*Oleh: Malika Dwi Ana
Di tengah puing-puing musala ambruk Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, terdengar isak tangis keluarga dan jeritan santri yang tersisa. Lima nyawa melayang, puluhan lainnya luka parah, dan ratusan hati orang tua hancur berkeping-keping—semua karena ambisi besar tapi pengen murah dan gratisan pengelola yang lebih memilih eksploitasi ketimbang keselamatan. Ini bukan lagi soal nasib, tapi cermin telanjang dari kelalaian yang dipoles dengan jargon agama.
Murahnya Jiwa di Balik “Tradisi” Ngecor
Baru-baru ini, detikNews (1 Oktober 2025) mengungkap “tradisi” kelam: santri dihukum ngecor atau kerja kasar di proyek bangunan ilegal sebagai “pembenaran” atas pelanggaran kecil seperti telat hafalan. Enam puluh enam santri dalam sebulan jadi kuli sukarela, mengangkat semen dan besi, sementara pengasuh dan pengurus duduk manis di balik dalil-dalil yang dipelintir. Niatnya nyantri, ortu sudah bayar biaya pondok, eh malah jadi korban konstruksi bodong tanpa IMB. Ironis, bukan? Agama diajarkan sebagai rahmat, tapi di tangan yang salah, jadi alat untuk memeras tenaga anak di bawah umur.
Buktinya ada di reruntuhan: pengecoran lantai empat yang jebol karena overload beton basah, fondasi lemah, dan desain tanpa ahli. Bupati Sidoarjo bilang bangunan ini ilegal, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjanjikan regulasi baru—tapi apa gunanya kalau hati pengelola masih terpaku pada anggaran murah? Alih-alih bayar kontraktor bersertifikat, santri jadi buruh bangunan cuma-cuma. Hemat di muka, bikin luka di hati.
Wahai para pengelola yang bangga dengan label “murah dan gratis”, apakah kalian lupa amanah dalam QS Al-Ahzab: 72—manusia dipilih jadi khalifah yang harus bertanggung jawab? Atau QS Al-Baqarah: 286 yang melarang membebani yang lemah? Santri bukan mesin pencetak profit, namun sebaliknya adalah amanah yang harus dilindungi. Tapi apa lacur, kalian lebih sibuk cari cara supaya proyek bangunan selesai tanpa kantong jebol, meski nyawa jadi taruhannya.
Coba lihat, bangunan empat lantai berdiri dengan fondasi seadanya, cor beton dicampur langsung dengan balok gantung tanpa curing time yakni periode waktu yang dibutuhkan beton setelah dicor untuk mengeras dan mencapai kekuatan optimal, biasanya dengan menjaga kelembapan dan suhu yang tepat. Proses ini bisa berlangsung 7-28 hari, tergantung jenis beton dan kondisi lingkungan, agar struktur kuat dan tahan beban—teknik bodoh yang bahkan tukang bangunan desa pun tahu bahayanya. Tapi karena gratis, santri disuruh ngecor sambil diselimuti dalih “ibadah bersama”, gotong royong. Hasilnya? Puing, darah, dan penyesalan. Jika ini ibadah, saya takut membayangkan dosa kalian di hari kiamat.
Dari Eksploitasi ke Akuntabilitas
Kini, Polresta Sidoarjo lagi selidiki kasus ini, dengan ancaman Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan UU TPPO jika terbukti eksploitasi anak. DPR lewat Komisi VIII minta sanksi tegas, Kemenag janji regulasi baru akhir 2025. Tapi jangan harap ini cukup kalau hati kalian nggak tergerak untuk berubah. Regulasi cuma kertas kalau pengelola masih mikir “nggak apa-apa, santri kan harus ikhlas dan sabar”. Atau, “musibah ini takdir!” Hey!!
Berhentilah bermimpi bangun “kerajaan atas nama syiar agama” dengan biaya murah yang memakan korban. Bayar ahli konstruksi bangunan, urus IMB, dan hargai santri sebagai murid, bukan budak. Kalau nggak, jangan salahkan hukum yang datang mengetuk—atau lebih tepat, menjerat. Santri bukan tenaga gratisan, tapi harapan bangsa. Jangan rusak dengan tangan kalian sendiri.(MDA)
*Lereng Lawu, 02 Oktober 2025

*Oleh: Malika Dwi Ana






















