Oleh: Entang Sastraatmadja
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesahajaan diartikan sebagai sikap hidup yang sederhana. Dalam kehidupan petani, kesahajaan bukan sekadar konsep, melainkan kenyataan sehari-hari yang tampak dari wawasan, sikap, dan tindakan mereka.
Sebagian besar petani di negeri ini adalah petani gurem dan buruh tani. Lahan yang mereka miliki sempit, bahkan tidak sedikit yang sama sekali tidak memiliki tanah. Mereka bukan kategori farmers dalam pengertian modern, melainkan lebih tepat disebut peasants—petani kecil yang hidup dengan segala keterbatasan.
Kehidupan mereka jauh dari kemewahan. Tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki mobil sekelas Toyota Alphard. Di rumah mereka pun tak akan ditemukan televisi berukuran 75 inci.
Petani hampir tak pernah menghadiri pesta dengan jas lengkap dan dasi. Mereka juga tidak mengenakan jam tangan yang harganya mencapai miliaran rupiah. Semua itu bukan bagian dari dunia mereka.
Yang ada di benak petani bukanlah hidup bermegah-megahan. Yang mereka pikirkan adalah bagaimana keluarga mereka tetap bisa menyambung hidup, agar esok hari masih bisa menatap matahari.
Mereka bahkan tidak tahu apa itu korupsi dana bantuan sosial.
Petani tidak pernah menyadari bahwa uang bansos yang dikorupsi itu sejatinya adalah hak mereka. Keserakahan segelintir pejabat di kementerian membuat hak rakyat kecil terampas. Sementara itu, petani tetap berpikir sederhana: bagaimana menjaga sawahnya, bagaimana tanaman mereka tidak rusak, dan bagaimana panen masih bisa menyelamatkan dapur keluarga.
Petani juga tidak memahami mengapa ada anggota DPR seperti Eko Patrio dan Uya Kuya yang berjoget ria di “Gedung Kura-Kura” Senayan setelah Sidang Paripurna berlangsung.
Mereka makin bingung ketika mendengar ada anggota DPR seperti Achmad Syahroni yang menyebut “tolol” kepada pihak-pihak yang menyuarakan aspirasi pembubaran DPR.
Lebih jauh lagi, banyak petani mengerutkan dahi ketika mengetahui bahwa uang kontrakan rumah setiap anggota DPR mencapai Rp50 juta per bulan. Belum lagi berbagai tunjangan lain yang jumlahnya membuat sebagian besar rakyat hanya bisa mengelus dada.
Yang lebih memilukan, kinerja lembaga legislatif selama ini belum sepenuhnya memperlihatkan hasil yang memuaskan rakyat.
Padahal, para anggota DPR itu seharusnya sadar: berkat jerih payah para petani, bangsa ini masih bisa makan nasi setiap hari. Tidak terbayangkan jika para petani berhenti bekerja di sawah.
Jika itu terjadi, siapa yang akan memberi makan warga bangsa?
Karena itu, sangat wajar jika bangsa ini memberikan perhatian dan penghormatan yang lebih serius terhadap para petani.
Ironisnya, setelah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, kehidupan petani masih saja memprihatinkan. Mereka tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang tak berujung. Berbagai kebijakan dan program yang digadang-gadang mampu mengubah nasib petani sering kali berhenti sebagai wacana, belum benar-benar menjadi kenyataan yang dirasakan.
Namun demikian, di tengah kemiskinan yang menjerat, petani tetap hidup bersahaja. Mereka jarang mengeluh. Mereka juga tidak mempertanyakan secara keras mengapa mereka sering menjadi korban pembangunan, bukan penikmatnya.
Pertanyaan inilah yang seharusnya dijawab oleh pemerintah.
Jangan sampai pemerintah menutup telinga. Petani menunggu kepastian dan jaminan kehidupan yang lebih layak. Pemerintah tentu memiliki target dan skenario untuk membebaskan petani dari belenggu kemiskinan. Tidak mungkin pemerintah rela melihat petani terus hidup dalam penderitaan.
Akan menjadi kesalahan fatal jika negara membiarkan petani tetap terjerembap dalam kemelaratan.
Tugas utama pemerintah, sebagaimana amanat konstitusi, adalah memajukan kesejahteraan umum. Petani wajib dibela dan dilindungi jika ada pihak-pihak yang mencoba memarginalkan mereka. Perlindungan itu tidak boleh berhenti pada kalimat indah dalam undang-undang, melainkan harus hadir dalam kebijakan nyata.
Petani harus segera keluar dari nasib yang stagnan. Mereka harus bangkit dari ketertinggalan dan keterbelakangan. Dalam proses ini, pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton. Negara harus tampil sebagai prime mover yang menggerakkan perubahan.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah regenerasi petani. Saat ini mulai terasa adanya “kekosongan” karena semakin sedikit anak muda yang mau menjadi petani. Rata-rata petani kita berusia di atas 50 tahun.
Jika tidak ada regenerasi yang disiapkan sejak sekarang, siapa yang akan menggantikan mereka di masa depan?
Meski hidup dalam kesederhanaan, petani memiliki integritas moral yang kuat. Mereka tidak tergoda hidup mewah, tidak pula rela menggadaikan idealisme demi kepentingan sesaat.
Petani sadar betul: jika mereka menjadi wakil rakyat, mereka tidak akan menjadi perantara suap proyek atau terlibat dalam jual beli jabatan.
Jika mereka dipercaya menjadi pembantu presiden, misalnya sebagai wakil menteri, mereka tidak akan “menyunat” hak orang miskin. Mereka tidak akan memeras perusahaan demi memperkaya diri. Amanah akan mereka jaga dengan penuh tanggung jawab.
Bagi petani, menjaga amanah jauh lebih mulia daripada memuaskan hawa nafsu.
Bahkan jika petani menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka tidak akan tergoda oleh suap. Mereka akan memegang teguh sumpah jabatan dan menjaga kehormatan sebagai penegak hukum.
Kesahajaan petani sejatinya adalah cermin moral bangsa.
Walau hidup dalam kemiskinan, petani tidak pernah berhianat kepada sesama warga negara. Dalam kehidupan mereka, semangat kebersamaan dan persaudaraan jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi.
Petani lebih mencintai kesederhanaan daripada keserakahan.
Semoga kesahajaan para petani ini dapat menjadi cermin bagi para pejabat negara yang selama ini hidup jauh dari nilai-nilai kesederhanaan.
(Penulis: Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)
Oleh: Entang Sastraatmadja






















