Jakarta – Fusilatnews – Munculnya surat berkop Kodam Jaya menjadi viral di kalangan netizen dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait apa yang sebenarnya sedang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3. Isinya merupakan permintaan dari Kodim 0501/Jakarta Pusat agar sejumlah barang yang ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dapat dikembalikan.
Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Czi Anto Indriyanto, memberikan klarifikasi terkait surat tersebut. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan bertujuan agar barang milik Arie Kurniawan lolos dari pemeriksaan petugas Bea Cukai.
“Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas, dan tidak ditemukan adanya barang ilegal,” ujar Indriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/5/2025).
Indriyanto menjelaskan, surat tersebut dibuat untuk memberi tahu pihak Bea Cukai bahwa anak dari Arie Kurniawan sedang sakit. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut terkait penyakit yang dimaksud dan apa hubungannya dengan barang-barang yang ditahan.
“Surat Dandim tersebut dimaksudkan untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta karena anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” katanya.
Lebih lanjut, Indriyanto mengungkapkan bahwa Dandim membuat surat tersebut atas dasar hubungan pertemanan pribadi dengan Arie Kurniawan. Meski demikian, ia memastikan bahwa Kodam Jaya tetap akan menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.
“Permasalahan ini sedang dalam proses pendalaman. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka akan ada tindakan tegas terhadap pihak yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar foto surat dengan kop “KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM DISTRIK MILITER 0501/JP” di media sosial. Surat itu berisi permintaan dari Dandim 0501/Jakarta Pusat kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 terkait sejumlah barang milik Arie Kurniawan, penumpang Emirates nomor penerbangan EK 358 dari Dubai ke Jakarta.
Dalam poin kedua surat tersebut disebutkan bahwa barang-barang yang dibawa merupakan titipan keluarga yang dibeli dari luar negeri. Adapun rincian barang tersebut meliputi: jam tangan, beberapa tas, jaket, dan pernak-pernik cenderamata seperti tempelan kulkas.
























