang saat ini penting untuk didiskusikan adalah pendekatan dan strategi kebijakan guna mendorong partisipasi anak muda dalam politik dan elektoral. Sebab, masa depan mereka tentunya akan ditentukan oleh keaktifan mereka dalam berpartisipasi.
“Mendorong kebijakan afirmasi politik secara internal partai untuk mencalonkan banyak pemimpin dan politisi muda dalam pemilu tahun depan,” kata dia.






















