Oleh: Damai Hari Lubis-Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Pasca lengser dari jabatannya sebagai presiden, Jokowi tetap mempertahankan kebiasaan berbohong. Kebohongan yang ia sampaikan selama ini dapat dibuktikan oleh publik melalui data dan fakta.
Salah satu contohnya, Jokowi pernah berkata:
“Kalau ada korupsi di Pertamina, saya pasti tahu, dan tentunya sudah saya gebuk!”
Namun, dalam pernyataannya yang lain, ia mengklaim memiliki data lengkap tentang siapa saja yang bermain di sektor migas, minyak goreng, dan sektor lainnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa ia mengetahui berbagai praktik kotor di dalam pemerintahan, tetapi justru tidak mengambil tindakan nyata untuk memberantasnya.
Jokowi adalah sosok mitomania—pembohong patologis yang terus mengulang kebohongan. Ini mencerminkan karakter pemimpin yang amoral, di mana kebohongan dianggap sebagai hal lumrah. Padahal, kebohongan dari seorang pemimpin terhadap rakyat adalah aib besar, tindakan yang mencerminkan ketidakterhormatan terhadap etika dan moralitas kepemimpinan.
Tidak mengherankan jika Jokowi sering lupa dengan pernyataan-pernyataan yang pernah ia buat sebelumnya. Terlalu banyak kebohongan yang telah ia sampaikan, sehingga ucapannya sering kali bertolak belakang dari waktu ke waktu. Hari ini ia berkata A, besok berubah menjadi B, bahkan bisa berubah lagi pada pekan berikutnya.
Maka, seruan publik untuk “ADILI JOKOWI!” bukanlah sesuatu yang keliru. Ada banyak alasan mengapa mantan presiden ini harus bertanggung jawab secara hukum, di antaranya:
- Dugaan penggunaan ijazah S-1 palsu dari Fakultas Kehutanan UGM, sebagaimana sering disuarakan oleh publik.
- Obstruksi hukum (cawe-cawe) selama menjabat sebagai presiden, dengan campur tangan dalam berbagai institusi negara.
- Disobedient (pembiaran terhadap pelanggaran hukum) yang dilakukan oleh berbagai lembaga seperti KPK, KPU, Polri, MK, Kejaksaan Agung, dan Komnas HAM.
- Praktik kolusi dan nepotisme dalam berbagai aspek pemerintahan dan penegakan hukum.
Semua ini menunjukkan bahwa Jokowi adalah sosok pemimpin yang abnormal, bertentangan dengan prinsip kepemimpinan yang seharusnya berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

























