• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Pemprov Jabar Terbitkan Surat Edaran: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama

fusilat by fusilat
April 8, 2026
in Layanan Publik, News
0
Pemprov Jabar Terbitkan Surat Edaran: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung —FusilatNews. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan kebijakan baru yang mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui surat edaran bernomor 47/KU.03.02/BAPENDA tertanggal 6 April 2026, warga kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan.

Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi dan ditujukan kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat.

Dalam isi edaran dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Masyarakat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan/perusahaan, kini dapat melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Sebagai pengganti, wajib pajak cukup membawa STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan guna memastikan legalitas kepemilikan.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 6 April 2026 dan diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala administratif yang selama ini sering dihadapi masyarakat, khususnya bagi kendaraan bekas yang kepemilikan awalnya sulit dilacak.

Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa kemudahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.

Di akhir surat edarannya, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

“Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan,” tulis Gubernur dalam penutup edaran tersebut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perang Teluk dan Ancaman Sunyi terhadap Ketahanan Pangan Global

Next Post

Prabowo vs Megawati: Kepentingan yang Permanen di Balik Sepiring Nasi Goreng

fusilat

fusilat

Related Posts

Pidato Prabowo yang Membuat Perut Kembung
Crime

Prabowo Murka: Pengusaha Tambang Ilegal 8 Tahun Harus Dipidana, Jaksa Agung Diberi Komando Tegas

April 11, 2026
Difabel di Makassar Masih Hadapi Keterbatasan Akses Berkesenian
daerah

Difabel di Makassar Masih Hadapi Keterbatasan Akses Berkesenian

April 11, 2026
DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa
Law

DHL: Perbandingan Eggi Versus A. Khoizinudin dan Fitnah Versi Refly Harun–dr. Tifa

April 10, 2026
Next Post
Prabowo vs Megawati: Kepentingan yang Permanen di Balik Sepiring Nasi Goreng

Prabowo vs Megawati: Kepentingan yang Permanen di Balik Sepiring Nasi Goreng

APAKAH PUBLIK BISA BIJAK?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg
Feature

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

by Karyudi Sutajah Putra
April 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Masih ingatkah kita akan Ahmad Sahroni? Anggota DPR RI dari...

Read more
Antara Retorika dan Realita: Bisakah Prabowo Tumbangkan Outsourcing?

Padamnya Api Demokrasi di Tangan Prabowo

April 9, 2026
IPW Desak Kapolri Tarik Kasus Dugaan Korupsi Bupati Minahasa ke Bareskrim

IPW Desak Kapolri Tarik Kasus Dugaan Korupsi Bupati Minahasa ke Bareskrim

April 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Petani, Sensor, dan Pasar: Ketika Pisang Tidak Lagi Sekadar Pisang (Catatan Kecil tentang Masa Depan yang Diam-Diam Sudah Datang)

Petani, Sensor, dan Pasar: Ketika Pisang Tidak Lagi Sekadar Pisang (Catatan Kecil tentang Masa Depan yang Diam-Diam Sudah Datang)

April 11, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Ketika Pejabat Karbitan Bicara Inflasi Pengamat

April 11, 2026
Menjatuhkan sebagai Sikap Politik: Membongkar Kemunafikan Demokrasi Prosedural

Menjatuhkan sebagai Sikap Politik: Membongkar Kemunafikan Demokrasi Prosedural

April 11, 2026
Pidato Prabowo yang Membuat Perut Kembung

Prabowo Murka: Pengusaha Tambang Ilegal 8 Tahun Harus Dipidana, Jaksa Agung Diberi Komando Tegas

April 11, 2026
Donald Trump’s Ceasefire Shows How America Has Changed

Donald Trump’s Ceasefire Shows How America Has Changed

April 11, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Petani, Sensor, dan Pasar: Ketika Pisang Tidak Lagi Sekadar Pisang (Catatan Kecil tentang Masa Depan yang Diam-Diam Sudah Datang)

Petani, Sensor, dan Pasar: Ketika Pisang Tidak Lagi Sekadar Pisang (Catatan Kecil tentang Masa Depan yang Diam-Diam Sudah Datang)

April 11, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist