KPK memeriksa Hj Eliya kaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di Pemkot Bima. Informasi yang dihimpun Koran ini, Caleg DPR RI Dapil Pulau Sumbawa ini dipanggil belum lama ini. Dia menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta.
Fusilatnews – Bima – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah ruang kerja wali kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa lokasi di lingkunan Pemerintah Kota Bima Selasa (29/8/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, istri Wali Kota Bima, Hj Eliya.
KPK memeriksa Hj Eliya kaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di Pemkot Bima. Informasi yang dihimpun Koran ini, Caleg DPR RI Dapil Pulau Sumbawa ini dipanggil belum lama ini. Dia menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta.
Dalam kasus ini, Hj Eliya menjadi terlapor bersama suaminya Wali Kota Bima HM Lutfi dan Muhammad Makdis.
Namun belum diketahui peran Hj Eliya dalam kasus tersebut. Sebagaimana dilansir oleh Lombok Post Hj Eliya yang dikonfirmasibelum merespon..WhatsApp yang dikirim Koran ini hanya dibaca saja.
Selain Hj Eliya, KPK juga telah memeriksa dua pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima. Kepala Diskominfotik Kota Bima H Mahfud mengaku tidak mengetahui perihal pemeriksaan Hj Eliya.
“Saya tidak tahu, silakan tanya langsung kepada beliau (Hj Eliya),” kata H Mahmud
“Informasi yang diperoleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
Ali Fikri membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi. Hanya saja, dia masih belum menerangkan detail kasus yang tengah diusut KPK kali ini.
“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri memastikan, setiap perkembangan dari kasus ini akan disampaikan ke publik. Hal itu sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK.
Dengan penyidikan ini, KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.





















