Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
Prinsip politik luar negeri pada dasarnya seragam di semua negara: kepentingan nasional adalah panglima. Setiap keputusan akan ditakar melalui perhitungan untung dan rugi. Negara-negara akan mempertimbangkan secara rasional—jika keterlibatan dalam konflik bersama blok Amerika Serikat dan Israel membawa keuntungan strategis, mereka akan bergabung. Sebaliknya, jika potensi kerugiannya lebih besar, mereka memilih menjadi penonton.
Bahkan negara-negara dengan kekuatan militer besar seperti Inggris, Jerman, dan Prancis—yang selama ini kerap sejalan dengan kebijakan Washington—tidak serta-merta sigap ketika diminta oleh Donald Trump untuk mengirim armada ke Selat Hormuz guna menghadapi Iran. Sikap lamban tersebut bukan karena loyalitas kepada Iran, melainkan karena ketidakpastian atas hasil akhir konflik. Mereka belum yakin bahwa blok Amerika Serikat–Israel akan keluar sebagai pemenang.
Dalam hukum perang, pihak yang menang berhak atas apa yang dikenal sebagai spoils of war—rampasan perang berupa aset dan sumber daya dari pihak yang kalah, sesuai kesepakatan antar sekutu. Distribusinya pun tidak merata: negara yang berkontribusi paling besar akan memperoleh bagian terbesar, sementara yang bergabung di akhir hanya mendapat sisa.
Fenomena ini tak ubahnya seperti koalisi partai politik di dalam negeri—pembagian “kue kekuasaan” berdasarkan kontribusi dan posisi tawar.
Karena itu, selama situasi belum menemui kepastian, negara-negara besar cenderung mengambil posisi wait and see. Mereka mengamati dinamika konflik dengan cermat. Jika Iran mulai melemah, bukan tidak mungkin mereka akan segera merapat ke blok Amerika Serikat–Israel. Sebaliknya, jika Iran justru unggul, mereka akan berbalik arah, mendekat ke poros Rusia dan China, bersiap menyesuaikan diri dengan peta kekuatan baru.
Beberapa hari menjelang Idulfitri, sempat muncul indikasi Iran menurunkan intensitas serangan. Inggris bahkan membuka pangkalan militernya di Diego Garcia untuk membantu operasi Amerika Serikat, dengan asumsi bahwa Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) mulai melemah. Namun ketika Iran meluncurkan gelombang rudal terbaru dan meningkatkan eskalasi—termasuk menargetkan Diego Garcia—reaksi Inggris justru meredup. Mereka kembali memilih menjadi penonton. Ini menandakan bahwa kekuatan Iran belum bisa dianggap remeh untuk dihadapi secara terbuka.
Pertanyaannya, di mana posisi Indonesia jika skenario kemenangan berada di pihak Iran? Terlebih jika Indonesia terlanjur dipersepsikan condong ke blok Amerika Serikat–Israel.
Di titik inilah risiko besar muncul. Indonesia berpotensi terjebak dalam dilema geopolitik: maju menghadapi konsekuensi, mundur pun kehilangan kredibilitas. Sebuah posisi yang tidak hanya sulit, tetapi juga berbahaya bagi kepentingan nasional jangka panjang.
Yus Dharman, SH., MM., M.Kn























