Jakarta – Fusilatnews – Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas minimal usia pernikahan, praktik pernikahan usia dini masih saja terjadi. Faktor ekonomi dan budaya disebut-sebut menjadi pemicu utama, mendorong anak-anak remaja melangkah ke pelaminan sebelum waktunya. Akibatnya, muncul berbagai persoalan serius, salah satunya adalah kehamilan di usia muda.
Kehamilan remaja bukan hanya masalah sosial. Dari kacamata medis, kondisi ini dapat membahayakan keselamatan ibu dan janin. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Indra Adi Susianto, MSi.Med., Sp.OG, menyampaikan kekhawatiran tersebut saat dihubungi Fusilatnews pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Tubuh remaja masih dalam tahap perkembangan. Sistem kardiovaskular mereka belum sepenuhnya mampu beradaptasi dengan kehamilan,” ujar Indra.
Ia menjelaskan, secara biologis, organ-organ vital remaja seperti jantung dan pembuluh darah belum siap menanggung beban kehamilan. Akibatnya, risiko komplikasi meningkat, termasuk preeklamsia—kondisi tekanan darah tinggi yang dapat berujung pada kejang hingga kematian ibu dan bayi.
Tak hanya itu. Kehamilan di usia dini juga berisiko berakhir dengan kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, bahkan kematian janin. “Rahim remaja belum berkembang sempurna, sehingga kehamilan sering kali tidak berjalan normal,” lanjut Indra.
Bahaya Jangka Panjang
Risiko tak berhenti saat melahirkan. Menurut Indra, remaja yang hamil cenderung mengalami kekurangan gizi karena kebutuhan nutrisi tubuhnya sendiri belum tercukupi. Dampaknya, bukan hanya mengganggu pertumbuhan bayi, tetapi juga memperburuk kesehatan ibu.
Masalah lain yang muncul adalah gangguan mental. Tekanan psikologis akibat kehamilan yang tidak direncanakan dan ketidaksiapan mental menghadapi peran sebagai orang tua, sering kali menyebabkan depresi. Dalam beberapa kasus, remaja mencari pelarian dalam bentuk penyalahgunaan zat seperti alkohol dan narkoba.
“Pernikahan usia dini bukan sekadar pelanggaran norma, tapi juga ancaman nyata terhadap kesehatan fisik dan mental remaja,” tegas Indra.
Mencegah, Bukan Mengobati
Pakar kesehatan menilai bahwa edukasi tentang kesehatan reproduksi adalah kunci dalam mencegah pernikahan dini dan kehamilan remaja. Kesadaran perlu dibangun sejak dini, baik melalui kurikulum sekolah maupun komunikasi terbuka di lingkungan keluarga.
Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil perlu bergandengan tangan. Memberikan ruang aman dan dukungan emosional kepada remaja sama pentingnya dengan memberikan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
“Remaja seharusnya berada dalam fase pertumbuhan dan pengembangan diri, bukan dipaksa menjadi orang tua sebelum waktunya,” ujar Indra menutup percakapan.
Pernikahan usia dini bukan hanya menyangkut legalitas, tapi menyentuh jantung masa depan generasi. Ketika tubuh belum siap, dan jiwa belum matang, maka risiko bukan lagi sekadar kemungkinan—tapi keniscayaan.
























