Oleh: Entang Sastraatmadja
Persoalan serius yang tengah dihadapi bangsa ini bukan sekadar soal produksi beras, melainkan krisis yang jauh lebih mendasar: putusnya regenerasi petani padi. Sawah masih terbentang luas, tetapi pelakunya perlahan menghilang. Anak muda Indonesia kian menjauh dari dunia pertanian—seolah sawah bukan lagi masa depan, melainkan masa lalu yang ingin ditinggalkan.
Data Sensus Pertanian 2023 memotret situasi ini dengan gamblang. Sekitar 42,4 persen petani berada pada usia 43–58 tahun. Sementara petani muda berusia 19–39 tahun hanya 21,9 persen. Selebihnya bahkan telah memasuki usia lanjut. Ini bukan sekadar statistik—ini alarm keras bahwa masa depan pertanian kita berada di ujung tanduk.
Di sisi lain, realitas hidup petani, khususnya petani padi, masih jauh dari kata sejahtera. Petani gurem dan buruh tani tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang nyaris tanpa jalan keluar. Mereka menggarap lahan sempit, menghadapi biaya produksi yang tinggi, tetapi harus menerima harga gabah yang tak menentu.
Data menunjukkan, hanya 0,07 persen petani yang tergolong kaya. Sebanyak 11,81 persen berada di kelas menengah, 53,76 persen calon kelas menengah, 25,1 persen rentan miskin, dan 9,26 persen berada dalam kategori miskin. Angka-angka ini berbicara tegas: menjadi petani bukan jalan menuju kesejahteraan, melainkan pertaruhan hidup yang penuh ketidakpastian.
Ada sejumlah faktor yang memperparah kondisi ini. Pertama, kepemilikan lahan yang sempit membuat skala usaha tidak ekonomis. Kedua, keterbatasan akses terhadap teknologi modern menahan produktivitas tetap rendah. Ketiga, fluktuasi harga gabah membuat pendapatan petani sulit diprediksi. Keempat, tingginya biaya produksi—mulai dari pupuk, pestisida, hingga tenaga kerja—menggerus keuntungan yang sudah tipis.
Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya, seperti subsidi pupuk, pembangunan infrastruktur irigasi, hingga program pelatihan. Namun, langkah-langkah ini belum cukup untuk mengubah wajah pertanian secara mendasar. Masalahnya bukan sekadar teknis, melainkan struktural.
Di tengah kondisi seperti ini, wajar jika generasi muda berpaling. Bagi mereka, bertani identik dengan pekerjaan berat, berpenghasilan rendah, dan minim kepastian. Bandingkan dengan pekerjaan di kota yang menawarkan gaji tetap, lingkungan kerja lebih nyaman, dan status sosial yang lebih tinggi. Pilihan menjadi petani pun kalah sebelum bertanding.
Padahal, jika dikelola dengan pendekatan modern, sektor pertanian justru menyimpan potensi besar. Teknologi digital, mekanisasi, hingga sistem pemasaran berbasis platform sebenarnya dapat mengubah wajah pertanian menjadi lebih menjanjikan. Sayangnya, transformasi ini belum menyentuh mayoritas petani.
Untuk itu, solusi tidak bisa setengah hati. Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih progresif: memperluas akses teknologi modern, menjamin stabilitas harga gabah, menekan biaya produksi, serta memberikan insentif nyata bagi petani muda. Pertanian harus diposisikan sebagai sektor strategis, bukan sekadar pelengkap.
Selain itu, perlu ada upaya serius menjadikan pertanian sebagai pilihan karier yang layak dan membanggakan. Kolaborasi dengan sekolah dan perguruan tinggi, program inovasi pertanian, hingga penguatan ekosistem agribisnis harus menjadi agenda prioritas.
Ironisnya, hingga kini sektor pertanian kerap diperlakukan sebagai urusan pinggiran. Anggaran yang terbatas, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta orientasi kebijakan yang cenderung jangka pendek membuat persoalan ini tak kunjung tuntas.
Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kita akan menghadapi situasi di mana sawah masih terbentang, tetapi tak ada lagi yang mau menggarapnya. Ketahanan pangan pun hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Regenerasi petani bukan sekadar isu sektoral, melainkan soal keberlanjutan bangsa. Sebab pada akhirnya, negara yang kehilangan petaninya, sejatinya sedang kehilangan masa depannya.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja





















