• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Pemilik Klinik Ria Beauty, Ini Alasannya

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 11, 2024
in Crime, News
0
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Pemilik Klinik Ria Beauty, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews — Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan Ria Beauty.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma, mengungkapkan bahwa permohonan tersebut belum dapat dikabulkan.

“Untuk sementara, saya belum bisa accept,” ujar Kompol Syarifah di kantornya, Rabu (11/12/2024).

Menurut Syarifah, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penolakan, termasuk jarak tempat tinggal Ria yang berada di Malang, Jawa Timur, yang jauh dari Jakarta. Selain itu, penyidik masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Kasus ini baru dan memerlukan banyak pendalaman. Mengingat tempat tinggalnya di Malang, tentu akan sulit jika proses penyidikan membutuhkan bolak-balik,” jelas Syarifah.

Saat ini, Ria masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Permohonan penangguhan penahanan sebelumnya diajukan melalui kuasa hukumnya, Raden Ariya. Raden menyatakan bahwa Ria adalah tulang punggung keluarga, dengan tanggungan anak berusia satu tahun serta keluarga besar lainnya.

“Dia menanggung orang tua, ipar, dan keluarganya sendiri. Suaminya tidak memiliki aktivitas penghasilan, jadi murni dia yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Raden saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).

Penangkapan di Hotel

Ria ditangkap bersama karyawannya, DN (58), saat melayani tujuh pelanggan dengan perawatan derma roller di sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa alat derma roller yang digunakan Ria tidak memiliki izin edar. Selain itu, krim anestesi dan serum yang digunakan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih lanjut, diketahui bahwa baik Ria maupun DN bukanlah tenaga kesehatan. Ria diketahui merupakan lulusan sarjana perikanan, namun memiliki sejumlah sertifikat ahli kecantikan yang digunakannya untuk praktik.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi menyita berbagai barang bukti dari kasus ini, antara lain:

  • 4 underpads
  • 1 alat pelindung diri (APD)
  • 13 handuk
  • 7 head band
  • 31 suntikan kecil dan 4 suntikan besar
  • 4 krim anestesi merek Forte Pro
  • 10 derma roller
  • 1 derma pen
  • 1 serum jerawat
  • 1 toples krim anestesi
  • 15 ampoul obat jerawat
  • Uang tunai Rp 10,7 juta dan ATM berisi saldo Rp 57 juta

Ria dan DN dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) serta Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal terhadap kedua tersangka adalah 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Penyidik menegaskan bahwa kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kontras Minta Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar Diperiksa

Next Post

Era ORBA: MIGAS Sebagai Pendapatan Negara – Kini BBM Import Dari Singapore, Gas Dari Amerika

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Birokrasi

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026
Next Post
Pemerintah: Siap-Siap Kalau Kenaikan Harga BBM Terjadi

Era ORBA: MIGAS Sebagai Pendapatan Negara - Kini BBM Import Dari Singapore, Gas Dari Amerika

Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Wihaji: Akan Ada Sesuatu yang Baru

Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Wihaji: Akan Ada Sesuatu yang Baru

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist