• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PEMKOT SAN FRANCISCO MELAKUKAN TUNTUTAN HUKUM KEPADA 10 PRODUSEN RAKSASA SOFT DRINK & SNACK

fusilat by fusilat
March 6, 2026
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 6 Maret 2026
Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat / Ketua Dewan Pengawas FAPRI
(Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Pada 2 Desember 2025, Pemerintah Kota San Francisco, Amerika Serikat, mengajukan gugatan hukum (lawsuit) terhadap sejumlah perusahaan raksasa industri makanan dan minuman kemasan, antara lain Coca-Cola, PepsiCo, Kraft Heinz, Nestlé, Kellogg, General Mills, dan Mondelez.

Langkah hukum ini menjadi peristiwa penting karena untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat sebuah pemerintahan kota menggugat korporasi besar produsen makanan dan minuman kemasan secara kolektif. Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap undang-undang persaingan usaha yang adil (fair competition law) serta ketentuan mengenai public nuisance dalam hukum negara bagian California.

Fokus utama gugatan ini adalah tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut secara sistematis merancang, memproduksi, dan memasarkan produk mereka dengan cara yang menyesatkan publik. Produk-produk tersebut dipromosikan seolah-olah sebagai makanan yang aman atau bahkan sehat, padahal kenyataannya justru jauh dari kriteria kesehatan yang layak.

Sebagian besar produk yang menjadi sorotan dalam gugatan ini termasuk dalam kategori ultra-processed food, yakni makanan olahan yang mengandung kadar gula sangat tinggi, garam berlebih, lemak jenuh atau lemak trans, bahan pengawet, serta berbagai zat aditif kimia.

Konsumsi yang terus-menerus terhadap makanan jenis ini dalam jangka panjang dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius, antara lain:

  • obesitas,
  • diabetes tipe 2,
  • fatty liver (perlemakan hati),
  • penyakit ginjal,
  • penyakit jantung,
  • gangguan pembekuan darah,
  • kanker usus besar,
  • serta berbagai penyakit degeneratif lainnya.

Dalam gugatan tersebut juga disebutkan bahwa produk-produk ini diduga sengaja dirancang untuk menciptakan efek adiktif (ketergantungan) melalui formulasi kimia tertentu. Strategi ini dinilai memiliki kemiripan dengan pendekatan yang dahulu digunakan oleh industri tembakau, yaitu memanfaatkan kandungan tertentu agar konsumen terus mengonsumsi produk tersebut.

Fakta lain yang menarik adalah bahwa sebagian konglomerasi besar dalam industri makanan dan minuman ini memiliki keterkaitan historis dengan bisnis tembakau, sehingga pola strategi pemasaran dan formulasi produknya dinilai memiliki kemiripan.

Dalam pokok tuntutannya, Pemerintah Kota San Francisco meminta pengadilan untuk:

  1. Menghentikan praktik pemasaran yang menyesatkan konsumen.
  2. Mewajibkan perusahaan memberikan edukasi yang jujur kepada masyarakat mengenai risiko kesehatan dari konsumsi produk-produk tersebut secara berlebihan.
  3. Membatasi dan mengatur iklan yang ditujukan kepada anak-anak.

Tujuan utama dari gugatan ini adalah untuk memaksa perusahaan-perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak kesehatan masyarakat yang ditimbulkan oleh produk mereka.

Beban kesehatan akibat konsumsi makanan ultra-proses ini pada akhirnya tidak hanya ditanggung oleh individu, tetapi juga oleh negara. Biaya pengobatan penyakit kronis yang muncul dari pola konsumsi tersebut sebagian besar ditanggung oleh sistem asuransi kesehatan publik, sehingga secara tidak langsung menjadi beban keuangan negara dan masyarakat luas.

Langkah hukum yang diambil oleh Pemerintah Kota San Francisco ini dapat menjadi preseden penting dalam upaya menuntut akuntabilitas korporasi industri makanan global terhadap dampak kesehatan publik.


Jika Anda mau, saya juga bisa membuatkan versi yang lebih tajam dan provokatif (gaya opini media atau kolom) sehingga lebih kuat jika dimuat di media atau portal berita.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

No Free Lunch Ketika – Integritas Seorang Auditor Diuji oleh Sebuah Map Tebal

Next Post

Iftar Diplomacy: Ketika Jepang Menyapa Dunia Muslim di Bulan Ramadan

fusilat

fusilat

Related Posts

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG
Economy

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara
Feature

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026
Next Post
Iftar Diplomacy: Ketika Jepang Menyapa Dunia Muslim di Bulan Ramadan

Iftar Diplomacy: Ketika Jepang Menyapa Dunia Muslim di Bulan Ramadan

AS Akui Kewalahan Hadapi Serangan Drone Iran, Tidak Semua Bisa Dicegat

AS Akui Kewalahan Hadapi Serangan Drone Iran, Tidak Semua Bisa Dicegat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...