Dr.Susilawati saras, SE,.MM,.MA,.M.Han – Pemerhati lingkungan, politik dan pertahanan negara.
Tidak dinafikan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh manusia itu amatlah banyak. Saat sedang berfokus mengatasi sebuah persoalan lalu muncul persoalan lainnya. Terus seperti itu. Itu terjadi dalam rangka mencapai kualitas hidup manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
Persoalan yang selalu muncul dan mengganggu serta mengancam kesehatan, kenyamanan maupun keselamatan jiwa hidup manusia. Mulai dari kelaparan, kemiskinan, layanan kesehatan yang kurang ramah, belum stabil ruang nyaman di area publik, ketidak adilan di berbagai bidang lainnya dan seterusnya.
Di antara itu semua yang menjadi perhatian utama bagi saya adalah, soal perlindungan terhadap tumbuh kembang anak-anak di bawah umur, yang sangat membutuhkan pengawasan dari lingkungan maupun dari anggota keluarga masing-masing.
Masih sangat banyak terjadi tindak kekerasan atau kejahatan yang menimpa dan menyakiti fisik maupun psikis anak-anak di bawah umur, baik diketahui atau tidak diketahui hingga kemudian terbongkar dan muncul di berbagai media publik.
Menurut pendapat pribadi ini, adalah sebuah kejahatan yang paling mengerikan bagi kemanusiaan (Extra Ordinary), saat anak-anak di bawah umur masih lemah dan butuh perlindungan dari orang dewasa di sekitarnya, justru sebaliknya yang mereka terima.
Dengan mengeksploitasi anak-anak di bawah umur, memaksa mereka untuk mengemis dan mencuri, serta menerima pelecehan seksual dari pelaku yang umumnya adalah orang dewasa.
Selain itu dari hasil mengemis dan mencuri yang dilakukan dengan bertaruh nyawa, anak-anak tersebut mendapat bagian hasil yang sangat sedikit, hanya cukup untuk makan saja. Itupun masih mendapatkan bentakan, kemarahan atau penyiksaan jika membantah orang yang mengeksploitasi mereka.
Belum lagi persoalan kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi terus menerus tanpa diketahui orang lain yang dilakukan oleh orang tua tiri, orang tua kandung atau saudara kandung sendiri. Keadaan seperti ini tentunya sangat menyiksa, karena tidak tahu harus meminta tolong pada siapa, karena mereka terus diancam oleh pelaku.
Pelecehan yang dilakukan oleh orang lain di lingkungan sekitar seperti pemerkosaan atau pemerkosaan massal yang mengakibatkan nyawa korban melayang, akibat diperlakukan seperti hewan tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, padahal para pelaku dilahirkan dari seorang perempuan dan juga memiliki saudara perempuan, namun tega melakukan perbuatan kriminal seperti itu.
Dengan alasan mabuk lalu merampas hak hidup orang lain secara brutal, tentu sangat mengecewakan dan menyakitkan bagi korban maupun keluarga korban perilaku yang demikian.
Bukan semata berdampak fisik tetapi dampak traumatis yang berkepanjangan sepanjang hidupnya dan membebani keluarga korban karena sepanjang waktu harus hidup dalam kesedihan.
Ada pula perilaku orang tua dalam merawat dan mendidik anak-anaknya dengan sikap yang tidak sabar sehingga anak-anak di bawah umur mendapatkan penganiayaan secara fisik maupun verbal.
Para orang tua seringkali tidak sadar bahwa anak-anak itu masih butuh banyak bimbingan. Belum mengerti tentang banyak hal mengenai hidup, oleh karena itu tugas orang tua untuk selalu mendidik, membimbing, mengarahkan dan mengawasi mereka, agar tahu mana yang benar dan boleh dilakukan dan mana yang salah dan tidak boleh dilakukan, serta bagaimana dampak masing-masing dari yang dilakukan.
Orang tua serta orang dewasa di manapun berada, sejatinya dapat memperlakukan anak-anak di bawah umur dengan lembut, dengan kasih sayang besar, agar mereka merasa nyaman dan membentuk keberanian untuk menyampaikan keinginannya dengan kata lain punya inisiatif.
Bagaimana anak-anak akan tumbuh baik dan dapat menjadi harapan keluarga di masa depan jika masa kecilnya tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari keluarga.
Bagi siapapun anak bangsa yang merencanakan membangun bahtera rumah tangga, harus berpikir ulang dan jauh ke depan bahwa biduk rumah tangga diperuntukkan untuk apa. Karena setiap keluarga pastinya mengharapkan memiliki keturunan sebagai warisan generasi, untuk itu perlu diperhatikan kesiapan diri secara materi maupun mental.
Kehadiran sang bayi dalam keluarga itu bukan hal yang mudah, dibutuhkan kekuatan mental yang luar biasa sebagai bentuk tanggung jawab. Memang hal terberat dalam menjalani kehidupan keluarga adalah, kemampuan dalam mengurus anak-anak sejak mereka dilahirkan hingga terbentuk karakter yang baik dalam dirinya menjadi pribadi dewasa yang mandiri serta berprestasi dalam karya dan kreatifitas.
Dituntut pengetahuan dan kesabaran orang tua untuk dapat memberi perlindungan penuh dan terjamin agar keseimbangan hidup mereka terjaga seterusnya. Minimal kebutuhan dasar seperti makanan yang bergizi, kebersihan tempat tinggal, perlakuan yang hangat dari keluarga terpenuhi agar tidak memunculkan persoalan yang membebani.
Apalagi seorang ibu yang juga melahirkan putra-putri, secara fisik maupun psikis berdampak munculnya emosi yang tidak stabil oleh karena itu sangat diperlukan bantuan dan pengertian dari lainnya dalam keluarga. Jika sudah melewati masa-masa itu, umumnya akan berjalan stabil dengan sendirinya sehingga ibu dan bayi merasa nyaman dan bahagia serta tumbuh lebih sehat.
Situasi ini dapat terwujud jika setiap keluarga memiliki kesadaran penuh dan telah mapan dari semua sisi. Yang menjadi kekhawatiran adalah, jika keluarga tersebut tidak memiliki pondasi yang baik, apakah dalam bentuk materi ataupun kesiapan mental sehingga memunculkan perilaku liar dan kasar orang tua terhadap anak-anak di bawah umur.
Sungguh sangat mengkhawatirkan pola hidup seperti itu. Berapa banyak realnya anak-anak di bawah umur yang hidup dalam kondisi menakutkan begitu?
Rasanya pemerintah perlu melakukan upaya pendataan dengan sungguh-sungguh agar benar-benar dapat diketahui jumlah pastinya dan dapat diatasi hingga tuntas.
Kehidupan yang amat mengerikan bagi anak-anak di bawah umur mati sebelum besar karena gizi yang kurang, kebersihan yang minim, penyiksaan terus menerus, menjadi pribadi liar, akhirnya besar jadi mangsa di jalanan oleh predator bahkan menjadi monster yang mengganggu ketertiban umum.
Sangat mengerikan membayangkan keadaan seperti itu. Lalu siapa yang disalahkan? Pemerintah harus hadir dalam rangka menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi lingkungan kehidupan masyarakat utama di ruang-ruang bersama, apakah dengan menghadirkan UU tentang keselamatan dan perlindungan pada anak-anak di bawah umur yang lebih khusus, menaruh CCTV di berbagai sudut yang di anggap rawan, plus patroli berkala untuk memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan agar mengurungkan niatnya.
Keselamatan dan perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Sejatinya karena mereka itu adalah harapan bangsa. Jika mereka pribadi-pribadi yang lemah, bagaimana mereka dapat menghadapi dinamika perkembangan kehidupan dunia yang semakin modern dan penuh dengan intrik dan hambatan.
Dengan terlindunginya anak-anak di bawah umur secara masif maka akan menghasilkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang tangguh dan yang tidak mudah mengeluh, sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan hidup sebuah bangsa.
Saatnya seluruh stakeholders dapat fokus dan berkomitmen bersama untuk turut serta bertanggung jawab, melindungi anak-anak di bawah umur dari tindakan kekerasan dari lingkungan di manapun. Sepakat, langsung menindak saat melihat kejadian tersebut berlangsung, serta dengan tegas bersama memberantas perilaku buruk yang mengancam jiwa mereka.
Alangkah marahnya setiap kita jika melihat ada orang dewasa yang memiliki fisik lebih besar melakukan tindakan yang menyakiti anak, hal yang tidak seimbang untuk dijadikan lawan. Sebagai orang dewasa sejatinya mencari lawan yang seimbang jika dalam kondisi emosi tidak stabil, tapi bukan dengan menganiaya anak di bawah umur yang membuat menderita. Dan yang paling membekas dalam ingatan saya adalah, pada kasus penyiksaan anak di Bali yaitu Engeline. Membuat saya trauma dan tak mampu melihat atau mendengar kasus tersebut di tayangan media elektronik di manapun hingga saat ini.
Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu, lingkungan sekitar harus menjadi pahlawan dalam menyelamatkan anak-anak di bawah umur jika terlihat dan dirasa aneh serta tidak wajar pertumbuhan mereka sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Maka kita telah menyelamatkan jiwa mereka untuk bisa hidup normal sebagaimana mestinya kehidupan manusia umumnya yang mengedepankan rasa kemanusiaan. Hal-hal kecil dan sederhana yang membutuhkan kepedulian kita semua, orangtua paling bertanggung jawab, pemerintah memfasilitasi dan lingkungan mengawasi itulah keseimbangan masa depan Indonesia.
Jakarta, 30 Oktober 2022
























